JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap lima orang melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (10/12/2025).
Dalam operasi senyap itu, penyidik menyita uang tunai dan emas batangan sebagai barang bukti. Salah satu yang ditangkap ialah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik tidak hanya mencokok lima orang, melainkan juga mengambil barang bukti bernilai besar.
“Tim mengamankan lima orang beserta barang bukti berupa rupiah dan logam mulia berbentuk emas,” ujar Budi, Kamis (11/12/2025).
Selain itu, Budi belum membeberkan jumlah uang dan berat emas yang disita. Ia memastikan KPK akan mengungkap rincian barang bukti itu dalam rilis resmi.
“Kami akan menunjukkan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini,” tegasnya.
KPK Tetapkan Status Hukum Para Tersangka
Budi menjelaskan bahwa mereka yang diciduk berasal dari unsur penyelenggara negara dan swasta, sedangkan KPK langsung menetapkan status hukum terhadap para terduga pelaku.
“Dalam 1×24 jam, KPK sudah menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan kemarin,” katanya.
Sebelumnya, operasi ini dimulai dari pemeriksaan sejumlah orang di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12). Setelah itu, KPK menggulung para terduga pelaku.
Terakhir, salah satu nama yang terseret ialah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. (red)





















