Bareskrim Tangkap WN Malaysia dan China Bawa Amfetamin di Bandara Soetta dan Pademangan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Polri)

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Polri)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua warga negara (WN) asing terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis amfetamin.

Dua tersangka tersebut yakni Muhammad Ridzuan Cheong bin Abdullah, asal Malaysia, dan Wei Zihao, asal China. Polisi meringkus keduanya di lokasi berbeda, yaitu Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan sebuah apartemen di Pademangan, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan operasi ini berawal dari informasi adanya upaya penyelundupan narkotika ke Indonesia melalui jalur udara. Polisi segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soetta untuk melakukan penindakan.

Baca Juga :  Gus Yaqut Ditanya 18 Pertanyaan Penyidik KPK soal Kuota Haji

“Tim berhasil mengamankan Muhammad Ridzuan Cheong bin Abdullah di Bandara. Setelah pengembangan, kami menangkap Wei Zihao di Pademangan,” jelas Eko, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga :  Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Gegerkan Bekasi Barat, Polisi Selidiki

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 10 dus berwarna pink berisi amfetamin, satu plastik hijau bertuliskan Honey Lemon Tea, satu plastik bertuliskan Andin, serta satu koper hitam. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Labfor untuk pemeriksaan awal.

“Kasus ini masih kami kembangkan guna membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara,” tegas Eko. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga
Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?
Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api
Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?
Perlombaan Baru Miliarder Menuju Nol Gravitasi dan Koloni Mars

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:15 WIB

Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:47 WIB

Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:04 WIB

Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:17 WIB

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:58 WIB

Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini

Berita Terbaru

Ilustrasi, Australia pernah menjadi

INTERNASIONAL

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Jan 2026 - 13:17 WIB