Penarikan Paksa Mobil Digagalkan Polisi, Enam Debt Collector Diamankan

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Debt Collector. (Posnews/Freepik)

Ilustrasi Debt Collector. (Posnews/Freepik)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kegiatan debt collector saat ini sudah banyak yang menyimpang dari fungsinya. Sehingga banyak masyarakat yang dirugikan akibat tindakan yang sewenang-wenang.

Polisi bergerak cepat menindak sejumlah debt collector yang mencoba menarik paksa kendaraan di Jalan Kramat Jaya Baru I, Johar Baru, Jakarta Pusat. Para pelaku langsung ditangkap di lokasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan, semua laporan masyarakat akan diproses tanpa menunda waktu.

“Setiap pengaduan masyarakat melalui 110 langsung kami tindaklanjuti. Tidak boleh ada penarikan kendaraan paksa atau tindakan meresahkan. Apabila ada ancaman, masyarakat wajib melapor agar petugas segera turun memberikan perlindungan,” tegas Susatyo, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga :  Nyaris Dipermalukan Cardiff, Chelsea Lolos Semifinal Berkat Aksi Heroik Pedro Neto

Laporan dari AP yang masuk pukul 17.13 WIB menyebutkan, debt collector mencoba menarik paksa dan menahan mobilnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya dalam delapan menit, tim Polsek Johar Baru tiba di lokasi dan menemukan enam debt collector yang dipimpin RTM dari sebuah perusahaan pembiayaan, hendak menarik Daihatsu Xenia B-1557-UIW milik J.W.

Untuk memastikan penyelesaian adil, polisi segera membawa pemilik mobil, kendaraan, dan debt collector ke Polsek Johar Baru untuk mediasi.

Baca Juga :  Jebakan Self-Diagnosis: Saat Kesadaran Kesehatan Mental Menjadi Bumerang

Hasil mediasi menegaskan fakta penting: pemilik kendaraan telah melunasi kewajibannya sejak 4 November 2025. Dengan demikian, hak kepemilikan mobil tetap sah milik J.W, didukung surat pernyataan dan kesepakatan bersama antara kreditur, pihak leasing, dan penasihat debt collector.

Selain itu, Susatyo kembali menegaskan bahwa penarikan kendaraan wajib dilakukan secara resmi dan tanpa intimidasi.

“Penarikan kendaraan harus sesuai prosedur dan tanpa tekanan. Jika ada unsur paksaan, kami akan menindak tegas sesuai hukum,” pungkasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menantu Otak Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Korban Dipukul Balok hingga Tewas
Tiga Geng Motor Ditangkap Usai Tawuran Bersenjata Tajam di Bogor
PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam
Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon
Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri
Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap
Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS
Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Menantu Otak Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Korban Dipukul Balok hingga Tewas

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:52 WIB

Tiga Geng Motor Ditangkap Usai Tawuran Bersenjata Tajam di Bogor

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24 WIB

PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru

Menjaga stabilitas kawasan. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi mengumumkan evolusi strategi Indo-Pasifik di Hanoi. Ia menjanjikan dukungan finansial besar untuk ketahanan energi dan keamanan maritim guna menghadapi agresivitas China. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24 WIB