JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Indonesia memperkuat pengawasan di pintu-pintu perbatasan untuk mempersempit ruang gerak buronan internasional dan pelaku kejahatan lintas negara.
Salah satu langkahnya melalui peluncuran aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7), hasil kolaborasi Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meluncurkan aplikasi tersebut di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Kadivhubinter Polri Irjen Pol Untung Widyatmoko dan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suyudi menyebut I-GHAS 24/7 sebagai terobosan untuk mempercepat pertukaran informasi antara petugas imigrasi dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Ditjen Imigrasi. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” ujar Suyudi.
Melalui sistem ini, petugas imigrasi dapat berkoordinasi dengan Divhubinter Polri menggunakan jaringan Interpol yang menghubungkan 196 negara anggota.
Dengan demikian, petugas di pintu perlintasan diharapkan lebih cepat mengetahui kecocokan data seseorang dengan informasi buronan internasional.
Selanjutnya, petugas dapat melakukan verifikasi dan berkoordinasi untuk menentukan tindakan sesuai ketentuan hukum.
Perkuat Deteksi Kejahatan Lintas Negara
Suyudi menilai kecepatan informasi menjadi faktor penting dalam menghadapi kejahatan lintas negara.
Sebab, pelaku dapat berpindah negara untuk menghindari proses hukum, sementara aparat membutuhkan koordinasi cepat untuk melacak keberadaan mereka.
Kapolri juga menyinggung sejumlah keberhasilan pengungkapan kasus melalui kerja sama lintas negara.
Di antaranya penangkapan buronan Interpol terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pengungkapan penyelundupan ketamin dalam jumlah besar, hingga pembongkaran laboratorium gelap narkotika.
Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian ialah penyelundupan sekitar 1,16 ton ketamin di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, pada Oktober 2026.
Pengungkapan tersebut memperlihatkan pentingnya pertukaran informasi dan kerja sama antarlembaga dalam membongkar jaringan kejahatan lintas negara.
“Tentunya hal ini perlu kita perkuat dengan teknologi yang senantiasa lebih cepat, lebih tepat untuk identifikasi dan kecepatan dalam penanganannya,” tegas Suyudi.
I-GHAS Bakal Terintegrasi AI dan Biometrik
Polri juga menyiapkan pengembangan I-GHAS 24/7 melalui pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) serta integrasi data biometrik pada 2027.
Teknologi biometrik memungkinkan proses identifikasi menggunakan karakteristik fisik seseorang, seperti sidik jari dan wajah. Sementara itu, AI berpotensi membantu pengolahan dan pencocokan data agar petugas dapat bekerja lebih cepat.
Namun, penerapan teknologi tersebut membutuhkan infrastruktur yang andal, perlindungan data pribadi, serta personel yang terlatih.
Karena itu, Suyudi meminta jajaran terkait memastikan kesiapan sistem dan petugas sebelum pengembangan diterapkan.
Imigrasi dan Polri Perkuat Sinergi
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menyambut positif peluncuran I-GHAS 24/7. Menurutnya, integrasi data dan komunikasi digital menjadi kebutuhan penting dalam meningkatkan pengawasan di wilayah perlintasan.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” kata Hendarsam.
Ia berharap sistem tersebut menjadi awal penguatan kerja sama yang lebih luas antara Imigrasi dan Polri. Sinergi itu tidak hanya mendukung pengawasan perbatasan, tetapi juga menjaga kedaulatan dan keamanan negara.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” ujarnya.
Apa Manfaat I-GHAS 24/7 bagi Masyarakat?
Secara sederhana, I-GHAS 24/7 mempercepat komunikasi dan pertukaran informasi antara petugas imigrasi dengan Divhubinter Polri.
Sistem ini diharapkan membantu aparat mendeteksi kecocokan identitas orang yang masuk dalam informasi buronan internasional ketika melintasi pintu perbatasan.
Meski demikian, kecocokan data atau hit bukan berarti seseorang otomatis terbukti melakukan kejahatan. Petugas tetap harus memeriksa identitas, memverifikasi informasi, dan menjalankan prosedur hukum yang berlaku.
Hal ini penting karena Interpol bukan lembaga yang memiliki kewenangan menangkap seseorang secara langsung di negara anggota.
Bahkan, Red Notice Interpol bukan surat perintah penangkapan internasional, melainkan permintaan kepada aparat penegak hukum negara anggota untuk mencari dan, sesuai hukum nasional masing-masing, melakukan penahanan sementara terhadap orang yang dicari.
Dengan peluncuran I-GHAS 24/7, Polri dan Imigrasi berharap pengawasan di pintu masuk Indonesia semakin cepat dan terintegrasi.
Kolaborasi teknologi, kesiapan personel, serta pertukaran informasi internasional menjadi modal penting untuk mempersempit ruang gerak kejahatan lintas negara sekaligus melindungi masyarakat. **
Editor : Hadwan













