Asmara Segitiga Berujung Maut, Tukang Cukur Bekasi Tusuk Rekannya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Cinta Segi Tiga Korban Tewas. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Cinta Segi Tiga Korban Tewas. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Seorang tukang cukur RA (29) nekat menusuk rekannya, EP (26), hanya gara-gara asmara segitiga dengan seorang wanita penjual es di Cikarang Barat, Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Mustofa, mengungkap, aksi sadis itu terjadi di kontrakan warga Kampung Cibitung, Telagasih, pada Sabtu dini hari, 27 September 2025.

Sebelum tragedi berdarah itu, korban dan pelaku yang sama-sama bekerja di barbershop Cibitung menenggak dua botol minuman keras di kontrakan. Dalam pengaruh alkohol, keduanya berselisih paham soal wanita bernama Sheyla, yang menjadi pemicu bentrok.

Baca Juga :  Istri Dibakar Suami di Bidara Cina Dirujuk ke RSCM, Polisi Fokus Selamatkan Korban

“Korban menegur pelaku karena menjelek-jelekkan dirinya di depan Sheyla, pacarnya. Tapi pelaku mengaku menyukai Sheyla dan berniat merusak hubungan korban,” kata Mustofa, Rabu (1/10/2025).

Adu Fisik Berujung Tragedi

Perkelahian pun pecah. Korban memukul dan menggigit pipi RA. Dalam kondisi kalap, RA mengambil pisau badik dari tas dan menusuk korban di paha, perut, dan tangan.

EP sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi, namun setelah dua hari perawatan, ia meninggal dunia pada Senin, 29 September 2025.

Baca Juga :  Pegawai SPPG Dibegal Subuh di Pondok Melati Bekasi, Motor Honda Beat Raib

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku Dibekuk

RA melarikan diri usai kejadian. Tim Reskrim Polsek Cikarang Barat bersama Polres Metro Bekasi akhirnya menangkapnya di Kota Banjar, Jawa Barat, pada Selasa, 30 September 2025.

“Motifnya murni asmara dan cemburu. Pelaku tidak terima ditegur korban hingga terjadi perkelahian,” tegas Mustofa.

Polisi mengamankan pisau badik, pakaian berlumuran darah, dan beberapa ponsel dari lokasi kejadian. RA dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Israel Hancurkan Jembatan Sungai Litani dan Ratakan Pusat Kota Beirut
Sengketa Taiwan di KTT Washington: Jepang Bantah Adanya Pergeseran Besar Kebijakan Militer
Takaichi Temui Trump di Washington di Tengah Pusaran Perang Iran
Posisi Hilal di Indonesia Belum Memenuhi Syarat MABIMS, Ini Penjelasan Kemenag
Arus Mudik Memuncak, Pelabuhan Merak Dipadati 19 Ribu Kendaraan dan 593 Ribu Penumpang
Dari Netizen untuk Dedi Sitorus PDIP : Jangan Sok Bicara HAM! Tanya Ibu Mega, Pak Andhika dan Om Hendro: Bagaimana ‘Munir dan Theys’?
Polisi Amankan 15 Remaja Konvoi Bawa Petasan di Gunung Putri Bogor
29 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah Depok, Digelar 20 Maret di 11 Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:00 WIB

Israel Hancurkan Jembatan Sungai Litani dan Ratakan Pusat Kota Beirut

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:30 WIB

Sengketa Taiwan di KTT Washington: Jepang Bantah Adanya Pergeseran Besar Kebijakan Militer

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:08 WIB

Takaichi Temui Trump di Washington di Tengah Pusaran Perang Iran

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:51 WIB

Posisi Hilal di Indonesia Belum Memenuhi Syarat MABIMS, Ini Penjelasan Kemenag

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:09 WIB

Arus Mudik Memuncak, Pelabuhan Merak Dipadati 19 Ribu Kendaraan dan 593 Ribu Penumpang

Berita Terbaru

Diplomasi tingkat tinggi di Gedung Putih. PM Jepang Sanae Takaichi berupaya mengamankan kepentingan energi Jepang. Saat ini perhatian Donald Trump sedang terbagi oleh konflik di Timur Tengah. Dok: Reuters.

INTERNASIONAL

Takaichi Temui Trump di Washington di Tengah Pusaran Perang Iran

Kamis, 19 Mar 2026 - 15:08 WIB