Anak Mutilasi Ibu Kandung di Lahat Demi Judi Online, Terancam Hukuman Mati

Kamis, 9 April 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan olah TKP penemuan jasad korban mutilasi di kebun wilayah Lahat Sumatera Selatan. (Posnews/Ist)

Polisi melakukan olah TKP penemuan jasad korban mutilasi di kebun wilayah Lahat Sumatera Selatan. (Posnews/Ist)

LAHAT, POSNEWS.CO.ID – Kasus pembunuhan sadis mengguncang Sumatera Selatan. Seorang pemuda tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, lalu memutilasi jasad korban demi menutupi jejak.

Aksi keji ini dipicu hal sepele: keinginan pelaku untuk bermain judi online.

Polisi memastikan pelaku berinisial AF (23) nekat membunuh ibunya, SA (63), setelah emosinya meledak karena tidak diberi uang.

Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Muhammad Ridho Pradani mengungkapkan, pelaku gelap mata saat permintaannya ditolak korban.

“Motif sementara karena pelaku kesal tidak diberi uang untuk bermain judi daring,” tegas Ridho, Kamis (9/4/2026).

Akibatnya, pertengkaran berubah menjadi tragedi berdarah. Pelaku diduga menggunakan parang untuk menghabisi nyawa korban di rumah mereka.

Bakar Gagal, Mutilasi Jadi Pilihan

Setelah korban tewas, pelaku tak berhenti. Ia mencoba menghilangkan jejak dengan membakar tubuh ibunya. Namun, upaya tersebut gagal.

Baca Juga :  Fleksibilitas Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Ramadan 2026, Simak Aturan Lengkapnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pelaku mengambil langkah lebih keji. Ia memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian, lalu memasukkannya ke dalam tiga karung plastik.

Potongan tubuh korban kemudian dibuang dan dikuburkan di kebun di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang.

Untuk menutupi aksinya, pelaku bahkan sempat meminta bantuan orang lain menggali lubang. Ia berdalih lubang tersebut untuk keperluan kebun.

Namun, kebohongan itu akhirnya terbongkar.

Terungkap dari Temuan Potongan Mayat

Kasus ini terkuak setelah warga menemukan potongan tubuh manusia yang mencurigakan. Polisi langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti, dan memeriksa saksi.

Dari hasil penyelidikan intensif, polisi mengarah pada pelaku AF.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus di sebuah penginapan di wilayah Lahat pada Rabu, 8 April 2026.

Baca Juga :  Longsor dan Banjir Terjang Sumatera, BNPB: 174 Tewas dan 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar

Dari pemeriksaan, terungkap pembunuhan terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai.

Setelah itu, pelaku menjalankan serangkaian aksi brutal untuk menghilangkan jejak sebelum akhirnya tertangkap.

Barang Bukti Diamankan, Ancaman Hukuman Mati

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga karung plastik yang digunakan untuk menyimpan potongan tubuh korban.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus untuk melengkapi berkas dan kemungkinan fakta baru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancamannya tidak main-main: hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Eropa Akibat Sengketa Selat Hormuz
Putin Umumkan Gencatan Senjata Paskah 32 Jam
Damai dengan Jokowi, Nasib Kasus Rismon Menunggu Gelar Perkara Polisi
Melania Trump Bersuara: Bantah Kaitan dengan Jeffrey Epstein
Yusril: Kasus Aktivis Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer
Ancaman Sabotase Bawah Laut: Inggris Adang Operasi Rahasia Kapal Selam Rusia
OTT KPK di Jawa Timur: 16 Orang Diciduk, Bupati Tulungagung Ikut Terjaring
Prakiraan Cuaca Jabodetabek 11 April 2026: Siang hingga Sore Hujan, Waspada Petir

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 11:54 WIB

Trump Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Eropa Akibat Sengketa Selat Hormuz

Sabtu, 11 April 2026 - 09:51 WIB

Putin Umumkan Gencatan Senjata Paskah 32 Jam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:33 WIB

Damai dengan Jokowi, Nasib Kasus Rismon Menunggu Gelar Perkara Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 08:43 WIB

Melania Trump Bersuara: Bantah Kaitan dengan Jeffrey Epstein

Sabtu, 11 April 2026 - 07:34 WIB

Yusril: Kasus Aktivis Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer

Berita Terbaru

Napas lega di garis depan. Presiden Vladimir Putin mengumumkan gencatan senjata dua hari untuk peringatan Paskah Ortodoks, sebuah langkah yang segera disambut oleh Presiden Volodymyr Zelenskyy di tengah kebuntuan perang empat tahun. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Putin Umumkan Gencatan Senjata Paskah 32 Jam

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:51 WIB

Bantahan di Sayap Barat. Ibu Negara AS Melania Trump secara mendadak memberikan pernyataan publik guna menyangkal segala keterlibatan dalam skandal Jeffrey Epstein, sembari mendesak kesaksian terbuka bagi para korban. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Melania Trump Bersuara: Bantah Kaitan dengan Jeffrey Epstein

Sabtu, 11 Apr 2026 - 08:43 WIB