Asmara Segitiga Berujung Maut, Tukang Cukur Bekasi Tusuk Rekannya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Cinta Segi Tiga Korban Tewas. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Cinta Segi Tiga Korban Tewas. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Seorang tukang cukur RA (29) nekat menusuk rekannya, EP (26), hanya gara-gara asmara segitiga dengan seorang wanita penjual es di Cikarang Barat, Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Mustofa, mengungkap, aksi sadis itu terjadi di kontrakan warga Kampung Cibitung, Telagasih, pada Sabtu dini hari, 27 September 2025.

Sebelum tragedi berdarah itu, korban dan pelaku yang sama-sama bekerja di barbershop Cibitung menenggak dua botol minuman keras di kontrakan. Dalam pengaruh alkohol, keduanya berselisih paham soal wanita bernama Sheyla, yang menjadi pemicu bentrok.

“Korban menegur pelaku karena menjelek-jelekkan dirinya di depan Sheyla, pacarnya. Tapi pelaku mengaku menyukai Sheyla dan berniat merusak hubungan korban,” kata Mustofa, Rabu (1/10/2025).

Adu Fisik Berujung Tragedi

Perkelahian pun pecah. Korban memukul dan menggigit pipi RA. Dalam kondisi kalap, RA mengambil pisau badik dari tas dan menusuk korban di paha, perut, dan tangan.

EP sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi, namun setelah dua hari perawatan, ia meninggal dunia pada Senin, 29 September 2025.

Baca Juga :  Gubernur DKI Dukung DPRD Sikat Parkir Ilegal, Semua Wajib Cashless

Pelaku Dibekuk

RA melarikan diri usai kejadian. Tim Reskrim Polsek Cikarang Barat bersama Polres Metro Bekasi akhirnya menangkapnya di Kota Banjar, Jawa Barat, pada Selasa, 30 September 2025.

“Motifnya murni asmara dan cemburu. Pelaku tidak terima ditegur korban hingga terjadi perkelahian,” tegas Mustofa.

Polisi mengamankan pisau badik, pakaian berlumuran darah, dan beberapa ponsel dari lokasi kejadian. RA dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Narkoba Internasional Dibekuk di Riau, Bareskrim Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar
Taiwan Luncurkan Situs Pelaporan Intelijen
Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo
Etomidate dalam Botol Obat Batuk dan Sabu di Rambut Terbongkar di Rutan Salemba
Laporan Lowy Institute Ungkap Skenario Perang Digital
Controlled Delivery Bareskrim Berbuah Manis, Kurir dan Bendahara Jaringan Diciduk
Pasukan Khusus Inggris Sasar Pendanaan Perang Putin
Donald Trump Hubungi Vladimir Putin dan Volodymyr Zelenskyy

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34 WIB

DPO Narkoba Internasional Dibekuk di Riau, Bareskrim Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:14 WIB

Taiwan Luncurkan Situs Pelaporan Intelijen

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:51 WIB

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:45 WIB

Laporan Lowy Institute Ungkap Skenario Perang Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:44 WIB

Controlled Delivery Bareskrim Berbuah Manis, Kurir dan Bendahara Jaringan Diciduk

Berita Terbaru

Ilustasi, Taktik baru perang informasi. Biro Keamanan Nasional Taiwan meluncurkan situs pelaporan khusus guna memikat warga Tiongkok yang kecewa pada sistem pemerintahan Beijing. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Taiwan Luncurkan Situs Pelaporan Intelijen

Selasa, 16 Jun 2026 - 18:14 WIB

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:51 WIB