Polsek Cikarang Utara Bongkar Pabrik Uang Palsu di Bekasi, Pelaku Belajar dari YouTube

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Uang palsu. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Uang palsu. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Waspada peredaran uang palsu kembali marak. Para pedagang untuk selalu memperhatikan saat menerima uang pembayaran dari siapa pun. 

Aksi peredaran uang palsu di Bekasi akhirnya terbongkar setelah dua pria nekat membelanjakan bensin pakai uang cetakan sendiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Cikarang Utara langsung bergerak cepat dan membekuk dua pelaku yang diduga sebagai pengedar sekaligus produsen uang palsu.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menegaskan, kasus itu pecah pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di Kampung Pulo Kecil, Desa Simpangan, Cikarang Utara.

“Kami menetapkan ES dan DVH sebagai tersangka. Keduanya berperan sebagai pembuat sekaligus pengedar uang palsu,” ujar Mustofa, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga :  Brimob Gagalkan Tawuran di Bekasi, 2 Remaja Ditangkap

Barang Bukti Menggunung

Polisi memamerkan hasil sitaan:

  • Uang palsu Rp100 ribu: 197 lembar (Rp19,7 juta)
  • Uang palsu Rp50 ribu: 36 lembar (Rp1,8 juta)
  • Kertas HVS
  • Laptop Lenovo
  • Tinta printer
  • Pemotong kertas
  • Setrika, pita, serta stiker

Semua alat itu dipakai untuk mencetak uang palsu yang kemudian dibawa keliling SPBU.

Pelaku membelanjakan bensin memakai uang palsu, hingga salah satu korban, Siti Badriah, merugi Rp150 ribu. Polisi memeriksa saksi: Giyanto, Hadi, dan Anto Supriyanto, sebelum menangkap para pelaku.

Kasus mulai tercium setelah warga melaporkan adanya transaksi mencurigakan. Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara menyergap pelaku pertama, Erwin Syaripudin, berikut uang palsu di tangan.

Polisi kemudian menggerebek rumah di Perum Gramapuri, Cikarang Barat, dan menangkap Derry, si pembuat uang palsu lengkap dengan peralatan produksi.

Baca Juga :  TNI Siap Kirim 8.000 Prajurit ke Gaza, Target Berangkat April–Juni 2026

Belajar dari YouTube, Modal dari Marketplace

Keduanya mengaku sudah mencetak uang palsu sejak Oktober 2025 dengan total sekitar Rp20 juta. Sebagian masih berbentuk kertas HVS, sebagian lagi cacat cetak. Yang sempat beredar baru dua lembar.

Para tersangka membeli peralatan secara online dan mempelajari teknik pemalsuan dari YouTube dengan alasan ekonomi.

Keduanya dijerat

Pasal 244 KUHP – Pemalsuan mata uang

Pasal 245 KUHP – peredaran uang palsu. 

Ancaman maksimal: 15 tahun penjara.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang.

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat 18 September, Hujan Ringan Berpeluang Guyur Jakarta hingga Tangerang
Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka
Dugaan Pungli Rp10 Ribu di Kalijodo Viral, Pramono Minta Renovasi Total
Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita
Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan
Patroli Siber Bongkar Bisnis Foto 6 WN China di Tangerang, Ini Modusnya
Tanah Bergerak Mengintai 9 Kecamatan Jakarta, Kenali Tanda-tandanya
Cuaca Jabodetabek Kamis, Hujan Ringan Mengintai Bekasi dan Bogor

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 05:26 WIB

Jumat 18 September, Hujan Ringan Berpeluang Guyur Jakarta hingga Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 19:07 WIB

Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 15:10 WIB

Dugaan Pungli Rp10 Ribu di Kalijodo Viral, Pramono Minta Renovasi Total

Kamis, 17 September 2026 - 13:55 WIB

Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita

Kamis, 17 September 2026 - 13:15 WIB

Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan

Berita Terbaru

Arab Saudi kehabisan stok rudal pencegat dan meminta bantuan pertahanan udara sekutu. Simak rincian ancaman serangan Houthi dan krisis pasokan minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Arab Saudi Kehabisan Stok Rudal Pencegat dan Minta Bantuan

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:16 WIB

Uni Eropa wacanakan larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah 13 tahun. Simak rincian usulan Ursula von der Leyen. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Uni Eropa Wacanakan Larangan Media Sosial bagi Anak

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:12 WIB

Ilustrasi, AS bersiap menghadapi potensi konflik hingga kawasan cislunar Bulan. Simak rincian doktrin Space Force dan respons Tiongkok di sini. Dok: Britannica.

INTERNASIONAL

AS Persiapkan Pasukan Tempur Luar Angkasa

Jumat, 18 Sep 2026 - 09:09 WIB