Pria Ditutupi Kardus di Bekasi Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 3 Pelaku Satu Buron

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID — Polisi berhasil meringkus tiga dari empat pelaku pembunuh pria yang ditutupi kardus di Jalan Raya Hankam, Kelurahan Rahayu, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Korban AFDD tewas akibat luka tusuk senjata tajam di punggung kiri, diduga akibat pengeroyokan brutal oleh para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan para pelaku berinisial NP, RFS, dan IMS telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya, H, masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku. Satu pelaku lagi, berinisial H, masih dalam pengejaran,” ujar Braiel, Sabtu (11/10/2025).

Awal Perselisihan Gara-Gara Tantangan di WhatsApp

Menurut Braiel, pengeroyokan berawal dari saling tantang antara korban dan pelaku utama, H, melalui aplikasi WhatsApp. Tantangan itu disetujui, hingga akhirnya H datang ke lokasi bersama tiga rekannya.

Baca Juga :  Kasus Begal Payudara Libatkan Anak di Kembangan, Polisi Lakukan Penanganan Khusus

Tanpa banyak bicara, mereka langsung mengeroyok korban hingga tewas.

“Motifnya murni karena perselisihan pribadi. Korban dan pelaku saling menantang lewat WA, lalu terjadilah perkelahian yang berujung maut,” jelas Braiel.

Barang Bukti Lengkap Disita Polisi

Dalam penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu botol kaca hijau, satu golok, serta dua celurit bergagang cokelat dan hitam yang digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Semua barang bukti sudah diamankan untuk memperkuat proses hukum,” tambah Braiel.

Ketiga pelaku kini meringkuk di tahanan Mapolres Metro Bekasi Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) dan (3) serta Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga :  Satgas Tangkap Wadanyon HSSBI di Bandara Dekai, Amunisi dan Senjata Disita

“Para pelaku sudah kami tahan dan akan diproses hukum dengan ancaman hukuman berat,” tegas AKBP Braiel.

Korban Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati

Saat pertama kali ditemukan, jasad AFDD tertutup kardus dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum dan autopsi. Dari hasil pemeriksaan awal, luka tusuk di bagian punggung menjadi penyebab kematian korban.

Polisi terus memburu pelaku H yang kini melarikan diri, dan mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.

“Kami pastikan pelaku yang masih buron akan tertangkap. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum Bekasi,” tandasnya.

Kematian tragis AFDD ini menjadi peringatan keras bahwa aksi tantang-menantang di media sosial bisa berujung maut, bila emosi dan ego tidak dikendalikan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat 18 September, Hujan Ringan Berpeluang Guyur Jakarta hingga Tangerang
Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka
Dugaan Pungli Rp10 Ribu di Kalijodo Viral, Pramono Minta Renovasi Total
Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita
Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan
Patroli Siber Bongkar Bisnis Foto 6 WN China di Tangerang, Ini Modusnya
Tanah Bergerak Mengintai 9 Kecamatan Jakarta, Kenali Tanda-tandanya
Cuaca Jabodetabek Kamis, Hujan Ringan Mengintai Bekasi dan Bogor

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 05:26 WIB

Jumat 18 September, Hujan Ringan Berpeluang Guyur Jakarta hingga Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 19:07 WIB

Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 15:10 WIB

Dugaan Pungli Rp10 Ribu di Kalijodo Viral, Pramono Minta Renovasi Total

Kamis, 17 September 2026 - 13:55 WIB

Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita

Kamis, 17 September 2026 - 13:15 WIB

Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan

Berita Terbaru

Arab Saudi kehabisan stok rudal pencegat dan meminta bantuan pertahanan udara sekutu. Simak rincian ancaman serangan Houthi dan krisis pasokan minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Arab Saudi Kehabisan Stok Rudal Pencegat dan Minta Bantuan

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:16 WIB

Uni Eropa wacanakan larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah 13 tahun. Simak rincian usulan Ursula von der Leyen. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Uni Eropa Wacanakan Larangan Media Sosial bagi Anak

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:12 WIB

Ilustrasi, AS bersiap menghadapi potensi konflik hingga kawasan cislunar Bulan. Simak rincian doktrin Space Force dan respons Tiongkok di sini. Dok: Britannica.

INTERNASIONAL

AS Persiapkan Pasukan Tempur Luar Angkasa

Jumat, 18 Sep 2026 - 09:09 WIB