Alur Gelap 207 Ribu Ekstasi Aceh–Palembang-Lampung, Polisi Cokok Kurir hingga Pengendali

Senin, 15 Desember 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Kurir 207.529 Ekstasi Medan dan Aceh. (Posnews/Ist)

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Kurir 207.529 Ekstasi Medan dan Aceh. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan besar peredaran narkotika lintas Provinsi Aceh–Palembang–Lampung.

Dalam pengembangan kasus 207.529 butir ekstasi, polisi menangkap dua pelaku kunci di Medan serta satu di Aceh dan kini memburu lima buronan kelas kakap.

Pengungkapan bermula dari penangkapan M. Raffi, tersangka utama yang diamankan usai kecelakaan di Tol Lintas Sumatera. Saat itu, Raffi kedapatan membawa ratusan ribu pil ekstasi dari jaringan terorganisir.

Selanjutnya, hasil interogasi mengarah ke Edy Syahputra dan M. Khairul Rizal alias Baim. Dipimpin Kombes Pol Handik Zusen, tim gabungan Bareskrim bergerak cepat ke Medan.

Pada Rabu (3/12/2025), polisi menangkap Edy Syahputra di Kost Palm House, Medan Barat. Tak lama kemudian, Khairul Rizal diringkus di Kost Griya Setia 1, Medan Sunggal.

Baca Juga :  Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kg Sabu ke Jakarta, 2 Kurir Dicokok di Deliserdang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, Edy berperan sebagai kurir, sedangkan Khairul Rizal menjadi pengendali pergerakan kurir.

Keduanya mengatur pengiriman ekstasi dari Aceh ke Palembang dengan upah ratusan juta rupiah.

Ini jaringan besar dan terstruktur. Pelaku lapangan hingga pemilik barang kami kejar,” tegas Brigjen Eko Hadi.

Selain tersangka, polisi menyita ponsel, kartu ATM, dokumen identitas, uang tunai Rp12,3 juta, serta pakaian yang terekam CCTV hotel sebagai barang bukti.

Lima DPO Diburu, Termasuk Bos Him

Lebih lanjut, Bareskrim menetapkan lima DPO, yakni Deni alias Masden, Farid, Arthur, Rezeki, dan Bos Him yang diduga sebagai pemilik dan pengendali utama ekstasi.

Baca Juga :  Terekam CCTV. Pencuri Handphone di Minimarket Kalideres Ditangkap Polisi

Sejalan dengan itu, jaringan ini kembali terbuka setelah polisi menangkap IMAM AT. Turmudzi alias Arthur, sosok escort kuda atau kurir atas, di Qahwa Kupi, Lhokseumawe, Aceh, Minggu (7/12/2025).

Polisi juga menyita mobil Daihatsu Terios hitam yang digunakan mengawal distribusi ekstasi.

Penyelidikan mengungkap, Arthur memantau perjalanan dari Lhokseumawe ke Hotel Aryaduta Palembang menggunakan mobil Avanza putih, sementara Terios hitam di belakangnya mengangkut pil ekstasi dalam jumlah besar.

Kini, seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Polri. Polisi memastikan penyidikan terus berlanjut, termasuk pengejaran DPO, penelusuran aliran dana, gelar perkara, hingga rekonstruksi.

Dengan demikian, Bareskrim Polri menegaskan tak ada ruang aman bagi bandar, pengendali, maupun kurir narkoba di Indonesia. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota
Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G
Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 10:44 WIB

Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25 WIB

Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Berita Terbaru