PURWOKERTO, POSNEWS.CO.ID – Dunia pendidikan kembali diterpa kabar mengejutkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, dan mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq bersama sejumlah pihak.
Operasi senyap tersebut berlangsung pada Kamis (20/8/2026). KPK menyebut total 14 orang diamankan, terdiri atas 12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perkembangan ini dikonfirmasi KPK pada Jumat (21/8/2026).
KPK juga mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah yang kini menjadi bagian dari barang bukti dalam penyelidikan.
“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).
OTT Menyeret Pimpinan Kampus
Keterlibatan rektor dalam operasi senyap lembaga antirasuah membuat perkara ini menjadi sorotan. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Akhmad Sodiq termasuk pihak yang diamankan.
Rektor Unsoed tersebut kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sementara itu, dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK.
Meski demikian, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK belum menetapkan status hukum mereka pada tahap awal pengusutan.
Dugaan Korupsi Berkaitan dengan Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK mengungkap bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menyebut dugaan perkara berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.
Namun, KPK belum membuka secara rinci bentuk dugaan korupsi, pihak yang diduga menerima uang, maupun mekanisme penerimaan yang tengah diselidiki.
Karena itu, informasi mengenai adanya praktik tertentu dalam jalur penerimaan mahasiswa baru masih harus menunggu penjelasan resmi KPK.
Ironi di Balik Gerbang Kampus
Kasus ini menjadi perhatian serius karena dugaan korupsi justru menyeret lingkungan perguruan tinggi.
Kampus seharusnya menjadi ruang untuk membangun integritas, mencetak generasi berilmu, sekaligus menanamkan nilai kejujuran.
Karena itu, jika dugaan korupsi benar terjadi dalam proses penerimaan mahasiswa baru, persoalannya tidak hanya menyangkut uang.
Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan ikut dipertaruhkan.
Penerimaan mahasiswa baru semestinya berjalan transparan, objektif dan berdasarkan aturan. Setiap calon mahasiswa harus memperoleh kesempatan yang adil tanpa praktik transaksional yang mencederai prinsip pendidikan.
KPK Punya Waktu 1×24 Jam
Setelah melakukan OTT, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Dalam tahap ini, penyidik akan memeriksa keterangan para pihak, mencocokkan barang bukti dan mendalami dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi.
Karena itu, publik masih harus menunggu keputusan resmi KPK mengenai siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara secara lengkap.
Pimpinan Kampus Diminta Jadi Teladan
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti di lingkungan pemerintahan.
Perguruan tinggi juga harus menjadi wilayah yang bersih dari praktik suap, pungutan ilegal maupun penyalahgunaan kewenangan.
Terlebih, penerimaan mahasiswa baru berkaitan langsung dengan masa depan calon mahasiswa dan keluarganya.
Jangan sampai kemampuan membayar menjadi pintu masuk menggantikan prestasi dan aturan.
Jika dugaan tersebut nantinya terbukti, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penerimaan mahasiswa baru agar semakin transparan dan sulit dimanipulasi.
Menunggu KPK Membuka Tabir
OTT di Unsoed menjadi salah satu perkara yang kini menyita perhatian publik.
KPK telah mengamankan 14 orang dan menemukan uang ratusan juta rupiah, sementara dugaan perkara mengarah pada proses penerimaan mahasiswa baru.
Namun, prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung.
Status tersangka dan kesalahan pidana seseorang harus ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah, bukan sekadar kabar yang beredar.
Publik kini menunggu langkah berikutnya dari KPK.
Apakah uang ratusan juta rupiah tersebut berkaitan langsung dengan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru? Siapa pihak yang diduga menjadi penerima? Dan bagaimana praktik tersebut diduga berlangsung?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menjadi kunci untuk membuka seluruh tabir OTT yang mengguncang Unsoed. **
Editor : Hadwan














