Bareskrim Polri Terbitkan DPO Bandar Narkoba Boy, Diduga Setor Uang Rp8 Miliar

Senin, 2 Maret 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar dan Kurir 1 Kg Sabu Masuk DPO, Polisi Gabungan Buru Buronan di NTB. (Posnews/Ist)

Bandar dan Kurir 1 Kg Sabu Masuk DPO, Polisi Gabungan Buru Buronan di NTB. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Hamid alias Boy sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga memburu Satriawan alias Awan, kurir sabu 1 kilogram yang terhubung dengan jaringan Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan tim gabungan langsung bergerak mengejar keduanya.

“Kami bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB terus memburu Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan,” tegas Eko, Senin (2/3/2026).

Kasus ini mencuat setelah penyidik memeriksa eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Baca Juga :  KPK Periksa Rini Soemarno, Bau Busuk Korupsi Jual Beli Gas PGN–IAE Menguat

Dalam pemeriksaan, Malaungi mengaku menerima Rp1,8 miliar dari Boy pada Juni–November 2025 sebagai uang atensi, lalu menyerahkannya kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro di Uma Lengge, Mapolres Bima Kota.

Fakta ini memperluas pengusutan dugaan aliran dana pengamanan jaringan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, penyidik juga menemukan informasi bahwa Boy diduga menyetor uang pengamanan hingga Rp8 miliar.

Kini, tim penyidik mendalami aliran dana tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam surat DPO Nomor: DPO/26/II/2026/Ditresnarkoba, polisi mencantumkan ciri-ciri Boy, yakni tinggi sekitar 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, wajah lonjong, dan alis tebal.

Baca Juga :  Arkeologi Bulan: Melindungi Jejak Pertama Kemanusiaan

Dalam surat DPO Nomor: DPO/24/II/2026/Ditresnarkoba, polisi mencatat Satriawan bertinggi sekitar 160 cm, gigi depan atas ompong satu, berkulit putih, berambut pendek beruban agak botak, dan memiliki luka besar di kaki.

Polri mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaan kedua buronan tersebut.

Aparat terus mengejar para pelaku hingga menangkap dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov DKI Bangun LRT Velodrome–Ancol Usai Rampungkan Jalur ke Manggarai Akhir 2026
Rumah Warga di Kauman Ponorogo Meledak, Satu Tewas dan Korban Luka Dirawat di RS
Residivis Curanmor Colt Diesel Rp150 Juta Dibekuk Polsek Benda, 2 Pelaku Masuk DPO
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan dan Berawan, Waspada Petir & Angin
MUI Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran
Mencari Titik Temu: Upaya Rekonsiliasi dan Dialog Antar-Mazhab di Era Modern
Akar Sejarah Pembelahan Sunni-Syiah: Dari Suksesi Kepemimpinan hingga Peristiwa Karbala
Ribuan Jemaah Umrah Tertahan Konflik Timteng, DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 09:42 WIB

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Bandar Narkoba Boy, Diduga Setor Uang Rp8 Miliar

Senin, 2 Maret 2026 - 08:55 WIB

Pemprov DKI Bangun LRT Velodrome–Ancol Usai Rampungkan Jalur ke Manggarai Akhir 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 07:59 WIB

Rumah Warga di Kauman Ponorogo Meledak, Satu Tewas dan Korban Luka Dirawat di RS

Senin, 2 Maret 2026 - 04:36 WIB

Residivis Curanmor Colt Diesel Rp150 Juta Dibekuk Polsek Benda, 2 Pelaku Masuk DPO

Senin, 2 Maret 2026 - 04:12 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan dan Berawan, Waspada Petir & Angin

Berita Terbaru