Polri Gagalkan Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster, Selamatkan Negara Rp7,5 Miliar

Rabu, 17 September 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Airud mengamankan 50 ribu benih lobster ilegal hasil penyelundupan di Cianjur senilai Rp7,5 miliar. Dok-Polri

Polisi Airud mengamankan 50 ribu benih lobster ilegal hasil penyelundupan di Cianjur senilai Rp7,5 miliar. Dok-Polri

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim gabungan Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 50 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal di Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (16/9/2025) dini hari.

Awalnya, petugas Subdit Patroli Air dan Subdit Gakkum Ditpolair menghentikan sebuah kendaraan yang dicurigai membawa BBL. Setelah itu, dalam pemeriksaan, mereka menemukan tujuh kotak berisi 50 ribu ekor benih lobster serta sebuah ponsel milik tersangka.

Pelaku berinisial JVQ (40), sopir sekaligus pengirim, ditangkap langsung di lokasi. Ia kemudian mengaku sudah beberapa kali mengirim benih lobster atas perintah pengepul berinisial D. Sebagai imbalan, JVQ menerima bayaran Rp1,7 juta setiap kali pengiriman.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar di 13 Polres untuk Jaga Keamanan Jakarta

Selanjutnya, hasil perhitungan awal menunjukkan penyelundupan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp7,5 miliar. Perkiraan itu didasarkan pada harga pasar gelap benih lobster yang mencapai Rp150 ribu per ekor. Selain itu, hilangnya benih dari habitat alaminya semakin memperparah kerusakan ekologis.

Tindakan Lanjutan

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Polri langsung berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan Provinsi Banten. Lembaga tersebut melakukan pencacahan serta melepasliarkan benih lobster ke laut.

Baca Juga :  Polri Kerahkan Armada Udara dari Pondok Cabe untuk Percepat Bantuan ke Aceh–Sumut–Sumbar

Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap praktik illegal fishing maupun penyelundupan BBL.

“Penyelundupan benih lobster jelas merugikan negara dan merusak ekosistem laut. Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku,” tegas Brigjen Pol Idil.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat tidak ikut terlibat dalam bisnis gelap benih lobster karena ancaman pidananya cukup berat.(red) 

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tecno POVA 8 Resmi Meluncur dengan Alive Matrix Display
Polemik Demo Bundaran HI, Menteri HAM Sebut Aparat Tidak Batasi Hak Warga
DPO KKB Papua Tewas Ditembak Aparat Saat Kabur ke Hutan
Jokowi Turun ke Daerah Lagi, Lampung Jadi Lokasi Kunjungan Pertama
Polisi Tangkap Pengendara PCX Bawa Obat Keras Saat Razia di Tamansari
Presiden Brazil Lula da Silva Peringatkan Donald Trump
Harga MINYAKITA Tetap Rp15.700, Pasokan ke Pasar Rakyat Diperkuat
Trump Tunda Sidang Konfirmasi Jay Clayton di Tengah Krisis

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:32 WIB

Tecno POVA 8 Resmi Meluncur dengan Alive Matrix Display

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:08 WIB

Polemik Demo Bundaran HI, Menteri HAM Sebut Aparat Tidak Batasi Hak Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:57 WIB

DPO KKB Papua Tewas Ditembak Aparat Saat Kabur ke Hutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:28 WIB

Jokowi Turun ke Daerah Lagi, Lampung Jadi Lokasi Kunjungan Pertama

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:25 WIB

Presiden Brazil Lula da Silva Peringatkan Donald Trump

Berita Terbaru

Lompatan besar seri POVA. Tecno resmi meluncurkan POVA 8 dengan inovasi layar belakang Alive Matrix Display dan kapasitas baterai monster 8000 mAh. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Tecno POVA 8 Resmi Meluncur dengan Alive Matrix Display

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:32 WIB

Petugas Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo mengamankan lokasi penindakan terhadap DPO KKB di Distrik Dekai, Papua Pegunungan. (Posnews/Ist)

HUKRIM

DPO KKB Papua Tewas Ditembak Aparat Saat Kabur ke Hutan

Kamis, 18 Jun 2026 - 15:57 WIB