Tiga Tersangka Habisi AN demi Rebut Harta, Korban Dijerat Kawat lalu Dibantai

Rabu, 5 November 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Garis polisi. (Ist)

Ilustrasi, Garis polisi. (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β€” Aksi pembunuhan keji di Bojonggede, Kabupaten Bogor akhirnya terbongkar. Pelaku tal lain merupakan teman korban yang dendam karena tak dikasi pinjaman.

Polisi mengungkap motif tiga pelaku yang membunuh pria berinisial AN (25).Β Tragisnya, korban ditemukan bersimbah darah dengan leher terjerat kawat bendrat di Kampung Panjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut penyelidikan, para tersangka nekat menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai hartanya.

Selain itu, salah satu pelaku sempat meminta pinjaman uang. Namun, karena korban menolak, para pelaku langsung menganiayanya hingga tewas.

Baca Juga :  Aksi Kejar-kejaran Maling Truk di Rumpin Bogor, Pelaku Kabur Tinggalin Barang Bukti

β€œSalah satu tersangka ingin menguasai barang milik korban. Awalnya mereka meminjam uang, ditolak, lalu terjadi penganiayaan hingga korban meninggal,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama di Polsek Bojonggede, Rabu (5/11/2025).

Tak berhenti di situ, Made menegaskan ketiga pelaku memukuli korban menggunakan benda tumpul, senjata tajam, hingga pecahan vas.

Luka parah di wajah dan leher membuat korban kehilangan banyak darah.

Lebih sadis lagi, salah satu pelaku lalu menjerat leher korban menggunakan kawat bendrat hingga korban tewas seketika.

Baca Juga :  WHO Lawan Balik: Tedros Sebut Alasan AS Keluar Tidak Benar

Pelaku Konsumsi Obat Terlarang

Fakta baru terkuak! Polisi mendapati para pelaku mengonsumsi obat daftar G sebelum melancarkan aksi brutal tersebut.

β€œPelaku mengonsumsi obat-obatan terlarang sebelum pengeroyokan,” tegas Made.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terjerat Pasal 338 jo 170 KUHP serta Pasal 365 ayat 3. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Warga menemukan korban tewas pada Senin (3/11) pukul 03.00 WIB. Sebelum ditemukan, warga sempat mendengar teriakan minta tolong: β€œAmpun, Bang!” β€” namun sayang, korban tak terselamatkan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Taksi Green Terseret BYD 50 Meter di Tol Tomang, Ini Kronologinya
Polisi Gerebek Kos di Kampung Bahari, Bandar dan 4 Pengguna Sabu Ditangkap
Pulang dari Perantauan Demi Memilih, Partisipasi Pilkades Bekasi Capai 95 Persen
Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan, Polisi Pilih Jalur Mediasi
Cuaca Jabodetabek Senin 21 September, Hujan Berpotensi Turun
Pilkades Bekasi 2026 Kondusif, 12.261 Personel Kawal hingga Penghitungan Suara
Pilkades Serentak Bekasi Digelar di 154 Desa, TPS Digital Jadi Sorotan
OMC Jakarta Diperpanjang hingga 22 September, BMKG Ungkap Fenomena Kelvin

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:50 WIB

Sopir Taksi Green Terseret BYD 50 Meter di Tol Tomang, Ini Kronologinya

Senin, 21 September 2026 - 09:54 WIB

Pulang dari Perantauan Demi Memilih, Partisipasi Pilkades Bekasi Capai 95 Persen

Senin, 21 September 2026 - 08:47 WIB

Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan, Polisi Pilih Jalur Mediasi

Senin, 21 September 2026 - 06:08 WIB

Cuaca Jabodetabek Senin 21 September, Hujan Berpotensi Turun

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Pilkades Bekasi 2026 Kondusif, 12.261 Personel Kawal hingga Penghitungan Suara

Berita Terbaru

KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang dalam kasus HGB Summarecon.

NASIONAL

KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon

Senin, 21 Sep 2026 - 18:13 WIB