Yakub Hasibuan Gelar Perkara Ijazah Jokowi Bukan Ajang Pembuktian – Hormati Proses Hukum

Senin, 15 Desember 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Jokowi Yakub Hasibuan menghadiri gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya. (Posnews/Net)

Kuasa hukum Jokowi Yakub Hasibuan menghadiri gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakub Hasibuan, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menghormati proses hukum lanjutan, pada Senin (15/12/2025).

Kehadirannya sekaligus menandai digelarnya perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang memicu polemik nasional.

Yakub menegaskan, dirinya hadir semata-mata memenuhi undangan penyidik. Karena itu, ia menekankan komitmen untuk menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kami datang karena undangan penyidik. Selain itu, gelar perkara ini hanya berisi pemaparan, bukan pembuktian,” tegas Yakub di Mapolda Metro Jaya.

Selanjutnya, Yakub meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang. Menurutnya, gelar perkara bukan forum untuk menguji benar atau salah perkara. Pembuktian, kata dia, hanya berlangsung di persidangan.

Baca Juga :  Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada narasi seolah-olah kebenaran diuji di sini, itu jelas keliru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yakub menjelaskan forum tersebut hanya memuat paparan penyidik, mulai dari tahapan penyelidikan hingga daftar barang bukti yang telah disita. Dengan demikian, para pihak, termasuk tersangka, berhak mengetahui arah dan progres penyidikan.

Sebagai pelapor, Yakub juga menuntut kepastian hukum. Ia meminta kejelasan kapan perkara ini akan dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan di pengadilan.

Baca Juga :  Desak Polisi Bertindak, Peradi Bersatu Minta Roy Suryo Cs Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi

“Kami berhak mengetahui kapan perkara ini masuk tahap persidangan,” katanya.

Sementara itu, terkait ketidakhadiran Jokowi, Yakub memastikan tidak ada persoalan hukum. Presiden ke-7 RI tersebut telah memberikan kuasa penuh kepada tim pengacara.

“Kami hadir mewakili Pak Jokowi sesuai kuasa hukum yang sah,” tandasnya.

Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi terus menyita perhatian publik. Oleh sebab itu, gelar perkara khusus ini menjadi momentum krusial yang dinilai akan menentukan arah lanjutan kasus yang menghebohkan Tanah Air. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Pati Polri, Ini Daftar Lengkap Jenderal Baru 2026
Puncak Mudik 2026 Naik 4,26%, Korlantas Tutup Tol MBZ dan Terapkan Contraflow
Polisi Amankan 15 Remaja Konvoi Bawa Petasan di Gunung Putri Bogor
29 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah Depok, Digelar 20 Maret di 11 Kecamatan
Koalisi Sipil Geram, Kasus Andrie Yunus Diminta Dibuka Terang di Pengadilan Umum
Pelabuhan Ketapang Ditutup Total Saat Nyepi 2026, Penyeberangan ke Bali Lumpuh
Serenity of Ramadan di SMKG 2026: Hiburan, Belanja Berhadiah dan Spot Foto Instagramable
Mudik Lebaran 2026: Pemprov DKI Izinkan Titip Motor di Kantor Pemerintah, Aman dan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Pati Polri, Ini Daftar Lengkap Jenderal Baru 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:55 WIB

Puncak Mudik 2026 Naik 4,26%, Korlantas Tutup Tol MBZ dan Terapkan Contraflow

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:37 WIB

Polisi Amankan 15 Remaja Konvoi Bawa Petasan di Gunung Putri Bogor

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:02 WIB

29 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah Depok, Digelar 20 Maret di 11 Kecamatan

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:19 WIB

Koalisi Sipil Geram, Kasus Andrie Yunus Diminta Dibuka Terang di Pengadilan Umum

Berita Terbaru