Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pembajakan Siaran Nex Parabola

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku tindak pidana akses ilegal membajak siaran televisi berbayar Nex Parabola

Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku tindak pidana akses ilegal membajak siaran televisi berbayar Nex Parabola

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Siber berhasil menangkap dua pelaku pembajakan siaran televisi berbayar Nex Parabola.

Kedua pelaku, S (53) dan KF (30), ditangkap pada 24 Juli 2025 di dua lokasi di Jawa Timur.

Para pelaku membajak channel premium Nex Parabola dengan memodifikasi Set Top Box (STB) dan perangkat pendukung, lalu menyalurkan siaran ilegal tersebut ke pelanggan melalui jaringan kabel.

Baca Juga :  Sidak Bapokting di Jakarta Timur, Stok Aman tapi Cabai Masih Rp110 Ribu

Mereka menetapkan biaya pemasangan Rp350.000 dan tarif langganan Rp30.000 per bulan.

Kerugian:

Kasubdit 1 Ditreskrim Siber AKBP Rafles Langgak Putra menyatakan bahwa Nex Parabola mengalami kerugian sekitar Rp2 miliar akibat pembajakan tersebut. Sedangkan keuntungan yang diperoleh para tersangka mencapai Rp145 juta.

Dari pelaku polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 21 unit Set Top Box, 5 modulator, CPU, TV, printer, dan remot.

Baca Juga :  KLM Fitri Jaya Terbalik di Pangkep, Cuaca Buruk Tewaskan Camat dan Relawan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menjerat kedua tersangka dengan UU ITE dan UU Hak Cipta, mengancam hukuman penjara 8 tahun dan denda Rp2 miliar.

Pesan:

Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda layanan bajakan dan menggunakan akses resmi demi menghindari konsekuensi hukum.

“Pelanggaran hak cipta bukan kejahatan ringan,” tegasnya.(red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hai Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026, Ini Penjelasan Kemenag
Fed Tahan Suku Bunga: Jerome Powell Waspadai Inflasi Energi Akibat Perang Iran
Pertemuan 2 Jam Prabowo–Megawati di Istana, Bahas Politik dan Geopolitik Global
Xi Jinping dan Berdimuhamedov Pererat Kemitraan Strategis China-Turkmenistan
IMO Usulkan Jalur Aman untuk 20.000 Pelaut yang Terjebak di Teluk
Komnas HAM Panggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Sidang Panas DHS: Markwayne Mullin Berdebat dengan Rand Paul dan Ubah Visi ICE
Kiamat Energi Teluk: Serangan Lapangan Gas Pars dan Rudal Iran ke Qatar-Saudi

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:34 WIB

Hai Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026, Ini Penjelasan Kemenag

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:00 WIB

Fed Tahan Suku Bunga: Jerome Powell Waspadai Inflasi Energi Akibat Perang Iran

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:53 WIB

Pertemuan 2 Jam Prabowo–Megawati di Istana, Bahas Politik dan Geopolitik Global

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:30 WIB

Xi Jinping dan Berdimuhamedov Pererat Kemitraan Strategis China-Turkmenistan

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:00 WIB

IMO Usulkan Jalur Aman untuk 20.000 Pelaut yang Terjebak di Teluk

Berita Terbaru

Misi kemanusiaan di zona merah. Badan pelayaran PBB mengusulkan pembentukan koridor maritim aman guna mengevakuasi 20.000 pelaut dan ratusan kapal yang terjebak blokade Iran di Selat Hormuz. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

IMO Usulkan Jalur Aman untuk 20.000 Pelaut yang Terjebak di Teluk

Kamis, 19 Mar 2026 - 18:00 WIB