Pomdam Jaya Limpahkan Kasus Pembunuhan Bankir BRI Sidang Militer Terbuka

Sabtu, 20 September 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instalasi Tahanan Militer Pom Dam Jaya. Dok-Istimewa

Instalasi Tahanan Militer Pom Dam Jaya. Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) menetapkan dua oknum Kopassus, Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka kasus penculikan serta pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BRI, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Keduanya akan disidang di Pengadilan Militer yang digelar secara terbuka. Saat ini, penyidik Pomdam Jaya masih memeriksa keduanya.

Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan, sidang terhadap dua prajurit itu akan digelar terbuka di pengadilan militer. “Sidang di pengadilan militer, dilaksanakan terbuka,” kata Wahyu di Monas, Sabtu (20/9/2025).

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 26–27 Februari 2026, Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

Menurut Wahyu, setelah pemeriksaan selesai, Pomdam Jaya bakal melimpahkan berkas perkara ke oditur militer. Jika lengkap, kasus langsung masuk ke pengadilan militer untuk disidangkan.

“Nanti auditor punya waktu dua minggu untuk menilai berkas. Kalau ada yang kurang, dikembalikan. Kalau sudah lengkap, langsung dilimpahkan ke pengadilan militer,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Mayat Pria di TPU KH Noer Ali Bekasi Terkuak, Polisi Bekuk Terduga Pembunuh

Ia menambahkan, sejak awal kedua prajurit sudah diperiksa. Namun setelah jadi tersangka, tanggung jawab sepenuhnya ada di Serka N dan Kopda FH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka yang tanggung jawab. Aksi dilakukan di luar dinas dan meninggalkan satuan tanpa izin. Jadi urusan personal, bukan kesatuan,” tegas Wahyu. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Mantan Suami Pembunuh Wanita di Pondok Pakulonan Serpong
Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia: Infrastruktur vs Kesiapan Masyarakat
PC vs Laptop di Era Kerja Remote: Mana yang Lebih Worth It untuk Jangka Panjang?
Mengenal Metaverse di Tahun 2026: Masihkah Relevan atau Hanya Sekadar Tren?
5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Data Pribadi Anda Terancam
49 Siswa MTs di Cilegon Keracunan Usai Menyantap MBG, Polisi Selidiki Dapur SPPG
Panduan Membangun Smart Home Budget Minimalis: Mulai dari Mana?
Suami Bunuh Istri 17 Tahun di Minahasa Tenggara, Cemburu Berujung Maut

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Mantan Suami Pembunuh Wanita di Pondok Pakulonan Serpong

Jumat, 17 April 2026 - 15:04 WIB

Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia: Infrastruktur vs Kesiapan Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 14:58 WIB

PC vs Laptop di Era Kerja Remote: Mana yang Lebih Worth It untuk Jangka Panjang?

Jumat, 17 April 2026 - 12:40 WIB

Mengenal Metaverse di Tahun 2026: Masihkah Relevan atau Hanya Sekadar Tren?

Jumat, 17 April 2026 - 11:32 WIB

5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Data Pribadi Anda Terancam

Berita Terbaru

Ilustrasi, Benteng digital yang retak. Di tahun 2026, metode peretasan telah berevolusi menggunakan kecerdasan buatan, membuat kebiasaan lama kita tidak lagi cukup untuk melindungi identitas dan aset finansial di ruang siber. Dok: Istimewa.

NETIZEN

5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Data Pribadi Anda Terancam

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:32 WIB