Tragedi Kalibata Tewaskan 2 Penagih, Kuasa Hukum Surati Presiden dan DPR Minta Turun Tangan

Senin, 15 Desember 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Debt Collector. (Posnews/Net)

Ilustrasi Debt Collector. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tragedi Kalibata yang menewaskan dua Debt Collector asal Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki babak serius. Keluarga mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kuasa hukum keluarga korban, Wilvridus Watu, S.H., M.H., mengirim surat terbuka kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI. Melalui langkah ini, ia mendesak negara hadir dan memberikan perlindungan hukum bagi jasa penagih profesional.

Melalui surat tersebut, Wilvridus menegaskan peristiwa berdarah pada 11 Desember 2025 di Kalibata, Jakarta Selatan, bukan sekadar tindak kriminal biasa.

Sebaliknya, ia menyebut insiden ini sebagai Tragedi Kalibata, yang lahir dari akumulasi stigma, prasangka, dan lemahnya perlindungan hukum.

Wilvridus menjelaskan dua korban, NET dan MET, tewas akibat kekerasan brutal. Keduanya merupakan perantau asal NTT yang bekerja secara halal di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MET sehari-hari bekerja sebagai petugas SPBU di Tanjung Barat dan pada hari libur membantu rekannya sebagai jasa penagih profesional.

Profesi ini sah dan diakui dalam sistem pembiayaan nasional,” tegas Wilvridus.

Selanjutnya, ia mengungkapkan para korban bekerja secara resmi melalui PT Devana yang memiliki kerja sama dengan perusahaan pembiayaan.

Baca Juga :  Cekcok Lalu Lintas Berujung Penganiayaan di Jakarta Barat, Sopir dan Kenek Luka

Saat kejadian, korban menjalankan tugas penagihan sepeda motor bernomor polisi B 5732 TKY, objek pembiayaan BAF Finance.

Kronologi Berdarah di Kalibata

Menurut Wilvridus, debitur hanya membayar satu kali angsuran pada 20 Juli 2025 senilai Rp1.170.000. Setelah itu, pembayaran macet lebih dari lima bulan.

Bahkan, kendaraan tersebut diduga telah dipindahtangankan atau digadaikan secara melawan hukum.

Pada 11 Desember 2025, korban menelusuri alamat debitur sesuai prosedur, tanpa senjata dan tanpa ancaman. Namun, saat berhenti di lampu merah Kalibata, mereka melihat kendaraan objek pembiayaan dan mengikutinya secara terbuka.

Situasi kemudian berubah mencekam di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Pengendara motor menghubungi sejumlah orang.

Tak lama berselang, sekelompok orang datang, memukul korban, merampas kunci motor, dan meneriakkan kata “maling”, hingga memicu penghakiman massa.

Akibat kekerasan itu, NET tewas di lokasi. Sementara itu, MET meninggal dunia di RS Budi Asih akibat luka berat. Dua rekan korban berhasil menyelamatkan diri dan kini menjadi saksi kunci.

Baca Juga :  Tawuran Berdarah Antar-Remaja di Cipinang Besar Utara, Satu Orang Luka Bacok

Wilvridus menegaskan jasa penagih profesional telah diakui secara hukum melalui POJK Nomor 22 Tahun 2023 serta asas kebebasan berkontrak dalam KUH Perdata. Namun demikian, ketiadaan undang-undang khusus membuat profesi ini rentan kekerasan.

Tragedi Kalibata membuktikan negara gagal melindungi pekerja sah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti stigma negatif yang kerap dilekatkan kepada penagih, terutama pekerja asal Indonesia Timur.

Tiga Tuntutan ke Presiden dan DPR

Melalui surat terbuka itu, Wilvridus mendesak Presiden RI untuk menginstruksikan Kapolri mengusut Tragedi Kalibata secara transparan dan berkeadilan.

Selain itu, ia meminta DPR RI dan Pemerintah segera menyusun Undang-Undang Jasa Penagih Profesional. Lebih jauh, ia menuntut negara menjamin perlindungan hukum agar tragedi serupa tak terulang.

“Negara hukum tidak boleh kalah oleh kekerasan. Tidak ada pelanggaran prosedur yang bisa dibenarkan dengan hilangnya nyawa manusia,” tandas Wilvridus.

Kini, Tragedi Kalibata menjadi sorotan nasional. Publik menunggu langkah tegas negara agar hukum berdiri tegak dan nyawa anak bangsa tidak lagi melayang sia-sia. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri
Beli Pulsa Berujung Maut, Pria di Cengkareng Tewas Disabet Clurit
Bareskrim Tangkap Red Notice Interpol Kasus Scam Online Jaringan Kamboja
Pengendara Motor Dibegal di Bekasi, Pelaku Tendang Korban hingga Tersungkur
Nenek di Pondok Aren Ditusuk Tetangga Saat Gendong Cucu, Polisi Dalami Motif
Menteri HAM Pastikan Negara Tak Intervensi Aktivis HAM
Satgas Bongkar Jaringan KKB Yahukimo, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Mahasiswi UNS Sulap Kentang Kleci Jadi Burger Unik dan Laku Keras

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:38 WIB

Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:20 WIB

Bareskrim Tangkap Red Notice Interpol Kasus Scam Online Jaringan Kamboja

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:11 WIB

Pengendara Motor Dibegal di Bekasi, Pelaku Tendang Korban hingga Tersungkur

Senin, 4 Mei 2026 - 20:29 WIB

Nenek di Pondok Aren Ditusuk Tetangga Saat Gendong Cucu, Polisi Dalami Motif

Senin, 4 Mei 2026 - 19:51 WIB

Menteri HAM Pastikan Negara Tak Intervensi Aktivis HAM

Berita Terbaru

Ilustrasi, Mencari keadilan dan kohesi sosial. Sidang umum perdana Komisi Kerajaan Australia resmi berjalan untuk menyelidiki lonjakan antisemitisme dan mengevaluasi celah keamanan nasional setelah tragedi penembakan Hanukkah di Bondi Beach. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Gagalnya kesepakatan damai. Afghanistan menuduh militer Pakistan meluncurkan serangan mematikan ke wilayah timur yang menargetkan fasilitas publik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB