Cegah Penyalahgunaan Wewenang, Tito Karnavian Dorong Polri Perkuat Sistem Pengawasan Internal

Minggu, 20 Juli 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas di Ancol, Jakarta.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas di Ancol, Jakarta.

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau abuse of power.

Hal ini disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang digelar di Ancol, Jakarta, pada Selasa, 16 Juli 2025.

Tito mengingatkan bahwa Polri adalah institusi besar dengan peran yang sangat strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan jumlah personel lebih dari 464 ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, penguatan pengawasan menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga kredibilitas dan integritas institusi.

“Polri adalah organisasi besar dengan tugas yang tidak ringan. Dalam struktur sebesar itu, potensi terjadinya abuse of power pasti ada. Maka dari itu, pengawasan, terutama dari internal, harus diperkuat dan tidak bisa ditawar lagi,” ujar Tito dalam sambutannya.

Kolaborasi Pengawasan Internal dan Eksternal

Menurut Tito, pengawasan di lingkungan Polri tidak cukup hanya dilakukan oleh lembaga internal seperti Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Baca Juga :  Data Terbaru: 15 Tewas dalam Tabrakan Kereta Bekasi, Identifikasi Masih Berjalan

Ia menekankan pentingnya keterlibatan pengawasan eksternal dari berbagai pihak, seperti Kompolnas, Ombudsman Republik Indonesia, hingga elemen masyarakat sipil.

Selain itu, Tito menyebut bahwa di era digital saat ini, media sosial telah menjadi instrumen kontrol publik yang sangat efektif. Masyarakat bisa langsung menyampaikan kritik, laporan, bahkan membongkar dugaan pelanggaran oleh aparat melalui berbagai platform media sosial.

“Zaman sekarang, masyarakat bisa ikut mengawasi langsung lewat media sosial. Ini bentuk pengawasan publik yang tidak bisa kita abaikan begitu saja,” imbuhnya.

Dorong Pengawasan Proaktif dan Preventif

Tito juga mendorong agar pengawasan di tubuh Polri tidak hanya bersifat reaktif atau menunggu adanya laporan, tetapi harus lebih proaktif dan preventif.

Sistem pengawasan yang baik, lanjutnya, adalah yang mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini dan segera melakukan pencegahan sebelum masalah berkembang lebih besar.

“Kalau pengawasan kita hanya menunggu laporan, itu sudah terlambat. Pengawasan harus bisa mendeteksi tanda-tanda pelanggaran lebih awal, sehingga bisa dicegah,” tegas mantan Kapolri itu.

Perkuat Kepercayaan Publik

Rapat koordinasi pengawasan ini juga menjadi forum penting untuk menyamakan visi antara Kompolnas dengan pengawas internal Polri.

Baca Juga :  Bareskrim Ringkus ‘The Doctor’, Distributor Sabu dan Vape Narkoba Lintas Negara

Tujuannya tak lain adalah memperkuat fungsi pengawasan di semua lini dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja kepolisian di mata masyarakat.

Tito menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri hanya akan tumbuh jika institusi penegak hukum ini menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan terbuka terhadap kritik.

“Pengawasan yang efektif akan menciptakan budaya organisasi yang sehat. Di saat yang sama, itu akan memperkuat legitimasi Polri di mata masyarakat,” pungkasnya.

Dengan penguatan sistem pengawasan yang berlapis dan melibatkan berbagai unsur, Tito berharap Polri dapat terus berbenah menjadi lembaga yang dicintai dan dipercaya oleh rakyat Indonesia.

Cegah Penyalahgunaan Wewenang, Tito Karnavian Dorong Polri Perkuat Sistem Pengawasan Internal
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas di Ancol, Jakarta.

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab
Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Berita Terbaru

Pengadilan Tinggi Hong Kong memvonis bersalah dua mantan pemimpin kelompok yang selama puluhan tahun menggelar peringatan tragedi Tiananmen 1989. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hong Kong Vonis Bersalah 2 Pemimpin Peringatan Tiananmen

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:59 WIB

Game Science mendadak merilis trailer gameplay berdurasi 15 menit untuk Black Myth: Zhong Kui. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Game Science Rilis Trailer Gameplay Black Myth: Zhong Kui

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:30 WIB