Bareskrim Tetapkan Wagub Bangka Belitung Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus ijazah palsu kembali menggegerkan politik nasional. Bareskrim Polri resmi menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu.

Status hukum orang nomor dua di Babel itu kini berubah drastis dari pejabat publik menjadi pesakitan.

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan langsung Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia memastikan proses hukum telah berjalan di tingkat penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œIya benar, Wagub Bangka Belitung Hellyana telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Trunoyudo kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Meski begitu, Polri belum membeberkan detail konstruksi perkara ke publik.

Namun, berdasarkan surat pemberitahuan yang beredar, penyidik Bareskrim menetapkan Hellyana sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.

Dalam kasus ini, Bareskrim menjerat Hellyana dengan pasal berlapis.

Baca Juga :  Perombakan Kabinet Keamanan AS: Trump Copot Kristi Noem dan Tunjuk Markwayne Mullin Pimpin DHS

Ia disangkakan melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan akta autentik, hingga Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ancaman hukuman pun tak main-main.

Laporan Mahasiswa Universitas Bangka Belitung

Sebelumnya, Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Siddiq, yang didampingi kuasa hukum Herdika Sukma Negara.

Laporan itu masuk ke Bareskrim pada 21 Juli 2025.

Kecurigaan mencuat setelah Hellyana mengklaim lulus dari Universitas Azzahra pada 2012. Namun, data resmi Kemendiktisaintek justru menunjukkan kejanggalan serius. Hellyana tercatat baru terdaftar sebagai mahasiswa pada 2013 dan berstatus tidak aktif sejak 2014.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Sabu dan Vape Etimodate di Jakarta Selatan

β€œYang janggal, ijazah Sarjana Hukum diterbitkan tahun 2012, padahal yang bersangkutan baru tercatat sebagai mahasiswa setahun setelahnya,” ungkap Siddiq.

Tak hanya klaim, pelapor juga menyerahkan sederet bukti awal kepada penyidik, mulai dari tangkapan layar hingga dokumen resmi sistem Kemendiktisaintek.

Ketidaksesuaian data ini menjadi pintu masuk Bareskrim untuk mengusut dugaan pemalsuan secara mendalam.

β€œKami tidak ingin pejabat publik memalsukan gelar lalu lolos begitu saja. Ini soal kejujuran dan tanggung jawab moral kepada rakyat,” tegas Siddiq.

Kini, status tersangka Hellyana menjadi pukulan telak bagi Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Publik menanti langkah tegas Polri, sementara karier politik Hellyana berada di ujung tanduk.

Kasus ijazah palsu ini pun dipastikan bakal bergulir panas dan menyedot perhatian nasional.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel
Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor
Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan
KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara
Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:08 WIB

KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara

Berita Terbaru

GIGABYTE menaikkan harga kartu grafis di Jepang hingga 40 persen akibat lonjakan biaya produksi dan kelangkaan komponen memori AI. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Harga GPU GIGABYTE di Jepang Melonjak 40%

Sabtu, 8 Agu 2026 - 14:12 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta di Gambir terbakar dan memicu penerapan WFH bergilir bagi ASN.
(Posnews/Dinas Gulkarmat DKI Jakarta)

JABODETABEK

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Ribuan ASN Jalani WFH Bergilir

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:09 WIB

Respawn Entertainment resmi menghentikan operasional Apex Legends di Nintendo Switch generasi pertama mulai Season 30 demi memaksimalkan potensi Nintendo Switch 2. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Capcom Menguji Monster Hunter Wilds di Nintendo Switch 2

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:19 WIB