Cara Daftar – Sanggah Bansos 2025 Lewat HP dan Kelurahan, Warga Miskin Wajib Tahu

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Sosial membantu warga mengajukan usulan bansos 2025. Biar bansos tepat sasaran, Perbaiki datamu sekarang agar bisa mendapatkan bansos. (Foto: Kemensos)

Petugas Dinas Sosial membantu warga mengajukan usulan bansos 2025. Biar bansos tepat sasaran, Perbaiki datamu sekarang agar bisa mendapatkan bansos. (Foto: Kemensos)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka layanan usulan dan sanggahan bansos 2025 bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Selain itu, fasilitas ini juga dapat digunakan untuk melaporkan penerima bansos yang dianggap tidak tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, layanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penyaluran bansos lebih adil dan akurat. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat aktif mengawasi, melaporkan, dan mengajukan data jika menemukan ketidaksesuaian.

Syarat Mengajukan Usulan dan Sanggahan Bansos 2025

Sebelum mengajukan, pemerintah menetapkan beberapa syarat yang wajib dipenuhi warga agar proses berjalan lancar, antara lain:

  • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) aktif.

  • Terdaftar atau berdomisili sesuai DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

  • Melampirkan bukti pendukung seperti SKTM, foto kondisi rumah, tagihan listrik/air, dan dokumen relevan lainnya.

  • Menyampaikan alasan pengajuan atau sanggahan secara jelas dan dapat dibuktikan.

Baca Juga :  BMKG Update Cuaca Jabodetabek, Hujan Ringan Hingga Sedang - Waspada Angin Kencang

Cara Daftar Bansos 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara online, Kemensos menyediakan layanan melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.

  2. Buat akun baru dengan data sesuai KTP.

  3. Lengkapi formulir pendaftaran dan buat username serta password.

  4. Login, lalu pilih menu “Usul Sanggah”.

  5. Masukkan data pribadi dan unggah dokumen pendukung.

  6. Pantau status pengajuan secara berkala melalui aplikasi.

Dengan demikian, data yang lengkap dan jelas akan mempercepat proses verifikasi.

Pengajuan Bansos 2025 Secara Offline

Sementara itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara offline melalui Kantor Kelurahan/Desa atau Dinas Sosial setempat.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 1–7 November 2025: Jakarta, Jabar dan Banten Siaga Banjir

Masyarakat cukup mengambil formulir, melengkapi dokumen, lalu menyerahkan langsung kepada petugas. Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi lapangan sebelum mengumumkan hasil maksimal satu bulan setelah pengajuan.

Proses Verifikasi dan Tindak Lanjut

Selanjutnya, petugas Dinas Sosial akan memverifikasi data dan kelayakan berdasarkan kriteria DTKS/DTSEN.

  • Jika usulan diterima, petugas langsung memasukkan data ke sistem sehingga penerima baru mendapatkan bansos pada periode pencairan berikutnya.

  • Sebaliknya, jika sanggahan diterima, penerima bansos yang tidak layak akan dihapus dari daftar.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Kemensos menetapkan pencairan bansos PKH dan BPNT dalam empat tahap sepanjang tahun:

  1. Januari–Maret 2025

  2. April–Juni 2025

  3. Juli–September 2025

  4. Oktober–Desember 2025

Namun, hingga akhir Juli 2025, pemerintah belum mengumumkan jadwal pencairan tahap ketiga. Untuk itu, pemerintah meminta warga rutin memeriksa status bantuan melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya
Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO
Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh
KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi
Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua
Waspada! Super New Moon Picu Banjir Rob di 18 Wilayah Pesisir Indonesia 8-22 Juli 2026
PTUN Batalkan SK Menteri HAM Natalius Pigai, Pemerintah Tempuh Banding
Roy Suryo Menang Praperadilan, Sebut Putusan Jadi Babak Baru Hukum Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:27 WIB

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:03 WIB

Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:14 WIB

Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:02 WIB

KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:54 WIB

Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB