BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Ibu tiri hingga menewaskan anaknya kembali menggemparkan publik. Korban tewas dengan kondisi luka bakr dan lebam di sekucur tubuhnya.
Polisi resmi menetapkan Sari Mulyani (26) sebagai tersangka setelah menganiaya anak tirinya, Raditya Allbyan Fauzan (4), hingga tewas di RSUD Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Tubuh bocah malang itu ditemukan penuh lebam, memar, dan luka bakar, diduga akibat penyiksaan yang dilakukan berulang.
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung langsung menetapkan status tersangka terhadap Sari usai melakukan pemeriksaan intensif.
“Sudah tersangka,” tegas Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, Selasa (25/11/2025).
Tak hanya menetapkan, polisi juga menahan Sari untuk kepentingan penyidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dilakukan penahanan,” tambah Anton.
Aksi Keji di Rumah Kontrakan
Penganiayaan itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru. Sari diduga melakukan kekerasan fisik berulang terhadap Raditya, termasuk memukul dan menyiksa hingga muncul luka bakar di tubuh korban.
Sumber kepolisian menyebut penyiksaan dilakukan tidak hanya sekali, melainkan terjadi dalam beberapa waktu.
Kasus ini terungkap setelah Pian, ayah kandung korban sekaligus suami Sari, melapor ke polisi usai mengetahui kondisi anaknya kritis.
Raditya sempat dilarikan ke RSUD Ujungberung, namun nyawanya tak tertolong.
Autopsi Ungkap Luka Baru dan Lama
Kompol Anton menyebut hasil autopsi menunjukkan temuan mengerikan.
“Banyak luka-luka, baik luka baru maupun luka lama,” ujar Anton.
Temuan itu menguatkan dugaan bahwa Raditya mengalami kekerasan sistematis sebelum akhirnya meninggal dunia.
Penyidik kini mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan pelecehan, kekerasan psikologis, hingga pola penyiksaan yang dilakukan dari hari ke hari.
Polisi juga menelusuri apakah ada pihak lain yang mengetahui tindakan tersebut namun tidak melapor.
Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga, yang belakangan meningkat menurut catatan perlindungan anak nasional. (red)


















