Satpam KPU Wajo Tikam Staf dengan Badik, Dipicu Dugaan Kopi Diludahi

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan lokasi penikaman satpam terhadap staf di Kantor KPU Wajo, Sulawesi Selatan. (Posnews/KPU Wajo)

Polisi mengamankan lokasi penikaman satpam terhadap staf di Kantor KPU Wajo, Sulawesi Selatan. (Posnews/KPU Wajo)

WAJO, POSNEWS.CO.ID — Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mendadak berubah mencekam setelah seorang petugas keamanan (satpam) berinisial BA (43) menyerang seorang staf KPU berinisial AW (47) menggunakan senjata tajam jenis badik.

Korban mengalami sejumlah luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Insiden berdarah itu terjadi di Jalan Bau Mahmud, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, dan langsung memicu kepanikan di lingkungan kantor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipicu Dugaan Kopi Diludahi

Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa bermula ketika BA mendatangi AW untuk meminta penjelasan terkait kopi yang diminumnya dan diduga telah diludahi oleh korban.

Kapolsek Tempe Iptu Irwan menjelaskan bahwa pelaku awalnya berusaha meminta klarifikasi secara langsung.

Baca Juga :  Sel Mewah Lapas Cilegon, Napi Tidur di Kasur Empuk dan Main HP - Ditjenpas Ancam Sanksi

“Peristiwa berawal saat pelaku mendatangi korban untuk meminta penjelasan terkait kopi yang diminumnya yang diduga telah diludahi oleh korban,” kata Irwan, Minggu (9/8/2026).

Namun, korban membantah tuduhan tersebut. Percakapan keduanya kemudian memanas hingga pelaku kehilangan kendali.

Badik Dicabut, Korban Bersimbah Darah

Dalam kondisi emosi, BA mencabut badik yang dibawanya dari pinggang dan mengayunkannya berulang kali ke arah korban. Serangan itu mengenai beberapa bagian tubuh AW.

Korban mengalami luka robek pada tangan kiri, luka gores pada lengan kanan, serta luka di leher dan dada kiri.

Rekan-rekan korban segera memberikan pertolongan sebelum membawanya ke RSUD Lamaddukelleng Sengkang untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti

Tak lama setelah kejadian, personel Polsek Tempe tiba di lokasi dan langsung mengamankan BA beserta sebilah badik yang diduga digunakan dalam penyerangan.

Baca Juga :  Kapal Tenggelam di Selayar, 55 Penumpang Selamat, 24 Masih Hilang

Penyelidikan sementara mengungkap bahwa pelaku dan korban memang telah beberapa kali terlibat perselisihan sebelum insiden penikaman terjadi.

“Korban ini sering berselisih paham dengan pelaku sebelumnya. Pelaku sempat meminta penjelasan baik-baik, tetapi dijawab dengan tidak baik,” ujar Irwan.

Ancaman Hukuman

BA kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Tempe. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP Baru tentang penganiayaan, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan.

Hingga kini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami kronologi lengkap untuk melengkapi berkas perkara.

Kasus ini mengingatkan bahwa konflik kerja dapat berujung pada kekerasan saat emosi tak terkendali.

Penyelesaian sengketa melalui dialog, mediasi, dan pengendalian emosi tetap menjadi langkah paling aman untuk mencegah tragedi serupa terulang. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Drag Race Kotamobagu, Korban Bertambah Jadi 17 Orang
Operasi Damai Cartenz Buru DPO GW di Tembagapura, Terkait Penembakan Freeport
Mobil Drag Race Tabrak Penonton di Kotamobagu, 6 Tewas dan 10 Luka
Suami di Serang Diduga Sayat Leher Istri karena Minta Cerai
Gunung Bromo Ditutup Total Akibat Kebakaran Hutan, Wisatawan Bisa Refund
Uang Rp135 Juta dan Emas 30 Gram Hilang, Ibu dan Anak Tewas di Landak
TNI-Polri Buru Pelaku Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem 2026
Polisi Selidiki Keterlibatan Manajemen THM Five Star dalam Kasus Narkoba

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Tragedi Drag Race Kotamobagu, Korban Bertambah Jadi 17 Orang

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Operasi Damai Cartenz Buru DPO GW di Tembagapura, Terkait Penembakan Freeport

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Mobil Drag Race Tabrak Penonton di Kotamobagu, 6 Tewas dan 10 Luka

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Satpam KPU Wajo Tikam Staf dengan Badik, Dipicu Dugaan Kopi Diludahi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Suami di Serang Diduga Sayat Leher Istri karena Minta Cerai

Berita Terbaru