Menkomdigi Larang Thrifting di Medsos, Pemerintah Gaspol Tertibkan Pakaian Bekas Ilegal

Minggu, 23 November 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Jakarta.
(Posnews/Setpres)

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Jakarta. (Posnews/Setpres)

JAKARTA, POSNEWS. CO.ID – Meski berulangkali ditindak petugas, pakaian bekas yang di impor ilegal masih marak di tanah air. Bahkan di jual bebas hingga di media sosial. 

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan dukungannya terhadap larangan penjualan pakaian bekas atau aktivitas thrifting di media sosial.

Ia memastikan kebijakan itu sejalan dengan aturan besar pemerintah yang kini memperketat pengawasan perdagangan pakaian bekas ilegal.

“Kalau memang aturannya pelarangan, ya kami mengikuti,” kata Meutya, Minggu (23/11/2025).

Sebagai langkah lanjutan, Meutya menyampaikan bahwa Komdigi akan mengatur lebih rinci mekanisme pengawasan penjualan pakaian bekas di ranah digital.

Baca Juga :  Motor Mogok Massal Usai Isi BBM di SPBU Juanda Bekasi, Tangki BBM Kemasukan Air

Mulai dari tahapan implementasi hingga pengawasan harian, semuanya akan dikawal ketat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Komdigi pasti mengikuti aturan besar pemerintah,” ujarnya.

UMKM dan E-Commerce Sepakat Tertibkan Thrifting

Kementerian UMKM bersama sejumlah platform e-commerce telah bersepakat menertibkan penjualan pakaian impor bekas. Penindakan akan dilakukan humanis dan selektif, namun tegas.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman bahkan sudah menutup sejumlah toko daring yang menjual pakaian impor bekas. Langkah ini diambil karena aktivitas thrifting masih marak dan dinilai merugikan industri pakaian lokal.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Hujan Lebat Guyur Jabodetabek Dua Hari, Warga Waspada Banjir

Platform e-commerce diwajibkan mematuhi regulasi sesuai Permendag 31/2023, yang mengatur perizinan, periklanan, serta pengawasan perdagangan melalui sistem elektronik.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso telah bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran pakaian bekas ilegal.

Budi menegaskan bahwa larangan impor pakaian bekas sudah tegas tercantum dalam Permendag 40/2022.

Dengan sinergi lintas kementerian ini, pemerintah memastikan perdagangan pakaian bekas ilegal bakal disikat habis, baik di lapangan maupun di dunia digital. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar
Diplomasi yang Retak: Marco Rubio Bantah Klaim Zelenskyy Soal Syarat Penyerahan Donbas
Bazar Lebaran Monas 2026! 100 Ribu Kupon Gratis, 1.000 Sepeda dan Motor Listrik Dibagikan
Kapolri Pantau Arus Balik di Bakauheni, 385 Ribu Kendaraan Belum Kembali
Serangan Siber Teheran: Peretas Iran Bobol Email Pribadi Direktur FBI Kash Patel
Cuba is Next: Donald Trump Beri Sinyal Intervensi Militer Terhadap Havana
Jepang Cabut Pembatasan Operasi PLTU Batu Bara

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:32 WIB

‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:13 WIB

Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:52 WIB

Diplomasi yang Retak: Marco Rubio Bantah Klaim Zelenskyy Soal Syarat Penyerahan Donbas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:46 WIB

Bazar Lebaran Monas 2026! 100 Ribu Kupon Gratis, 1.000 Sepeda dan Motor Listrik Dibagikan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:31 WIB

Kapolri Pantau Arus Balik di Bakauheni, 385 Ribu Kendaraan Belum Kembali

Berita Terbaru