Polsek Cikarang Utara Bongkar Pabrik Uang Palsu di Bekasi, Pelaku Belajar dari YouTube

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Uang palsu. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Uang palsu. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Waspada peredaran uang palsu kembali marak. Para pedagang untuk selalu memperhatikan saat menerima uang pembayaran dari siapa pun. 

Aksi peredaran uang palsu di Bekasi akhirnya terbongkar setelah dua pria nekat membelanjakan bensin pakai uang cetakan sendiri.

Polsek Cikarang Utara langsung bergerak cepat dan membekuk dua pelaku yang diduga sebagai pengedar sekaligus produsen uang palsu.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menegaskan, kasus itu pecah pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di Kampung Pulo Kecil, Desa Simpangan, Cikarang Utara.

“Kami menetapkan ES dan DVH sebagai tersangka. Keduanya berperan sebagai pembuat sekaligus pengedar uang palsu,” ujar Mustofa, Jumat (5/12/2025).

Barang Bukti Menggunung

Polisi memamerkan hasil sitaan:

Baca Juga :  Polisi Potong Tumpeng dan Bagikan Makanan Saat Hari Tani Nasional ke-65 di Jakarta Pusat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Uang palsu Rp100 ribu: 197 lembar (Rp19,7 juta)
  • Uang palsu Rp50 ribu: 36 lembar (Rp1,8 juta)
  • Kertas HVS
  • Laptop Lenovo
  • Tinta printer
  • Pemotong kertas
  • Setrika, pita, serta stiker

Semua alat itu dipakai untuk mencetak uang palsu yang kemudian dibawa keliling SPBU.

Pelaku membelanjakan bensin memakai uang palsu, hingga salah satu korban, Siti Badriah, merugi Rp150 ribu. Polisi memeriksa saksi: Giyanto, Hadi, dan Anto Supriyanto, sebelum menangkap para pelaku.

Kasus mulai tercium setelah warga melaporkan adanya transaksi mencurigakan. Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara menyergap pelaku pertama, Erwin Syaripudin, berikut uang palsu di tangan.

Polisi kemudian menggerebek rumah di Perum Gramapuri, Cikarang Barat, dan menangkap Derry, si pembuat uang palsu lengkap dengan peralatan produksi.

Baca Juga :  Kecelakaan Kereta Bandara di Poris Tangerang, Truk Terseret dan Rangkaian Anjlok

Belajar dari YouTube, Modal dari Marketplace

Keduanya mengaku sudah mencetak uang palsu sejak Oktober 2025 dengan total sekitar Rp20 juta. Sebagian masih berbentuk kertas HVS, sebagian lagi cacat cetak. Yang sempat beredar baru dua lembar.

Para tersangka membeli peralatan secara online dan mempelajari teknik pemalsuan dari YouTube dengan alasan ekonomi.

Keduanya dijerat

Pasal 244 KUHP – Pemalsuan mata uang

Pasal 245 KUHP – peredaran uang palsu. 

Ancaman maksimal: 15 tahun penjara.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang.

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6 Pelajar Jadi Tersangka Kericuhan May Day Bandung, Polisi Sita Bom Molotov
Hujan Deras Bikin 12 RT di Petogogan Jakarta Selatan Terendam Banjir
Pria di Karawang Tewas di Atas Motor, Polisi Selidiki Dugaan Benang Layangan
LPG Subsidi Disuntik ke Tabung Non Subsidi, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar
Protes Hari Buruh Filipina 2026: Ribuan Massa Kecam Krisis Energi
Penembakan Tokoh Suku Picu Kontak Senjata Berdarah, 3 Tewas
Mojtaba Khamenei Dinyatakan Sehat Walafiat
Serangan Drone Israel Tewaskan Warga di Tengah Rencana Negosiasi Trump

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:43 WIB

6 Pelajar Jadi Tersangka Kericuhan May Day Bandung, Polisi Sita Bom Molotov

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:31 WIB

Hujan Deras Bikin 12 RT di Petogogan Jakarta Selatan Terendam Banjir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:33 WIB

Pria di Karawang Tewas di Atas Motor, Polisi Selidiki Dugaan Benang Layangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:18 WIB

LPG Subsidi Disuntik ke Tabung Non Subsidi, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:13 WIB

Protes Hari Buruh Filipina 2026: Ribuan Massa Kecam Krisis Energi

Berita Terbaru