Istri Sadis di Jakarta Barat Potong Kemaluan Suami Gara-Gara Chat Mesra

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polsek Kebon Jeruk memperagakan rekonstruksi kasus wanita potong alat kelamin suami hingga tewas di Jakarta Barat. Dok: Istimewa

Polisi Polsek Kebon Jeruk memperagakan rekonstruksi kasus wanita potong alat kelamin suami hingga tewas di Jakarta Barat. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Peringatan bagi suami yang doyan selingkuh, jika ketahuan istri maka apa saja bisa terjadi. Seperti yang dialami seorang pria di Jakarta Barat

Aksi kejam seorang wanita berinisial HZ (33) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bikin warga gemetar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memotong alat kelamin suaminya, H (35), hingga putus, karena cemburu buta setelah menemukan bukti perselingkuhan di ponsel korban.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani mengungkap, pelaku nekat melakukan tindakan sadis itu setelah membaca pesan mesra sang suami dengan wanita lain.

“Pelaku marah besar setelah melihat isi pesan korban dengan perempuan lain,” ujar Ganda, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga :  Soal Laporan Pandji, Muhammadiyah Tegaskan Materi ‘Mens Rea’ Bukan Penistaan

Peristiwa berdarah ini terjadi di rumah pasangan tersebut di Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, pada Minggu (20/7/2025). Aksi keji HZ terungkap saat rekonstruksi di Mapolsek Kebon Jeruk yang memperagakan 18 adegan sadis.

Dalam adegan, HZ terlihat membuka ponsel suaminya, lalu mendapati chat yang memicu amarah. Ia sempat mencoba mengajak korban berhubungan badan, namun korban menolak dan pergi ke kamar mandi.

Dalam kondisi emosi, pelaku ke dapur, mengambil pisau cutter, lalu kembali ke kamar. Saat korban berbaring tanpa busana, HZ langsung memotong alat kelamin suaminya hingga putus.

Korban terbangun kesakitan dan sempat menegur pelaku, namun HZ menuduhnya selingkuh. Panik, pelaku memasukkan potongan kemaluan ke plastik, lalu membantu korban yang sekarat menuju rumah sakit dengan sepeda motor.

Baca Juga :  Begal Sadis Gunung Sahari Jakarta Pusat Viral, 4 Pelaku Todong Celurit Rampas Korban

Korban sempat dirawat di RS Anggrek Mas dan dirujuk ke RSCM, namun meninggal dunia 23 hari kemudian, tepatnya 12 Agustus 2025, akibat luka parah yang dideritanya.

“Korban meninggal dunia di RSCM setelah 23 hari dirawat,” jelas AKP Ganda.

Kini, HZ resmi dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Polisi menegaskan akan menuntaskan kasus yang menggemparkan warga Jakarta Barat itu hingga tuntas. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 05:52 WIB

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru