Aktor Anrez Adelio Terseret Kekerasan Seksual, Korban Ungkap Ancaman Video Intim

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktor dan presenter Anrez Adelio dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan berusia 27 tahun. (Posnews/Instagram)

Aktor dan presenter Anrez Adelio dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan berusia 27 tahun. (Posnews/Instagram)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Skandal panas mengguncang dunia hiburan Tanah Air. Aktor sekaligus presenter Anrez Adelio kini menghadapi laporan polisi atas dugaan kekerasan seksual.

Seorang perempuan muda berinisial FA alias Icel (27) resmi melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut tercatat resmi dengan Nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 29 Desember 2025.

Selanjutnya, polisi memastikan laporan itu telah diterima dan langsung ditangani sesuai prosedur hukum.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak pun membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, pelapor perempuan usia 27 tahun dan terlapornya figur publik,” tegas Reonald, Selasa (6/1/2026).

Diduga Terjadi Berulang

Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menduga kekerasan seksual itu terjadi berulang kali sejak September 2024 hingga Mei 2025.

Baca Juga :  Banjir Bekasi 2025: Ribuan Warga Terdampak, 1.377 Rumah Terendam dan 7 Kecamatan Lumpuh

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut diduga berlangsung di sebuah rumah kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Lebih mengejutkan lagi, terlapor diduga memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri dengan mengancam menyebarkan video intim yang direkam tanpa sepengetahuan korban.

“Korban berada dalam tekanan berat,” ungkap Reonald.

Korban Hamil, Diminta Gugurkan Kandungan

Tak berhenti di situ, kasus ini kian memanas setelah polisi mengetahui korban kini hamil delapan bulan. Namun, alih-alih bertanggung jawab, terlapor justru meminta korban menggugurkan kandungan.

“Korban dengan tegas menolak permintaan tersebut,” ujar Reonald.

Selain itu, polisi juga mengantongi surat pernyataan berisi janji terlapor untuk menikahi korban dan bertanggung jawab atas anak yang dikandung. Namun demikian, janji itu tak pernah direalisasikan.

Baca Juga :  Dua Remaja di Tangsel Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran Bawa Air Keras

“Faktanya, terlapor tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Bukti Lengkap Diserahkan

Sebagai langkah hukum, korban menyerahkan sejumlah barang bukti kuat, mulai dari tangkapan layar percakapan, foto, dokumen identitas, surat pernyataan, hingga hasil USG kehamilan. Bahkan, korban juga menghadirkan tiga orang saksi.

Kini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangani langsung kasus panas tersebut yang menyedot perhatian luas publik.

Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan tegas, transparan, dan profesional.

Akibatnya, skandal ini menjadi ujian serius bagi figur publik yang selama ini tampil di layar kaca.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional
BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering
Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta
Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota
Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:54 WIB

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Senin, 16 Maret 2026 - 17:34 WIB

BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

Senin, 16 Maret 2026 - 17:22 WIB

Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Berita Terbaru