KPK Dalami Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah, Penyitaan Terbuka

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nama Gus Miftah Muncul di Sidang Korupsi DJKA, KPK Pertimbangkan Penyitaan Uang. (Posnews/Instagram)

Nama Gus Miftah Muncul di Sidang Korupsi DJKA, KPK Pertimbangkan Penyitaan Uang. (Posnews/Instagram)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Fakta baru di persidangan dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA Kementerian Perhubungan menyeret nama Gus Miftah.

KPK kini menelusuri dugaan aliran dana Rp100 juta dan membuka kemungkinan menyitanya apabila terbukti terkait hasil korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik terlebih dahulu akan menelusuri asal-usul dan keterkaitan uang tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kini masih disidangkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terbuka kemungkinan dilakukan penyitaan apabila nantinya terbukti uang tersebut berkaitan atau berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berproses di persidangan,” kata Budi, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga :  Mulai 15 April 2026, Jalur 6-8 Stasiun Bogor Ditutup - Ini Dampaknya ke Jadwal KRL

Selain menelusuri aliran dana, KPK juga terus mencermati seluruh fakta yang terungkap dalam persidangan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Pemanggilan Gus Miftah Masih Dikaji

Budi belum memastikan apakah penyidik akan memanggil Gus Miftah. Menurutnya, setiap pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan perkembangan alat bukti.

“Kami akan melihat perkembangan persidangan. Keterangan mengenai dugaan aliran dana itu baru muncul dalam sidang,” ujarnya.

Baca Juga :  Transjakarta Pulihkan Layanan Setelah 22 Halte Rusak dan Terbakar Imbas Demonstrasi Jakarta

Muncul dalam Sidang Korupsi DJKA

Isu dugaan aliran uang kepada Gus Miftah mencuat dalam persidangan perkara korupsi pembangunan jalur kereta api DJKA dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Jaksa KPK mendakwa Sudewo menerima gratifikasi Rp2,34 miliar, keris Nogososro senilai Rp15 juta, dan perbaikan jalan senilai Rp150 juta.

Jaksa KPK menduga Sudewo menerima seluruh gratifikasi tersebut saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Sementara itu, penyidik KPK akan menindaklanjuti setiap fakta persidangan dan menelusuri dugaan aliran dana yang didukung alat bukti.**

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada
Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak
Bansos Tunai Mulai Diuji 2027, Pemerintah Perketat Data Penerima
46 PMI di Malaysia Segera Pulang, Pemerintah Kejar Target 10 Hari
Prihatin! Andrie Yunus Tak Bisa Membaca, Hukuman 2 TNI Dipangkas
Penerima Bansos Transaksi Judol Rp2,6 Miliar, Gus Ipul: Aneh Sekali
Lowongan KAI 2026 Dibuka Hari Ini, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar
MBG 2027 Sasar 72 Juta Penerima, Anggaran Tembus Rp232,5 Triliun

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 08:55 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 08:23 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak

Sabtu, 5 September 2026 - 20:38 WIB

Bansos Tunai Mulai Diuji 2027, Pemerintah Perketat Data Penerima

Sabtu, 5 September 2026 - 17:19 WIB

46 PMI di Malaysia Segera Pulang, Pemerintah Kejar Target 10 Hari

Jumat, 4 September 2026 - 20:29 WIB

Prihatin! Andrie Yunus Tak Bisa Membaca, Hukuman 2 TNI Dipangkas

Berita Terbaru

PM Yunani Kyriakos Mitsotakis janjikan pemangkasan pajak dan kenaikan gaji jelang pemilu, di tengah protes buruh atas biaya hidup tinggi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Yunani Janjikan Pemangkasan Pajak dan Kenaikan Gaji

Minggu, 6 Sep 2026 - 17:25 WIB

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (Posnews/NET)

DAERAH

Penumpang Merak-Bakauheni Turun Imbas Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 Sep 2026 - 16:39 WIB