Pemerintah Pulangkan 2 Napi Belanda, Yusril: Proses Cepat Permintaan Raja Belanda

Rabu, 3 Desember 2025 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Posnews/Humas)

Menteri Koordinator Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Posnews/Humas)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Pemerintah memulangkan dua warga negara Belanda yang terjerat kasus narkotika. Pengadilan menjatuhi keduanya vonis mati dan seumur hidup.

Selanjutnya, pemerintah juga memulangkan dua narapidana asal Belanda, Siegfried Mets (74) dan Ali Tokman (65), melalui mekanisme repatriasi resmi.

Langkah cepat ini dipimpin Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra setelah ia meneken practical arrangement bersama Menteri Luar Negeri Belanda D. M. Van Weel di Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga :  Bima Cakti Akabri 95 Rayakan 30 Tahun dengan Baksos dan Penyerahan Ambulans

Kemudian, Yusril menegaskan bahwa Indonesia dan Belanda mencapai kesepakatan dalam waktu singkat. “Kami menandatangani practical arrangement repatriasi dua napi Belanda,” ujarnya.

Siegfried Mets, terpidana mati kasus psikotropika, sudah 17 tahun mendekam di Lapas Cipinang.

Ali Tokman, terpidana seumur hidup kasus narkotika, menjalani 11 tahun penahanan di Lapas Kelas I Surabaya.

Permintaan Raja Belanda

Selain itu, Yusril mengungkap bahwa proses repatriasi ini berjalan setelah Raja Belanda meminta langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Presiden merespons cepat dan memerintahkan percepatan pembahasan.

Baca Juga :  Uni Eropa Ragukan Legalitas Board of Peace

Dalam waktu singkat, kami merampungkan perundingan dan meneken kesepakatan dengan Belanda, sama seperti kerja sama sebelumnya dengan Filipina, Australia, Prancis, dan Inggris,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah menjadwalkan keduanya terbang ke Belanda pada 8 Desember 2025 menggunakan pesawat KLM pukul 19.25 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta.

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmen diplomatik dan kerja sama hukum internasional yang semakin terbuka dan responsif. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Kasus YTR, Pelaku Aniaya Korban Berulang Kali sejak 2024
Polri Rotasi 1.121 Perwira, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti
Satgas Mitigasi PHK Resmi Dibentuk, Fokus Cegah Gelombang Pemutusan Kerja
Polda Metro Jaya Ungkap Judol HOT51, Perputaran Uang Capai Rp559,8 Miliar
Bareskrim Sita Rp8,7 Miliar dan Tetapkan 287 WNA Tersangka Judi Online
Meta Resmi Rilis Kacamata Pintar Murah
Rusia Bantah Tekan Belarus: Hubungan Tetap Harmonis
Perancis Batasi Jam Kunjung Wisata dan Polandia Siaga

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:00 WIB

Fakta Baru Kasus YTR, Pelaku Aniaya Korban Berulang Kali sejak 2024

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

Polri Rotasi 1.121 Perwira, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:28 WIB

Satgas Mitigasi PHK Resmi Dibentuk, Fokus Cegah Gelombang Pemutusan Kerja

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:16 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Judol HOT51, Perputaran Uang Capai Rp559,8 Miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:59 WIB

Bareskrim Sita Rp8,7 Miliar dan Tetapkan 287 WNA Tersangka Judi Online

Berita Terbaru