Polisi Gadungan Bikin Heboh Penjaringan, Gasak Motor Ojol Pakai KTA Palsu

Kamis, 6 November 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi gadungan Dandi Maulana ditangkap di Penjaringan Jakarta Utara setelah curi motor ojol. (Ist)

Polisi gadungan Dandi Maulana ditangkap di Penjaringan Jakarta Utara setelah curi motor ojol. (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Banyak modus pelaku kejahatan saat beraksi. Warga diminta waspada pada siapa pun yang baru dikenal, termasuk jika mengaku petugas kepolisian.

Seperti yang dilakukan pria bernama Dandi Maulana (25) ini yang bikin geger warga Penjaringan, Jakarta Utara. Ia nekad berpura-pura jadi polisi lalu membawa kabur motor pengemudi ojek online (ojol).

Modusnya licin — ia memanfaatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu untuk menipu korbannya. Modus ini ternyata sukses dimana 4 kali beraksi berjalan mulus.

Dalam foto yang diterima redaksi Posnews.co.id, Kamis (7/11/2025), Dandi tampak mengenakan jaket hitam dan berpose tenang, seolah tanpa rasa bersalah.

Baca Juga :  Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa di Bintaro, Aksi Terekam Video dan Viral

Bahkan saat difoto di kantor polisi, ia terlihat mengenakan kemeja putih dan dasi merah, mirip aparat sungguhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya membeberkan, Dandi ternyata sudah empat kali melakukan aksi serupa di wilayah Penjaringan.

Dua dari empat motor hasil curian itu sudah ia jual ke seseorang berinisial F. “Pelaku mengaku menjual dua unit motor curian kepada F, yang kini kami tetapkan sebagai DPO,” jelas AKBP Agus.

Polisi kini memburu penadah F yang membantu pelaku memasarkan hasil curian. Sementara itu, Dandi dan barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Motif Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP BRI Ilham Pradipta Mulai Terungkap

Polisi Imbau Warga Tetap Waspada

Kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa modus polisi gadungan masih marak di Jakarta. Karena itu, AKBP Agus mengingatkan warga agar tidak mudah percaya pada siapa pun yang mengaku aparat.

“Kalau ada yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.

Kini Dandi harus menanggung akibat perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal penggelapan dan pemalsuan identitas dengan ancaman hukuman berat.

Dengan tertangkapnya Dandi, Polsek Metro Penjaringan menegaskan tak akan memberi ruang bagi penipuan berkedok aparat hukum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Mantan Suami Pembunuh Wanita di Pondok Pakulonan Serpong
Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia: Infrastruktur vs Kesiapan Masyarakat
PC vs Laptop di Era Kerja Remote: Mana yang Lebih Worth It untuk Jangka Panjang?
Mengenal Metaverse di Tahun 2026: Masihkah Relevan atau Hanya Sekadar Tren?
5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Data Pribadi Anda Terancam
49 Siswa MTs di Cilegon Keracunan Usai Menyantap MBG, Polisi Selidiki Dapur SPPG
Panduan Membangun Smart Home Budget Minimalis: Mulai dari Mana?
Suami Bunuh Istri 17 Tahun di Minahasa Tenggara, Cemburu Berujung Maut

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Mantan Suami Pembunuh Wanita di Pondok Pakulonan Serpong

Jumat, 17 April 2026 - 15:04 WIB

Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia: Infrastruktur vs Kesiapan Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 14:58 WIB

PC vs Laptop di Era Kerja Remote: Mana yang Lebih Worth It untuk Jangka Panjang?

Jumat, 17 April 2026 - 12:40 WIB

Mengenal Metaverse di Tahun 2026: Masihkah Relevan atau Hanya Sekadar Tren?

Jumat, 17 April 2026 - 11:32 WIB

5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Data Pribadi Anda Terancam

Berita Terbaru

Ilustrasi, Benteng digital yang retak. Di tahun 2026, metode peretasan telah berevolusi menggunakan kecerdasan buatan, membuat kebiasaan lama kita tidak lagi cukup untuk melindungi identitas dan aset finansial di ruang siber. Dok: Istimewa.

NETIZEN

5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Data Pribadi Anda Terancam

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:32 WIB