Polisi Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Tanjung Balai, Tekong Ditangkap

Kamis, 25 September 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polairud Baharkam Polri amankan 29 PMI ilegal di Perairan Tanjung Balai. Dok: Polri

Polairud Baharkam Polri amankan 29 PMI ilegal di Perairan Tanjung Balai. Dok: Polri

TANJUNG BALAI, POSNEWS.CO.ID – Polisi membongkar sindikat pengiriman pekerja migran ilegal di Perairan Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara. Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam operasi itu, aparat menemukan 19 WNI, 9 warga Bangladesh, dan 1 bayi yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Polisi juga menangkap tekong kapal berinisial MFL (21), warga Teluk Nibung, Tanjung Balai.

Petugas menyita kapal motor bermesin Hyundai 4 silinder tanpa nama serta ponsel Redmi yang digunakan tekong untuk berhubungan dengan sindikat.

Baca Juga :  Skandal Rektor USU: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Polri Tegaskan Perang Melawan Sindikat PMI Ilegal

Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, menegaskan Polri tidak memberi ruang bagi mafia PMI.
“Kami akan terus memburu sindikat pekerja migran ilegal. Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga perlindungan WNI dan kedaulatan negara,” ujarnya.

Tekong Terancam Hukuman Berat

Polisi menjerat MFL dengan Pasal 83 jo Pasal 68 dan Pasal 81 jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. Ia juga dijerat Pasal 120 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang diperbarui dengan UU No. 63 Tahun 2024, jo Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP. Jika terbukti bersalah, MFL terancam 10 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

Seluruh PMI ilegal kini diserahkan ke instansi terkait untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Berlogo BGN Angkut Babi dan Ayam di Nias Selatan, BGN Laporkan ke Polisi
Terduga Maling Motor Dibakar Hidup-Hidup di Surabaya, Satu Pelaku Kabur
Polisi Buru Penjual Senpi Ilegal Penembak Pengacara di Tanah Abang
Terungkap: Cedera Pangkal Paha Jadi Alasan Lamine Yamal Tampil Melempem di El Clásico
Jelang Setahun di MU, Ruben Amorim Tanggapi Sindiran Dyche dan Ungkap Kondisi Martinez
Musim Hujan Tiba, Begini Cara Merawat Motor Listrik Agar Tetap Aman dan Awet
TC Dubai Rampung, Garuda Asia Tanpa Kemenangan, PR Berat Jelang Piala Dunia
Dua Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Pohuwato

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:35 WIB

Mobil Berlogo BGN Angkut Babi dan Ayam di Nias Selatan, BGN Laporkan ke Polisi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Terduga Maling Motor Dibakar Hidup-Hidup di Surabaya, Satu Pelaku Kabur

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Polisi Buru Penjual Senpi Ilegal Penembak Pengacara di Tanah Abang

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Terungkap: Cedera Pangkal Paha Jadi Alasan Lamine Yamal Tampil Melempem di El Clásico

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Jelang Setahun di MU, Ruben Amorim Tanggapi Sindiran Dyche dan Ungkap Kondisi Martinez

Berita Terbaru