JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Perdagangan mendapat tambahan ruang fiskal untuk menjalankan sejumlah program pada 2027.
Komisi VI DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,56 triliun.
Persetujuan tersebut tercapai dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Angka tersebut naik Rp428,71 miliar dibandingkan pagu indikatif sebelumnya yang berada di level Rp1,13 triliun. Tambahan anggaran itu selanjutnya diarahkan untuk menopang program prioritas Kemendag.
Mendag Budi Santoso mengapresiasi dukungan Komisi VI DPR RI. Ia mengatakan Kemendag akan menindaklanjuti berbagai masukan yang muncul selama pembahasan anggaran.
“Kami berterima kasih kepada Bapak dan Ibu Komisi VI DPR RI atas dukungannya terhadap pengajuan usulan anggaran Kementerian Perdagangan tahun 2027. Kami akan menindaklanjuti seluruh masukan yang diberikan pada rapat hari ini,” ujar Budi Santoso.
Revitalisasi Pasar Rakyat Jadi Sorotan
Salah satu perhatian dalam pembahasan anggaran tersebut ialah revitalisasi pasar rakyat.
Program ini berkaitan langsung dengan aktivitas pedagang dan masyarakat yang setiap hari menggantungkan kebutuhan ekonomi pada pasar tradisional.
Karena itu, dukungan anggaran untuk revitalisasi pasar menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian anggota Komisi VI.
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganindito menyatakan dukungan terhadap tambahan anggaran untuk pembiayaan revitalisasi pasar.
“Kami mendukung dan akan mengawal bersama supaya revitalisasi pasar ini terwujud,” ujar Firnando.
Dengan revitalisasi, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kondisi sarana perdagangan sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih layak bagi pedagang dan pembeli.
Anggaran Dibagi untuk Tiga Program
Kemendag mengalokasikan pagu Rp1,56 triliun tersebut ke dalam tiga kelompok program utama.
Rinciannya:
- Program Perdagangan Dalam Negeri: Rp91,28 miliar.
- Program Perdagangan Luar Negeri: Rp120,24 miliar.
- Program Dukungan Manajemen: sekitar Rp1,35 triliun.
Komposisi tersebut menunjukkan porsi terbesar berada pada dukungan manajemen, sementara anggaran perdagangan dalam dan luar negeri diarahkan untuk menjalankan program teknis kementerian.
Budi mengatakan Kemendag telah mengoptimalkan tambahan pagu dengan tetap mengacu pada ketentuan Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA).
DPR Soroti Harga dan Rantai Pasok
Selain revitalisasi pasar, pembahasan anggaran juga berkaitan dengan kebutuhan menjaga perdagangan dalam negeri.
Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar sebelumnya meminta Kemendag memperkuat kebijakan untuk menjaga stabilitas harga, memastikan kelancaran rantai pasok, dan membantu pengendalian inflasi.
Menurutnya, kebijakan tersebut berkaitan dengan daya beli masyarakat.
Nasril juga menyebut pembahasan anggaran perlu memperhatikan kemampuan fiskal negara.
Komisi VI, kata dia, akan terus mengawal pembahasan anggaran Kemendag 2027 agar dukungan anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan kebijakan perdagangan dalam negeri.
Sementara itu, penguatan perdagangan luar negeri juga menjadi bagian dari agenda Kemendag.
Program tersebut mencakup upaya meningkatkan daya saing produk Indonesia agar mampu menembus pasar nasional maupun global.
Dorong Produk Dalam Negeri Naik Kelas
Tambahan anggaran juga diarahkan untuk memperkuat program strategis perdagangan, termasuk mendorong produk dalam negeri agar semakin kompetitif.
Bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, akses pasar menjadi salah satu faktor penting untuk memperluas usaha.
Karena itu, kebijakan perdagangan tidak hanya berkaitan dengan transaksi ekspor-impor, tetapi juga menyentuh keberlangsungan pedagang, produsen, dan konsumen di dalam negeri.
Anggota Komisi VI DPR RI Achmad turut mendukung penambahan pagu Kemendag. Ia berharap peningkatan anggaran berjalan seiring dengan peningkatan kinerja kementerian.
Dengan demikian, penggunaan anggaran 2027 akan menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan program perdagangan dalam negeri maupun luar negeri.
Mendag Janjikan Tindak Lanjut
Dalam rapat kerja tersebut, Budi Santoso didampingi Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri dan jajaran pejabat eselon I Kemendag.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok juga hadir dalam rapat tersebut.
Setelah mendapat persetujuan Komisi VI, Kemendag akan melanjutkan penyusunan dan pelaksanaan program sesuai pagu yang telah disepakati.
Pada akhirnya, perhatian publik tidak hanya tertuju pada besarnya anggaran.
Tantangan berikutnya ialah bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program yang berdampak pada pasar rakyat, kelancaran pasokan, daya saing produk Indonesia, serta perlindungan konsumen. **
Editor : Hadwan













