Operasi Wirawaspada Digelar, Imigrasi Sikat TKA Ilegal di Kawasan Industri dan Tambang

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. (Posnews/Ist)

Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Operasi Wirawaspada secara serentak memburu tenaga kerja asing (TKA) yang diduga melanggar aturan keimigrasian.

Operasi ini langsung menyasar tiga kawasan industri dan pertambangan besar yang menjadi pusat aktivitas warga negara asing (WNA).

Pertama, petugas Imigrasi memperketat pengawasan di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Pengawasan difokuskan di Pelabuhan Jetty Fatufia dan Bandara Khusus PT IMIP dengan menerapkan prosedur CIQ bersama Karantina dan Bea Cukai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menegaskan seluruh pemeriksaan dilakukan sesuai standar operasional. Ia memastikan setiap pergerakan orang asing di kawasan industri strategis diawasi ketat oleh petugas gabungan.

Berdasarkan data Imigrasi, Pelabuhan Jetty Fatufia mencatat 142 kapal dengan 2.785 kru asing melintas pada September 2025. Jumlah itu disusul 130 kapal dengan 2.445 kru asing pada November 2025, sehingga menjadi perhatian serius aparat.

WNA Melanggar Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Selanjutnya, Imigrasi mewajibkan seluruh tenant, kontraktor, dan WNA yang terindikasi melanggar aturan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Imigrasi Pusat. Langkah ini dilakukan guna memastikan legalitas izin tinggal dan aktivitas kerja mereka.

Baca Juga :  Donald Trump Teken Aturan Pecat 8.000 Pegawai Negeri

Lokasi kedua yang disisir yakni PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Di kawasan ini, Imigrasi mencatat 32 kapal dengan 588 kru asing melintas di Pelabuhan Khusus Weda Bay selama November hingga Desember 2025.

Yuldi menegaskan penindakan di IWIP dilakukan dengan pola yang sama. Seluruh perusahaan mitra dan WNA yang terindikasi pelanggaran langsung dipanggil untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Sementara itu, pengawasan ketat juga dilakukan di wilayah PT Timah, Bangka Belitung. Imigrasi menemukan aktivitas masif kapal isap pasir (KIP) yang melibatkan WNA, khususnya warga negara Thailand, di perairan Pantai Rambak.

Tercatat 32 badan usaha mitra PT Timah mengoperasikan 37 kapal dengan melibatkan 202 WNA. Selain itu, petugas mendapati sejumlah WNA diduga berperan langsung dalam proses produksi timah, terutama pada pengoperasian mesin di PT Mitra Graha Raya (MGR).

Baca Juga :  Silmy Karim Diduga Terima Rp100 Juta per Minggu, KPK Bongkar Kode 'Malaikat'

Atas temuan tersebut, Imigrasi memanggil PT MGR beserta perusahaan mitra untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan difokuskan pada peran WNA serta tanggung jawab pihak penjamin.

Dua Jalur Sanksi WNA Melanggar

Terkait penegakan hukum, Yuldi menjelaskan terdapat dua jalur sanksi bagi WNA pelanggar. Pertama, Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa deportasi, penangkalan masuk kembali, hingga denda administratif.

Kedua, jalur pro justitia yang mencakup penyidikan hingga persidangan. Dalam proses ini, Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kejaksaan serta Bareskrim Polri sebelum menetapkan pasal berdasarkan hasil gelar perkara.

Yuldi menegaskan, jika terbukti ada keterlibatan perusahaan atau sponsor, maka sanksi tegas akan dijatuhkan. Ancaman hukuman meliputi pembekuan usaha, pencabutan izin, hingga jerat pidana sesuai Undang-Undang Keimigrasian.

β€œKalau perusahaan terbukti terlibat menggunakan WNA ilegal, kami pastikan proses hukum berjalan tanpa kompromi,” tegas Yuldi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Crimea Terisolasi Drone: Ukraina Gempur Jembatan
PM Keir Starmer Janji Permudah Transisi Kekuasaan
Rusia Tuding Amerika Serikat Ingkar Janji
Prabowo Mengaku Tahu Aktor Demo Berbayar, Singgung Peserta Dibayar Rp200 Ribu
Marco Rubio Berjuang Redakan Kecemasan Sekutu
Kasus Firli Bahuri Mandek, IPW Desak Polda Metro Segera Beri Kepastian Hukum
Program SPPG Gegerkan Cilacap, Titik Diduga Fiktif di Tengah Hutan dan Kuburan
Donald Trump Sebut Iran Setujui Pengawasan Nuklir

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:31 WIB

Crimea Terisolasi Drone: Ukraina Gempur Jembatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:24 WIB

PM Keir Starmer Janji Permudah Transisi Kekuasaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:17 WIB

Rusia Tuding Amerika Serikat Ingkar Janji

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:28 WIB

Prabowo Mengaku Tahu Aktor Demo Berbayar, Singgung Peserta Dibayar Rp200 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:13 WIB

Marco Rubio Berjuang Redakan Kecemasan Sekutu

Berita Terbaru

Lumpuhnya pertahanan di Laut Hitam. Ukraina meluncurkan serangan drone masif untuk mengisolasi jalur logistik militer Rusia di Crimea. Dok: (AP Photo/Efrem Lukatsky)

INTERNASIONAL

Crimea Terisolasi Drone: Ukraina Gempur Jembatan

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:31 WIB

Ancaman nyata kepemimpinan Downing Street. Kemenangan Andy Burnham di daerah pemilihan Makerfield membuka jalan lebar untuk meluncurkan mosi penantangan terhadap PM Keir Starmer. Dok: (AP Photo/Kin Cheung)

INTERNASIONAL

PM Keir Starmer Janji Permudah Transisi Kekuasaan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:24 WIB

Retaknya kompromi Anchorage. Rusia menuduh Donald Trump melanggar kesepakatan puncak Alaska karena menghentikan mediasi damai demi fokus pada perang Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Rusia Tuding Amerika Serikat Ingkar Janji

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:17 WIB

Misi penyeimbang di Teluk Arab. Menlu AS Marco Rubio menemui para pemimpin monarki Teluk untuk meredam kekhawatiran atas konsesi ekonomi Amerika Serikat kepada Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Berjuang Redakan Kecemasan Sekutu

Rabu, 24 Jun 2026 - 13:13 WIB