KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan, Skema Pembagian Diduga Menyimpang

Jumat, 12 September 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – KPK mendalami dugaan korupsi kuota haji tambahan saat memeriksa Kapusdatin BP Haji, Moh. Hasan Afandi, Kamis (11/9/2025).

Penyidik menemukan jemaah haji khusus yang baru mendaftar 2024 bisa langsung berangkat, sementara jemaah lama gagal melunasi karena batas pembayaran hanya lima hari.

“Modus ini diduga sengaja dibuat agar sisa kuota dijual ke PIHK yang sanggup membayar fee,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga :  Cara Daftar - Sanggah Bansos 2025 Lewat HP dan Kelurahan, Warga Miskin Wajib Tahu

Tambahan 20.000 kuota haji berasal dari pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman, 19 Oktober 2023. Sesuai aturan, 92 persen kuota untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.

Namun, SK Menag Nomor 130 Tahun 2024 justru membagi rata 10.000 kuota reguler dan 10.000 khusus. KPK menilai pembagian ini melanggar aturan dan membuka peluang keuntungan besar dari haji khusus.

Baca Juga :  Dua Brimob Yon C Nabire Tewas Ditembak KKB Aibon Kogoya, Senjata Dirampas

KPK menegaskan akan segera menetapkan tersangka. Dalam penyelidikan, penyidik sudah memeriksa Menag saat itu Yaqut Cholil Qoumas, pejabat Kemenag, hingga pemilik travel haji.

KPK juga menggeledah rumah Yaqut, kantor travel, dan ruang Ditjen PHU. Dari penggeledahan, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, properti, serta dua rumah senilai Rp6,5 miliar milik ASN Ditjen PHU. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

25 Persen Kendaraan Tinggalkan Jakarta di Hari Ketiga Operasi Ketupat 2026, Arus Mudik Lancar
Kasus Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Buka Posko Informasi dan Jamin Perlindungan Saksi
Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan
Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan
Bupati Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka, KPK Bongkar Setoran THR Rp610 Juta
Arus Mudik Lebaran 2026 Dipantau Ketat, Wakapolri Tinjau Command Center KM 29
Prabowo Ingatkan Ancaman Konflik Timur Tengah, Pemerintah Diminta Hemat BBM dan Anggaran

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:29 WIB

25 Persen Kendaraan Tinggalkan Jakarta di Hari Ketiga Operasi Ketupat 2026, Arus Mudik Lancar

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:44 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Buka Posko Informasi dan Jamin Perlindungan Saksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:04 WIB

Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:55 WIB

Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:09 WIB

Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan

Berita Terbaru