BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Remaja berusia 16 tahun membakar kios pecel lele milik neneknya di Desa Ciangsana, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (7/9/2025) pukul 05.20 WIB. Akibat kebakaran, dua korban tewas, yaitu SU (53) dan RA (28), nenek dan paman pelaku.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby, menjelaskan bahwa pelaku membakar kios karena kesal kerap dimarahi korban. Sebelum membakar, pelaku memukul kedua korban dengan benda tumpul hingga tidak sadarkan diri.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan sempat menghilang. Polisi berhasil menangkapnya pada Selasa (9/9/2025) di Citeureup dan langsung memeriksanya.
Pihak kepolisian menetapkan pelaku sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana.
Kebakaran tersebut juga mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya bekerja membantu neneknya di kios tersebut.
Polisi kini menahan pelaku di Unit PPA Polres Bogor untuk proses pemberkasan.
Kejadian ini menjadi perhatian serius terkait fenomena kekerasan dalam keluarga dan pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Polres Bogor atau menghubungi call center Jakarta Siaga 112 untuk mendapatkan bantuan. (red)





















