Istri Sadis di Jakarta Barat Potong Kemaluan Suami Gara-Gara Chat Mesra

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polsek Kebon Jeruk memperagakan rekonstruksi kasus wanita potong alat kelamin suami hingga tewas di Jakarta Barat. Dok: Istimewa

Polisi Polsek Kebon Jeruk memperagakan rekonstruksi kasus wanita potong alat kelamin suami hingga tewas di Jakarta Barat. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Peringatan bagi suami yang doyan selingkuh, jika ketahuan istri maka apa saja bisa terjadi. Seperti yang dialami seorang pria di Jakarta Barat

Aksi kejam seorang wanita berinisial HZ (33) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bikin warga gemetar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memotong alat kelamin suaminya, H (35), hingga putus, karena cemburu buta setelah menemukan bukti perselingkuhan di ponsel korban.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani mengungkap, pelaku nekat melakukan tindakan sadis itu setelah membaca pesan mesra sang suami dengan wanita lain.

“Pelaku marah besar setelah melihat isi pesan korban dengan perempuan lain,” ujar Ganda, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga :  Anak Pesisir Cilincing Pamerkan 107 Foto, Tunjukkan Wajah Asli Kampung Nelayan

Peristiwa berdarah ini terjadi di rumah pasangan tersebut di Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, pada Minggu (20/7/2025). Aksi keji HZ terungkap saat rekonstruksi di Mapolsek Kebon Jeruk yang memperagakan 18 adegan sadis.

Dalam adegan, HZ terlihat membuka ponsel suaminya, lalu mendapati chat yang memicu amarah. Ia sempat mencoba mengajak korban berhubungan badan, namun korban menolak dan pergi ke kamar mandi.

Dalam kondisi emosi, pelaku ke dapur, mengambil pisau cutter, lalu kembali ke kamar. Saat korban berbaring tanpa busana, HZ langsung memotong alat kelamin suaminya hingga putus.

Korban terbangun kesakitan dan sempat menegur pelaku, namun HZ menuduhnya selingkuh. Panik, pelaku memasukkan potongan kemaluan ke plastik, lalu membantu korban yang sekarat menuju rumah sakit dengan sepeda motor.

Baca Juga :  Pasukan Pakistan Rebut Kembali Kota Nushki: 197 Militan Tewas dalam Operasi Skala Besar

Korban sempat dirawat di RS Anggrek Mas dan dirujuk ke RSCM, namun meninggal dunia 23 hari kemudian, tepatnya 12 Agustus 2025, akibat luka parah yang dideritanya.

“Korban meninggal dunia di RSCM setelah 23 hari dirawat,” jelas AKP Ganda.

Kini, HZ resmi dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Polisi menegaskan akan menuntaskan kasus yang menggemparkan warga Jakarta Barat itu hingga tuntas. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui
Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Polsek Koja Gelar Nobar Piala Dunia, Polisi dan Warga Bersorak Bersama
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Sementara
KJP 2 Pelaku Bullying Bocah Autis Kesetrum Tiang Listrik Dicabut, Satu Ditahan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar

Senin, 15 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polsek Koja Gelar Nobar Piala Dunia, Polisi dan Warga Bersorak Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 08:35 WIB

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Berita Terbaru