JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan besar peredaran narkotika lintas Provinsi Aceh–Palembang–Lampung.
Dalam pengembangan kasus 207.529 butir ekstasi, polisi menangkap dua pelaku kunci di Medan serta satu di Aceh dan kini memburu lima buronan kelas kakap.
Pengungkapan bermula dari penangkapan M. Raffi, tersangka utama yang diamankan usai kecelakaan di Tol Lintas Sumatera. Saat itu, Raffi kedapatan membawa ratusan ribu pil ekstasi dari jaringan terorganisir.
Selanjutnya, hasil interogasi mengarah ke Edy Syahputra dan M. Khairul Rizal alias Baim. Dipimpin Kombes Pol Handik Zusen, tim gabungan Bareskrim bergerak cepat ke Medan.
Pada Rabu (3/12/2025), polisi menangkap Edy Syahputra di Kost Palm House, Medan Barat. Tak lama kemudian, Khairul Rizal diringkus di Kost Griya Setia 1, Medan Sunggal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, Edy berperan sebagai kurir, sedangkan Khairul Rizal menjadi pengendali pergerakan kurir.
Keduanya mengatur pengiriman ekstasi dari Aceh ke Palembang dengan upah ratusan juta rupiah.
“Ini jaringan besar dan terstruktur. Pelaku lapangan hingga pemilik barang kami kejar,” tegas Brigjen Eko Hadi.
Selain tersangka, polisi menyita ponsel, kartu ATM, dokumen identitas, uang tunai Rp12,3 juta, serta pakaian yang terekam CCTV hotel sebagai barang bukti.
Lima DPO Diburu, Termasuk Bos Him
Lebih lanjut, Bareskrim menetapkan lima DPO, yakni Deni alias Masden, Farid, Arthur, Rezeki, dan Bos Him yang diduga sebagai pemilik dan pengendali utama ekstasi.
Sejalan dengan itu, jaringan ini kembali terbuka setelah polisi menangkap IMAM AT. Turmudzi alias Arthur, sosok escort kuda atau kurir atas, di Qahwa Kupi, Lhokseumawe, Aceh, Minggu (7/12/2025).
Polisi juga menyita mobil Daihatsu Terios hitam yang digunakan mengawal distribusi ekstasi.
Penyelidikan mengungkap, Arthur memantau perjalanan dari Lhokseumawe ke Hotel Aryaduta Palembang menggunakan mobil Avanza putih, sementara Terios hitam di belakangnya mengangkut pil ekstasi dalam jumlah besar.
Kini, seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Polri. Polisi memastikan penyidikan terus berlanjut, termasuk pengejaran DPO, penelusuran aliran dana, gelar perkara, hingga rekonstruksi.
Dengan demikian, Bareskrim Polri menegaskan tak ada ruang aman bagi bandar, pengendali, maupun kurir narkoba di Indonesia. (red)





















