Penipuan Online Les Basket Rp376 Juta di Ciracas, Korban DV Laporkan Pelaku ke Polisi

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban penipuan online saat melakukan transfer uang ke rekening fiktif atau ilustrasi polisi sedang menyelidiki kasus penipuan. (Posnews/Net)

Ilustrasi korban penipuan online saat melakukan transfer uang ke rekening fiktif atau ilustrasi polisi sedang menyelidiki kasus penipuan. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Lagi, penipuan daring kembali terjadi di Jakarta Timur. DV menjadi korban penipuan senilai Rp376.261.458 ketika mencari les basket melalui media elektronik, Selasa (9/12/2025).

Kejadian bermula saat DV menghubungi pelaku melalui nomor WhatsApp 0881022277xxx.Setelah menyetujui harga les yang ditawarkan, korban langsung mentransfer uang ke sejumlah rekening yang pelaku berikan, yaitu:

  • BRI 038701076217506 atas nama Muhamad Dendi
  • BRI 041901054732509 atas nama Fajri Yamani
  • BNI 1986313072 atas nama Fannysah
  • BRI 480401035418507 atas nama Muhammad Radithya
Baca Juga :  Bareskrim Ringkus ‘The Doctor’, Distributor Sabu dan Vape Narkoba Lintas Negara

Setelah dana ditransfer, pelaku tidak lagi memberikan layanan les basket dan tidak menunjukkan itikad baik.

Merasa dirugikan, Debora segera melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Polisi langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku dan menelusuri aliran dana.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan Restro Jakarta Timur. Penyidik fokus menelusuri rekening pelaku dan mencari kemungkinan adanya korban lain,” kata pihak kepolisian.

Baca Juga :  Trump Ancam Penjarakan Jurnalis Terkait Bocoran Penyelamatan Pilot di Iran

Peringatan untuk Masyarakat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menegaskan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi daring, khususnya mencari jasa atau les melalui media elektronik. Penipuan dengan modus transfer ke rekening fiktif dapat merugikan hingga ratusan juta rupiah.

“Kami akan menindak tegas pelaku penipuan yang merugikan warga dan mencoreng ekosistem transaksi legal,” tegas polisi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri
Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap
Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS
Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok
Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi
Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam
BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026
Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:20 WIB

Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:17 WIB

Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:29 WIB

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:15 WIB

Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi

Berita Terbaru

Inggris dalam siaga

INTERNASIONAL

Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:15 WIB