Bintang Porno Bonnie Blue Didenda Imigrasi Rp200 Ribu, Dideportasi dan Blacklist 10 Tahun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bintang porno Inggris Bonnie Blue. (Posnews/@bonnieblue)

Bintang porno Inggris Bonnie Blue. (Posnews/@bonnieblue)

DENPASAR, POSNEWS.CO.ID Kasus bintang porno asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue akhirnya mendapat sanksi hukuman berat di Bali. 

Majelis Hakim PN Denpasar menjatuhkan denda Rp200 ribu kepada Bonnie Blue dan rekannya Jackson Liam Andrew usai keduanya terbukti melanggar aturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan tipiring itu dibacakan dalam sidang di Ruang Candra PN Denpasar, Jumat (12/12/2025). Hakim I Ketut Somanasa menegaskan, bila denda tidak dibayar, keduanya harus menjalani kurungan satu bulan.

Selanjutnya, hakim menyatakan Bonnie Blue dan Jackson bersalah menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukan secara bersama-sama.

Baca Juga :  Bareskrim Limpahkan Sindikat Narkoba DWP Bali ke Kejaksaan, Kokain hingga Puluhan Juta Disita

Dalam amar putusan, majelis juga mengembalikan STNK mobil pikap Suzuki biru DK 8109 SX kepada Bonnie Blue.

Namun demikian, persoalan hukum Bonnie Blue tak berhenti di situ. Imigrasi Ngurah Rai memastikan Bonnie Blue akan dideportasi dan masuk daftar hitam (blacklist) sehingga dilarang masuk Indonesia minimal 10 tahun.

Kepala Imigrasi Ngurah Rai Heru Winarko menegaskan, Bonnie Blue dan timnya menyalahgunakan visa untuk membuat konten di Bali.

Baca Juga :  Prabowo Resmi Teken KUHAP Baru, Berlaku Bareng KUHP Mulai Januari 2026

Mereka melanggar izin tinggal. Setelah proses kepolisian rampung, kami langsung deportasi dan blacklist,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek Bonnie Blue di sebuah studio sewaan di Desa Pererenan, Badung, Kamis (4/12/2025), usai menerima laporan warga.

Ia diduga memproduksi konten pornografi bersama sejumlah WNA saat momen schoolies week.

Meski sempat dibebaskan, paspor Bonnie Blue disita, sementara proses hukum dan deportasi terus berjalan. Aparat menegaskan Indonesia melarang keras produksi dan penyebaran konten pornografi, termasuk oleh warga negara asing. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hitadipa Jadi Kampung Papua Damai, TNI Dorong Warga Bangkit dan Sejahtera
Gempa M7,7 NTT Tewaskan 70 Orang, 132 Luka dan SAR Fokus Penyisiran
Begal di Kalimalang Tuduh Korban Tabrak Adik, Motor Scoopy Dirampas
Demo BEM UI di Bundaran HI Dibayangi Potensi Rusuh, 21 Orang Diamankan
Diskon Pajak Kendaraan Banten hingga 40 Persen Mulai 18 Agustus 2026
Konflik Warisan, Paman dan Keponakan Duel di Rembang Berujung Maut
Warga Halmahera Utara Serahkan 16 Senpi Ilegal dan 138 Amunisi ke Polisi
Gempa NTT Terkini: 68 Warga Meninggal, 213 Orang Luka

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Hitadipa Jadi Kampung Papua Damai, TNI Dorong Warga Bangkit dan Sejahtera

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Gempa M7,7 NTT Tewaskan 70 Orang, 132 Luka dan SAR Fokus Penyisiran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Begal di Kalimalang Tuduh Korban Tabrak Adik, Motor Scoopy Dirampas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Demo BEM UI di Bundaran HI Dibayangi Potensi Rusuh, 21 Orang Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Diskon Pajak Kendaraan Banten hingga 40 Persen Mulai 18 Agustus 2026

Berita Terbaru

Futures minyak sawit Malaysia berbalik naik pada Kamis setelah sempat melemah di tengah hari, mengikuti kinerja minyak nabati saingan di bursa Dalian. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Futures Sawit Malaysia Naik, Ikuti Kinerja Bursa Dalian

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:35 WIB

50 bus Sinar Jaya hangus terbakar di pangkalan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Posnews/ Disdamkarmat Kab. Bekasi)

JABODETABEK

50 Bus Sinar Jaya Terbakar di Cikarang Barat, Api Mengamuk 5 Jam

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:17 WIB