JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Hamid alias Boy sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Polisi juga memburu Satriawan alias Awan, kurir sabu 1 kilogram yang terhubung dengan jaringan Erwin Iskandar alias Koh Erwin.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan tim gabungan langsung bergerak mengejar keduanya.
“Kami bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB terus memburu Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan,” tegas Eko, Senin (2/3/2026).
Kasus ini mencuat setelah penyidik memeriksa eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Dalam pemeriksaan, Malaungi mengaku menerima Rp1,8 miliar dari Boy pada Juni–November 2025 sebagai uang atensi, lalu menyerahkannya kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro di Uma Lengge, Mapolres Bima Kota.
Fakta ini memperluas pengusutan dugaan aliran dana pengamanan jaringan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, penyidik juga menemukan informasi bahwa Boy diduga menyetor uang pengamanan hingga Rp8 miliar.
Kini, tim penyidik mendalami aliran dana tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Dalam surat DPO Nomor: DPO/26/II/2026/Ditresnarkoba, polisi mencantumkan ciri-ciri Boy, yakni tinggi sekitar 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, wajah lonjong, dan alis tebal.
Dalam surat DPO Nomor: DPO/24/II/2026/Ditresnarkoba, polisi mencatat Satriawan bertinggi sekitar 160 cm, gigi depan atas ompong satu, berkulit putih, berambut pendek beruban agak botak, dan memiliki luka besar di kaki.
Polri mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaan kedua buronan tersebut.
Aparat terus mengejar para pelaku hingga menangkap dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. (red)
Editor : Hadwan





















