Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi cek barang bukti kasus tawuran maut di Jalan Salman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang menewaskan satu orang dan melibatkan 19 orang yang diamankan. (Posnews/RRI)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi cek barang bukti kasus tawuran maut di Jalan Salman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang menewaskan satu orang dan melibatkan 19 orang yang diamankan. (Posnews/RRI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tawuran antarkelompok di Jalan Salman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berakhir tragis.

Seorang pria meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh dan luka parah pada wajah yang diduga akibat siraman air keras, Senin (26/10/2026) dini hari.

Kasus ini mengungkap dugaan keterlibatan empat kelompok pemuda yang memanfaatkan media sosial untuk mengatur pertemuan, mengajak anggota, hingga menyiarkan aksi kekerasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kini mendalami peran setiap orang yang diduga terlibat agar seluruh rangkaian peristiwa yang merenggut nyawa tersebut terungkap.

Hingga Rabu (28/10/2026), Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan 19 orang. Namun, satu orang yang diduga menyiramkan air keras kepada korban masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, 19 orang yang diamankan terdiri atas tujuh orang dewasa dan 12 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

“Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi empat orang yang diduga menjadi pelaku utama dalam kekerasan terhadap korban, yakni tiga orang yang diduga melakukan pembacokan dan satu orang yang diduga melakukan penyiraman air keras,” kata Nasriadi kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).

Nasriadi mengatakan, polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pembacokan. Sementara itu, penyidik masih mengejar satu orang lainnya yang diduga menyiramkan air keras.

Baca Juga :  Cekcok Tetangga di OKU Selatan Berujung Pria 65 Tahun Tewas Ditusuk Garpu

Empat Kelompok Diduga Terlibat Tawuran Maut

Hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan keterlibatan empat kelompok pemuda, yakni Popeye, Batavia, Bonsal, dan Samudra.

Polisi menduga kelompok-kelompok tersebut memanfaatkan media sosial untuk saling menantang, mengumpulkan anggota, dan memprovokasi aksi saling serang.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan empat akun media sosial beserta adminnya yang diduga berkaitan dengan pengorganisasian tawuran.

Berdasarkan pemeriksaan awal, akun-akun tersebut diduga digunakan untuk mengunggah ajakan tawuran, menghimpun anggota, serta merekam dan menyiarkan kejadian melalui fitur siaran langsung atau live streaming.

Temuan ini membuat penyidik tidak hanya menelusuri orang-orang yang diduga melakukan kekerasan secara langsung, tetapi juga pihak yang diduga mengatur dan menggerakkan aksi tersebut.

Tawuran Diduga Demi Eksistensi dan Keuntungan dari Live Streaming

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarma Korniawan mengatakan, penyidik masih mendalami motif di balik bentrokan yang menewaskan seorang pria tersebut.

Salah satu dugaan yang diselidiki ialah keinginan mendapatkan pengakuan dan eksistensi di media sosial. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya keuntungan finansial dari siaran langsung tawuran.

Edy mengatakan, polisi mendalami peran setiap orang yang diamankan, termasuk pihak yang diduga merencanakan tawuran.

Penyidik juga menelusuri hubungan antarkelompok dan peran admin media sosial yang diduga menyebarkan ajakan kekerasan.

Jika dugaan tersebut terbukti, tindakan para pihak yang terlibat akan dinilai berdasarkan peran masing-masing dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Mulai hari Ini, Pemprov DKI Gelar Pasar Murah di 8 Kecamatan Jakarta Barat

Polisi Dalami Peran 12 Anak dan Tujuh Orang Dewasa

Dalam penanganan perkara, polisi membedakan proses hukum terhadap anak dan orang dewasa yang diduga terlibat.

Terhadap 12 anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik akan menempuh mekanisme diversi apabila persyaratan yang ditentukan peraturan perundang-undangan terpenuhi.

Diversi merupakan penyelesaian perkara pidana anak di luar proses peradilan formal melalui mekanisme yang diatur undang-undang.

Penerapannya tidak otomatis berlaku bagi setiap anak, melainkan harus memenuhi persyaratan hukum.

“Sementara itu, tujuh orang dewasa diproses berdasarkan hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Edy.

Penyidik juga mendalami penerapan ketentuan pidana terkait kekerasan secara bersama-sama, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam sesuai hasil penyidikan.

Korban Ditemukan Tergeletak Pukul 03.15 WIB

Polisi menerima laporan pria tergeletak di Jalan Salman, Kebon Jeruk, pada Senin (26/10/2026) pukul 03.15 WIB.

Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.

Korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh dan luka parah di wajah yang diduga akibat air keras. Temuan ini menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengungkap pelaku dan kronologi tawuran maut tersebut.

Di tengah proses penyidikan, polisi masih memburu satu orang yang diduga menyiramkan air keras. Penyidik juga terus mendalami peran orang-orang yang telah diamankan untuk menentukan pertanggungjawaban hukum masing-masing. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Pantau Pergerakan Pelajar di Jakut, Antisipasi Ikut Demo di Pusat Kota
Mahasiswa Gagal Long March ke Bundaran HI, Demo di Sudirman Diadang Aparat
Polri dan Tiongkok Perkuat Aliansi Bongkar Clandestine Lab 1,2 Ton Sabu di Aceh
Viral Warga Ambil Besi Proyek Jembatan Rusun, Begini Penjelasan Polsek Cilincing
Sopir Maxim Dibacok Penumpang hingga 22 Jahitan, Begini Kronologinya
14.324 Personel Siaga Amankan Demo 28 Oktober, Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan
Baru Hari Pertama, E-TLE Rekam 103.779 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026
Aksi Anak Tiris di Jakarta Utara Bahayakan Pengendara, Warga Minta Patroli

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Polisi Pantau Pergerakan Pelajar di Jakut, Antisipasi Ikut Demo di Pusat Kota

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Mahasiswa Gagal Long March ke Bundaran HI, Demo di Sudirman Diadang Aparat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Polri dan Tiongkok Perkuat Aliansi Bongkar Clandestine Lab 1,2 Ton Sabu di Aceh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Viral Warga Ambil Besi Proyek Jembatan Rusun, Begini Penjelasan Polsek Cilincing

Berita Terbaru