JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah pendidikannya, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi, saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Momen itu menarik perhatian setelah terdakwa Roy Suryo terlihat tertawa ketika Jokowi menunjukkan dokumen pendidikannya.
Jokowi memperlihatkan ijazah SD, sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan Okezone di ruang sidang, Roy Suryo tampak tertawa saat Jokowi menunjukkan dokumen tersebut di hadapan majelis hakim.
Reaksi itu menjadi salah satu momen yang mencuri perhatian dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Kehadiran Jokowi memang menjadi agenda penting dalam sidang tersebut. Ia datang sekitar pukul 08.30 WIB dengan membawa seluruh dokumen ijazah yang diperlukan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Jokowi Tegaskan Foto Ijazah S-1 Merupakan Dirinya
Dalam pemeriksaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), Jokowi menegaskan foto yang tercantum dalam ijazah S-1 Fakultas Kehutanan UGM merupakan dirinya sendiri.
Pernyataan itu sekaligus membantah anggapan bahwa foto dalam ijazah tersebut merupakan sosok Dumatno Budiutomo yang disebut sebagai saudara jauhnya.
“Foto saya, Yang Mulia. Untuk apa dipasang fotonya Dumatno Budiutomo,” ujar Jokowi di hadapan majelis hakim.
Jaksa kemudian menanyakan apakah Jokowi mengetahui ijazahnya dijadikan objek penelitian oleh Roy Suryo dan pihak lainnya.
“Tidak tahu, Yang Mulia,” jawabnya.
Jokowi juga menyatakan tidak pernah memberikan izin kepada Roy Suryo dan pihak-pihak tersebut untuk menjadikan ijazahnya sebagai objek penelitian.
Ia kemudian menceritakan kedatangan sejumlah orang ke rumahnya menggunakan bus. Saat itu, Jokowi mempersilakan tiga orang masuk. Mereka meminta agar dirinya memperlihatkan ijazah asli.
Namun, Jokowi menolak permintaan tersebut karena menilai mereka tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa dokumen pendidikannya.
“Saya sampaikan, Bapak-Ibu tidak memiliki otoritas untuk itu, jadi saya tidak tunjukkan, Yang Mulia. Saya sampaikan, saya akan tunjukkan kalau diminta oleh kepolisian, kejaksaan dan oleh pengadilan, Yang Mulia,” tuturnya.
Perjuangan Jokowi Menyusun Skripsi hingga Lulus dengan Nilai A
Di hadapan majelis hakim, Jokowi juga memaparkan proses penyusunan skripsinya selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Ia mengungkapkan harus mengajukan proposal judul hingga tiga kali kepada dosen pembimbingnya, Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro.
“Yang Mulia, dalam hal skripsi saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro,” kata Jokowi.
Setelah melalui proses bimbingan, judul yang disetujui adalah ‘Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta’.
Jokowi menyebut ujian skripsinya berlangsung pada 23 Oktober 1985. Dua dosen yang menguji saat itu adalah Ir. Sofyan Warsito dan Ir. P. Burhanuddin.
Dalam ujian tersebut, Jokowi dinyatakan lulus dengan nilai A. Setelah melakukan sedikit revisi, ia mencetak sampul dan lembar pengesahan skripsi di Percetakan Perdana.
Sementara itu, Jokowi mengerjakan halaman lainnya menggunakan mesin ketik manual.
Jokowi Tanggapi Polemik Font Times New Roman
Jokowi turut menjawab persoalan penggunaan jenis huruf Times New Roman pada sampul skripsinya. Penggunaan font tersebut dipersoalkan karena dinilai belum tersedia pada 1985.
Namun, Jokowi membantah anggapan bahwa penggunaan huruf tersebut menjadi kejanggalan. Ia menyebut ribuan skripsi lain yang dicetak di Percetakan Perdana pada periode yang sama juga menggunakan jenis huruf serupa.
“Kalau dikatakan bahwa cover-nya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia,” tegasnya.
Ribuan Personel Amankan Persidangan
Di luar ruang sidang, aparat gabungan TNI-Polri memperketat pengamanan untuk mengantisipasi kehadiran massa pendukung maupun pihak yang berseberangan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menyebut sebanyak 6.770 personel dikerahkan. Jumlah tersebut terdiri atas 1.200 personel TNI dan 5.570 personel Polri.
Petugas membagi pengamanan dalam tiga ring. Polisi juga mengatur akses pengunjung dan membatasi jumlah pendukung yang dapat memasuki ruang sidang utama agar proses persidangan berlangsung tertib dan kondusif.
Kesaksian Jokowi, termasuk penjelasannya mengenai foto ijazah dan proses penyusunan skripsi, menjadi bagian dari rangkaian pembuktian perkara.
Majelis hakim akan menilai seluruh keterangan saksi dan alat bukti sebelum menjatuhkan putusan. **
Editor : Hadwan













