Kasus TPPU Kospin PAS Masuki Babak Baru: Polda DIY Segera Tetapkan Tersangka, Nasabah Desak Sita Aset Rp200 Miliar

Rabu, 19 November 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, foto Kapolda DIY. Dok: Polda DIY.

Ilustrasi, foto Kapolda DIY. Dok: Polda DIY.

YOGYAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan manajemen Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Prima Artha Sentosa (PAS) Yogyakarta akhirnya memasuki titik terang.

Polda DIY memastikan penyidikan kasus yang merugikan ratusan nasabah ini terus berprogres. Bahkan, pihak kepolisian berencana mengumumkan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

“Untuk tersangka kasus itu, memang masih satu. Nanti biar penyidik saja yang menyampaikannya,” ucap Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan, saat memberikan konfirmasi, Rabu (19/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun belum bersedia membuka identitas pelaku secara detail, Ihsan menegaskan komitmen lembaganya. “Secepatnya akan kami rilis ke media,” tambahnya.

Baca Juga :  Raja Charles III Beri Penghormatan di Ground Zero dan Kunjungi Harlem

Desakan Pengacara: Mustahil Pemain Tunggal

Merespons kabar tersebut, Koordinator Tim Pengacara Korban Kospin PAS, Setyo Hadi Gunawan SH, mempertanyakan langkah penyidik yang hanya menetapkan satu tersangka.

Menurutnya, sangat mustahil jika tindak pidana pencucian uang (TPPU) hanya melibatkan satu orang. Ia menduga kuat ada pihak lain yang turut menerima aliran dana dari penjualan saham dan aset milik GSS, Ketua Kospin PAS.

Oleh karena itu, Setyo mendesak penyidik untuk menggunakan pasal 55 atau 56 KUHP. Tujuannya adalah menjerat pihak-pihak yang turut serta atau membantu kejahatan tersebut.

“Karena sudah jelas orang-orang yang menerima uang penjualan saham GSS, menerima aset-asetnya,” tegas Setyo.

Nasabah Tuntut Sita Aset Rp200 Miliar

Sebelumnya, puluhan nasabah korban gagal bayar Kospin PAS sempat mendatangi Ditreskrimsus Polda DIY pada Kamis (16/10/2025). Mereka membawa tuntutan mendesak: sita seluruh aset yang diduga terkait dengan kasus ini.

Baca Juga :  Polri Ungkap Alasan Tunjuk Dirnarkoba Jabat Plh Kapolresta Sleman, Usai Kombes Edy Dicopot

Para korban memperkirakan nilai aset tersebut mencapai lebih dari Rp 200 miliar. Aset-aset ini mencakup tanah, bangunan, ruko, saham hotel, dan properti mewah lainnya. Sebagian di antaranya diduga telah beralih nama ke keluarga GSS.

Hingga kini, Polda DIY tengah menangani lima laporan polisi terkait kasus ini. Total kerugian dari lebih 160 korban tercatat mencapai sekitar Rp 150 miliar.

Sementara itu, GSS telah membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim bahwa seluruh aset yang ia miliki merupakan hasil usaha pribadinya, bukan berasal dari dana koperasi yang ia gelapkan.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan Guncang Festival Budaya Lembah Baliem, 2 Warga Terluka
Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Cibitung Dibekuk, 6 Pelaku Ditangkap
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Honda PCX di Bogor, 2 Orang Tewas
Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel
Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor
Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
Bareskrim Gerebek Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Kasus Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Penembakan Guncang Festival Budaya Lembah Baliem, 2 Warga Terluka

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Cibitung Dibekuk, 6 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Truk Diduga Rem Blong Tabrak Honda PCX di Bogor, 2 Orang Tewas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor

Berita Terbaru

Respawn Entertainment resmi menghentikan operasional Apex Legends di Nintendo Switch generasi pertama mulai Season 30 demi memaksimalkan potensi Nintendo Switch 2. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Respawn Hentikan Dukungan Apex Legends di Nintendo

Sabtu, 8 Agu 2026 - 17:20 WIB

MSI meluncurkan lini hardware premium DRACO EPIC EDITION untuk memperingati ulang tahun ke-40 perusahaan. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

MSI Rilis Seri DRACO EPIC EDITION Sambut Ulang Tahun

Sabtu, 8 Agu 2026 - 15:59 WIB