Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Dicokok KPK, Uang Tunai dan Emas Batangan Disita

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap lima orang melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (10/12/2025).

Dalam operasi senyap itu, penyidik menyita uang tunai dan emas batangan sebagai barang bukti. Salah satu yang ditangkap ialah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik tidak hanya mencokok lima orang, melainkan juga mengambil barang bukti bernilai besar.

Baca Juga :  KPK Periksa Lisa Mariana, Akui Dapat Dana dari Ridwan Kamil untuk Anak

β€œTim mengamankan lima orang beserta barang bukti berupa rupiah dan logam mulia berbentuk emas,” ujar Budi, Kamis (11/12/2025).

Selain itu, Budi belum membeberkan jumlah uang dan berat emas yang disita. Ia memastikan KPK akan mengungkap rincian barang bukti itu dalam rilis resmi.

β€œKami akan menunjukkan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini,” tegasnya.

KPK Tetapkan Status Hukum Para Tersangka

Budi menjelaskan bahwa mereka yang diciduk berasal dari unsur penyelenggara negara dan swasta, sedangkan KPK langsung menetapkan status hukum terhadap para terduga pelaku.

Baca Juga :  IEA, IMF, dan Bank Dunia Peringatkan Dampak Destruktif Perang Iran terhadap Ekonomi Dunia

β€œDalam 1×24 jam, KPK sudah menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan kemarin,” katanya.

Sebelumnya, operasi ini dimulai dari pemeriksaan sejumlah orang di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12). Setelah itu, KPK menggulung para terduga pelaku.

Terakhir, salah satu nama yang terseret ialah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Bongkar Modus 10 WNA, Perusahaan Fiktif Dipakai untuk Kejar Visa Eropa
Prada Arif Tewas dengan Luka Benda Tajam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap
Kabel Penerangan Jalan Dipotong, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Wiyoto Wiyono
Polemik Ucapan Hotman Paris Memanas, PWI Tempuh Jalur Hukum
Giuseppe Garibaldi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba September 2026
Cuma Melintas dari Thamrin City, Sopir Mengaku Dipalak Uang Rp 25 Ribu
Atlet Golf Jesslyn Wijaya Lay Hilang Misterius, Diduga Diculik dari Restoran
Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak, Hakim Sebut Ada Penyalahgunaan Prosedur

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:23 WIB

Imigrasi Bongkar Modus 10 WNA, Perusahaan Fiktif Dipakai untuk Kejar Visa Eropa

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:55 WIB

Prada Arif Tewas dengan Luka Benda Tajam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:04 WIB

Kabel Penerangan Jalan Dipotong, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Wiyoto Wiyono

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polemik Ucapan Hotman Paris Memanas, PWI Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:35 WIB

Giuseppe Garibaldi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba September 2026

Berita Terbaru