Cara Daftar – Sanggah Bansos 2025 Lewat HP dan Kelurahan, Warga Miskin Wajib Tahu

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Sosial membantu warga mengajukan usulan bansos 2025. Biar bansos tepat sasaran, Perbaiki datamu sekarang agar bisa mendapatkan bansos. (Foto: Kemensos)

Petugas Dinas Sosial membantu warga mengajukan usulan bansos 2025. Biar bansos tepat sasaran, Perbaiki datamu sekarang agar bisa mendapatkan bansos. (Foto: Kemensos)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka layanan usulan dan sanggahan bansos 2025 bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Selain itu, fasilitas ini juga dapat digunakan untuk melaporkan penerima bansos yang dianggap tidak tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, layanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penyaluran bansos lebih adil dan akurat. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat aktif mengawasi, melaporkan, dan mengajukan data jika menemukan ketidaksesuaian.

Syarat Mengajukan Usulan dan Sanggahan Bansos 2025

Sebelum mengajukan, pemerintah menetapkan beberapa syarat yang wajib dipenuhi warga agar proses berjalan lancar, antara lain:

  • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) aktif.

  • Terdaftar atau berdomisili sesuai DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

  • Melampirkan bukti pendukung seperti SKTM, foto kondisi rumah, tagihan listrik/air, dan dokumen relevan lainnya.

  • Menyampaikan alasan pengajuan atau sanggahan secara jelas dan dapat dibuktikan.

Baca Juga :  Detik-detik Karyawati Toko Dikejar dan Dipukul, Dua OTK Diburu Polisi

Cara Daftar Bansos 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara online, Kemensos menyediakan layanan melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.

  2. Buat akun baru dengan data sesuai KTP.

  3. Lengkapi formulir pendaftaran dan buat username serta password.

  4. Login, lalu pilih menu “Usul Sanggah”.

  5. Masukkan data pribadi dan unggah dokumen pendukung.

  6. Pantau status pengajuan secara berkala melalui aplikasi.

Dengan demikian, data yang lengkap dan jelas akan mempercepat proses verifikasi.

Pengajuan Bansos 2025 Secara Offline

Sementara itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara offline melalui Kantor Kelurahan/Desa atau Dinas Sosial setempat.

Baca Juga :  Dibegal Usai Antar Pacar, Pemuda di Bogor Ditendang dan Ditodong Senjata

Masyarakat cukup mengambil formulir, melengkapi dokumen, lalu menyerahkan langsung kepada petugas. Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi lapangan sebelum mengumumkan hasil maksimal satu bulan setelah pengajuan.

Proses Verifikasi dan Tindak Lanjut

Selanjutnya, petugas Dinas Sosial akan memverifikasi data dan kelayakan berdasarkan kriteria DTKS/DTSEN.

  • Jika usulan diterima, petugas langsung memasukkan data ke sistem sehingga penerima baru mendapatkan bansos pada periode pencairan berikutnya.

  • Sebaliknya, jika sanggahan diterima, penerima bansos yang tidak layak akan dihapus dari daftar.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Kemensos menetapkan pencairan bansos PKH dan BPNT dalam empat tahap sepanjang tahun:

  1. Januari–Maret 2025

  2. April–Juni 2025

  3. Juli–September 2025

  4. Oktober–Desember 2025

Namun, hingga akhir Juli 2025, pemerintah belum mengumumkan jadwal pencairan tahap ketiga. Untuk itu, pemerintah meminta warga rutin memeriksa status bantuan melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Adukan Dugaan Politik Uang Muktamar NU ke KPK
Biaya Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Ternyata Cukup Siapkan Sekitar Rp23 Juta
Prabowo Beri Taklimat 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Sinergi dan Kesiapan
Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest
Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan
Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan
Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu
Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:18 WIB

PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Adukan Dugaan Politik Uang Muktamar NU ke KPK

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Biaya Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Ternyata Cukup Siapkan Sekitar Rp23 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Prabowo Beri Taklimat 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Sinergi dan Kesiapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan

Berita Terbaru

Google resmi meluncurkan Pixel 11 Pro dengan chip Tensor G6 dan sistem kamera canggih berestimasi harga mulai Rp17,5 jutaan. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Google Merilis Pixel 11 Pro Berbekal Kamera Canggih

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:43 WIB

Google resmi meluncurkan Pixel 11 Pro Fold dengan chip Tensor G6 dan fitur AI Gemini dengan perkiraan harga mulai Rp29,5 jutaan. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Google Merilis Pixel 11 Pro Fold Berbekal Chip Tensor G6

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:41 WIB