JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Lagi, penipuan daring kembali terjadi di Jakarta Timur. DV menjadi korban penipuan senilai Rp376.261.458 ketika mencari les basket melalui media elektronik, Selasa (9/12/2025).
Kejadian bermula saat DV menghubungi pelaku melalui nomor WhatsApp 0881022277xxx.Setelah menyetujui harga les yang ditawarkan, korban langsung mentransfer uang ke sejumlah rekening yang pelaku berikan, yaitu:
- BRI 038701076217506 atas nama Muhamad Dendi
- BRI 041901054732509 atas nama Fajri Yamani
- BNI 1986313072 atas nama Fannysah
- BRI 480401035418507 atas nama Muhammad Radithya
Setelah dana ditransfer, pelaku tidak lagi memberikan layanan les basket dan tidak menunjukkan itikad baik.
Merasa dirugikan, Debora segera melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Polisi langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku dan menelusuri aliran dana.
“Kasus ini sedang dalam penyelidikan Restro Jakarta Timur. Penyidik fokus menelusuri rekening pelaku dan mencari kemungkinan adanya korban lain,” kata pihak kepolisian.
Peringatan untuk Masyarakat
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menegaskan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi daring, khususnya mencari jasa atau les melalui media elektronik. Penipuan dengan modus transfer ke rekening fiktif dapat merugikan hingga ratusan juta rupiah.
“Kami akan menindak tegas pelaku penipuan yang merugikan warga dan mencoreng ekosistem transaksi legal,” tegas polisi. (red)


















