Viral Ibu dan Bayi Tidur di Ruang Polisi, Polres Jakpus: Tersangka Kasus Penipuan Rp420 Juta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Rina Rismala Soetarya bersama bayinya saat berada di ruang Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. (Dok. Polres Jakpus)

Tersangka Rina Rismala Soetarya bersama bayinya saat berada di ruang Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. (Dok. Polres Jakpus)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Pusat angkat bicara soal viralnya foto seorang perempuan bersama bayinya yang tertidur di ruang pemeriksaan polisi. Imbasnya, warganet langsung heboh karena menilai perlakuan polisi terhadap tersangka tak manusiawi.

Nyatanya, foto tersebut diambil setelah pemeriksaan selesai, bukan saat proses hukum berlangsung. Rina Rismala Soetarya, tersangka dalam kasus ini, menenangkan bayinya yang menangis di sofa ruang perwira Satreskrim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka Datang Bersama Suami dan Bayinya

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, S.H., S.I.K., M.H., tersangka datang bersama suami dan membawa bayi mereka. Sekitar pukul 22.00 WIB, sang suami menjemput dan membawa pulang bayi itu.

“Kami sangat memahami aspek kemanusiaan, apalagi menyangkut anak. Tapi proses hukum harus tetap berjalan sesuai aturan. Tidak ada pelanggaran dalam kasus ini,” tegas AKBP Roby.

Tersangka Pakai Uang Hasil Tipu Rp420 Juta Buat Beli Emas, Mobil, dan Cicilan Rumah

Baca Juga :  Marinir AS Uji HIMARS untuk Tangkal Agresi China

Kasus ini bermula dari laporan warga Papua Tengah, AS, yang mentransfer uang Rp420 juta kepada tersangka untuk membeli dua unit Toyota Hilux bekas. Namun setelah transfer, mobil tak kunjung datang. Tersangka hanya mengirimkan foto dan video kendaraan.

Tak hanya itu, Rina sempat berdalih telah mentransfer dana pengembalian. Korban sudah mengecek rekeningnya, tapi tidak menemukan satu rupiah pun dana yang masuk.

Rincian Penggunaan Uang oleh Tersangka

Penyelidikan polisi mengungkap, tersangka memang tidak berniat mengirim mobil, melainkan langsung menggunakan uang korban untuk keperluan pribadi, seperti:

Perawatan rumah: Rp6,5 juta

Cicilan mobil: Rp10 juta

DP mobil Ertiga: Rp50 juta

Beli HP: Rp24,5 juta

DP Hilux (atas nama orang lain): Rp10 juta

Pembelian mobil Hilux (orang lain): Rp235 juta

Beli emas: Rp30,169 juta

Angsuran rumah: Rp15 juta

Dari total Rp420 juta, tersangka baru mengembalikan sekitar Rp80 juta secara bertahap.

Polisi akhirnya menahan Rina karena kerap pindah alamat dan sulit dilacak. Langkah ini diambil setelah penyidik mempertimbangkan risiko tersangka melarikan diri dan menghambat proses hukum.

Baca Juga :  Duka Gempa NTT, 105 Orang Tewas dan 179.037 Warga Mengungsi

AKBP Roby menyebut, penyidik sudah membuka opsi restorative justice antara pelapor dan tersangka. Tapi sampai saat ini, belum ada titik temu atau itikad baik dari kedua belah pihak. “Kami terbuka pada penyelesaian damai,” jelasnya.

Polres Jakpus Imbau Warganet Tak Termakan Hoaks

Polres Metro Jakarta Pusat juga mengimbau masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah informasi dari potongan foto dan narasi sepihak di media sosial.

“Kami terbuka terhadap kritik. Tapi masyarakat juga harus bijak. Jangan sampai penegakan hukum terganggu oleh opini yang tak berdasar,” tegas AKBP Roby.

Polisi Jamin Proses Hukum Tetap Manusiawi

Polres memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan akuntabel. Namun demikian, Polisi tetap menghormati hak tersangka, namun mereka juga wajib memenuhi hak korban untuk mendapatkan keadilan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita
Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan
Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim
Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online
Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak
Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:31 WIB

Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita

Rabu, 16 September 2026 - 07:26 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan

Selasa, 15 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim

Selasa, 15 September 2026 - 09:21 WIB

Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online

Selasa, 15 September 2026 - 06:17 WIB

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak

Berita Terbaru

Blizzard mengumumkan gim baru StarCraft bergenre open world shooter garapan Dan Hay pada BlizzCon 2026 dengan target rilis tahun 2030. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Blizzard Resmi Umumkan Game Baru StarCraft Open World

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:30 WIB

AMD meluncurkan CPU Ryzen 5 5500F 6-core AM4 seharga $99. Simak spesifikasi lengkap, dukungan DDR4, dan keunggulan rakit PC hemat di sini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AMD Resmi Rilis CPU Ryzen 5 5500F Berbasis AM4

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:21 WIB