MESUJI, POSNEWS.CO.ID – Letusan senjata api mengubah suasana lapak sabung ayam di Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada 1 September 2026.
Mersianto (49) menjadi korban. Ia mengalami luka tembak setelah Adi Susanto (44) diduga menarik pelatuk senjata api ke arahnya.
Namun, di hadapan penyidik, Adi memberikan pengakuan berbeda soal pemicu penembakan. Dia mengaku hanya membalas tembakan yang lebih dulu diarahkan korban kepadanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, Adi mengakui telah menembak Mersianto. Akan tetapi, polisi masih menguji keterangan tersebut dengan bukti dan keterangan saksi.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini mengakui perbuatannya. Motifnya membalas tembakan karena berdasarkan keterangan pelaku, korban terlebih dahulu menembak, namun senjata milik korban tidak meletus,” kata Firdaus, Minggu (20/9/2026).
Keributan Sebelum Peluru Meletus
Polisi belum berhenti pada pengakuan Adi. Penyidik justru masih membongkar apa yang terjadi beberapa saat sebelum tembakan dilepaskan.
Informasi awal menyebutkan, sempat terjadi keributan antara Adi dan adik korban di lokasi sabung ayam.
“Informasi awal ada keributan antara adik korban dengan pelaku. Peristiwa ini terkait sabung ayam. Apakah penembakan ini berkaitan dengan keributan itu, saat ini masih kami dalami karena pelaku juga masih dimintai keterangan,” ujar Firdaus.
Karena itu, polisi belum menyimpulkan bahwa keributan tersebut menjadi penyebab utama penembakan. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk menyusun kembali rangkaian kejadian secara utuh.
“Tim juga telah meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui pasti apa penyebab dari peristiwa penembakan tersebut,” katanya.
Sempat Bersembunyi Dua Pekan
Setelah penembakan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada 1 September 2026, Adi tidak langsung berhadapan dengan polisi.
Dia sempat bersembunyi selama sekitar dua pekan. Pelarian tersebut akhirnya berhenti setelah pihak keluarga berkomunikasi dengan polisi dan membantu menyerahkan Adi.
Polisi kemudian mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Mesuji. Penangkapan itu berlangsung setelah keluarga datang ke Polres untuk menyerahkan Adi yang sebelumnya bersembunyi.
Senjata Api Masih Dicari
Selain mengurai motif, penyidik juga masih mencari senjata api yang diduga digunakan dalam penembakan.
Polisi menyebut senjata tersebut belum diserahkan oleh Adi. Berdasarkan keterangannya, senjata itu telah dibuang sehingga petugas masih melakukan pencarian.
Barang bukti tersebut menjadi penting untuk memperjelas perkara, terutama karena polisi masih mendalami kronologi dan dugaan penembakan yang terjadi di lokasi.
Mesuji sendiri sebelumnya menjadi perhatian aparat terkait peredaran senjata api rakitan. Pada Juli 2026, warga menyerahkan puluhan senjata api rakitan dan amunisi kepada Polres Mesuji dalam kegiatan penggalangan secara sukarela.
Korban Masih Jalani Perawatan
Sementara itu, Mersianto masih menjalani perawatan medis akibat luka tembak.
Kapolres Mesuji menyebut korban mengalami luka pada lengan kanan dan bagian ketiak kanan. Polisi memastikan korban selamat dan masih mendapatkan penanganan medis.
Kini, penyidik masih mengejar kepastian dari setiap bagian cerita. Pengakuan Adi soal aksi balas tembak masih menjadi keterangan dalam proses penyidikan, bukan kesimpulan akhir mengenai seluruh rangkaian peristiwa.
Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi, mencari senjata api yang diduga digunakan, serta mendalami hubungan keributan sebelum penembakan dengan aksi yang melukai Mersianto.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perselisihan di lokasi sabung ayam dapat berubah menjadi kekerasan bersenjata dengan konsekuensi serius.
Proses hukum terhadap Adi tetap berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga perkara memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. **
Editor : Hadwan












