Basri Sudah Ditangkap, Kini Bareskrim Kejar Yuwanky ke Singapura

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri memburu Yuwanky, bos Planet Batam yang masuk DPO kasus dugaan peredaran narkoba. (Posnews/Bareskrim)

Bareskrim Polri memburu Yuwanky, bos Planet Batam yang masuk DPO kasus dugaan peredaran narkoba. (Posnews/Bareskrim)

BATAM, POSNEWS.CO.ID – Pengusutan jaringan narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam belum berhenti.

Setelah Basri Lewaimang berhasil ditangkap di Johor Bahru, Malaysia, Bareskrim Polri kini memburu sosok lain yang diduga berada di balik bisnis narkoba tersebut, yakni Yuwanky.

Bareskrim Polri telah memasukkan Yuwanky ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menduga pemilik THM Planet Batam itu telah melarikan diri ke Singapura untuk menghindari jerat hukum.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso memastikan pengejaran terhadap Yuwanky terus dilakukan.

“Saat ini yang bersangkutan sudah melarikan diri ke Singapura,” kata Eko, Kamis (20/8/2026).

Tak tinggal diam, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggandeng Divhubinter Polri dan Interpol untuk melacak keberadaan buronan tersebut.

Pemilik Kelab Malam Diduga Ikut Main Narkoba

Polisi menduga Yuwanky bukan sekadar pemilik tempat hiburan malam. Penyidik menduga pria tersebut juga berperan sebagai bandar narkoba.

Yuwanky disebut menjalankan bisnis haram tersebut bersama Basri Lewaimang. Keduanya diduga memiliki peran dalam penyediaan berbagai jenis narkotika yang kemudian diedarkan di kawasan THM Planet Batam.

“Yuwanky selaku pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di THM Planet Batam bersama tersangka Basri,” ungkap Eko.

Baca Juga :  Sindikat Judi Online Internasional Beroperasi di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Dengan temuan tersebut, penyidik kini berusaha membongkar lebih dalam struktur jaringan narkoba yang diduga beroperasi di balik gemerlap tempat hiburan malam Batam.

DPO Yuwanky Resmi Diterbitkan

Status buronan terhadap Yuwanky dituangkan dalam surat DPO Nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba.

Yuwanky merupakan WNI kelahiran Selat Panjang, 6 Mei 1959. Polisi mencatat sejumlah ciri fisik untuk mempermudah pelacakan, antara lain rambut hitam lurus, kulit putih dan tidak memiliki tato.

Namun, ketika penyidik hendak melakukan penindakan, Yuwanky disebut sudah lebih dahulu meninggalkan Indonesia.

Polisi menduga ia kini berada di Singapura.

Bukan Pertama Kali Tersandung Narkoba

Yang membuat perkara ini semakin serius, polisi menyebut Yuwanky merupakan residivis kasus narkoba.

Artinya, dugaan keterlibatannya dalam perkara terbaru bukan menjadi catatan pertama yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Meski demikian, penyidik tetap harus membuktikan seluruh dugaan tersebut melalui proses hukum dan alat bukti yang sah.

Basri Ditangkap, Barang Bukti Ikut Diamankan

Sebelumnya, Bareskrim menangkap Basri Lewaimang di Johor Bahru, Malaysia, pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 00.30 waktu setempat.

Basri diketahui menyeberang menuju Malaysia menggunakan feri pada 11 Agustus 2026, sehari setelah polisi melakukan penindakan terhadap jaringan THM yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.

Saat ditangkap, polisi mengamankan dua alat komunikasi, sejumlah uang rupiah, dolar Singapura dan ringgit Malaysia. Penyidik juga menemukan tiga rangkap catatan yang diduga berisi rekapan transaksi narkotika.

Basri kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Puluhan Ribu Ekstasi Diduga Beredar Setiap Bulan

Skala kasus ini membuat penyidik semakin serius memburu para aktor yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.

Baca Juga :  Kebakaran di Jagakarsa, Satu Warga Tewas Terpanggang Usai Ledakan Diduga dari Kipas Angin

Bareskrim sebelumnya mengungkap dugaan peredaran minimal 40.000 butir ekstasi setiap bulan di Planet 1, Planet 2 dan Planet 3.

Jumlah tersebut bahkan disebut dapat meningkat ketika jumlah pengunjung tempat hiburan mencapai kapasitas maksimal.

Jika angka itu benar berdasarkan hasil penyidikan, maka peredarannya bukan lagi persoalan kecil.

Jaringan tersebut diduga bergerak dengan volume besar dan menyasar pengunjung tempat hiburan malam.

Aset dan Aliran Uang Ikut Dibidik

Penyidik juga tidak hanya mengejar para tersangka. Aliran uang dan aset yang diduga berkaitan dengan bisnis narkoba ikut menjadi sasaran pengusutan.

Langkah tersebut penting untuk membongkar siapa yang menikmati keuntungan dari peredaran narkotika sekaligus memutus sumber pendanaan jaringan.

Bareskrim sebelumnya juga menyatakan perkara ini berpotensi dikembangkan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila ditemukan hubungan antara aset dan hasil kejahatan narkotika.

Pelarian Tak Menghapus Jejak

Kini, setelah Basri berhasil dibekuk di Malaysia, nama Yuwanky muncul sebagai buronan berikutnya.

Polisi harus bekerja lintas negara untuk menemukan keberadaannya di Singapura.

Di sisi lain, penyidik masih memiliki pekerjaan besar untuk mengurai seluruh mata rantai jaringan narkoba Planet Batam.

Gemerlap tempat hiburan malam ternyata menyimpan dugaan peredaran narkoba dalam skala besar.

Satu buronan berhasil dipulangkan, sementara buronan lain kini diburu hingga ke luar negeri.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa pemberantasan narkoba tidak berhenti di balik pintu kelab malam.

Polisi terus mengejar aktor yang diduga memasok, mengendalikan, hingga menikmati keuntungan dari bisnis narkotika. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Licin di Kramat Jati Disorot, Pramono Minta Pedagang Masuk Pasar
BMKG: Cuaca Jabodetabek Cerah, Suhu Bisa Mencapai 35°C
Cuaca Jabodetabek Kamis 20 Agustus 2026: Berawan, Suhu hingga 32 Derajat
Awan Tak Muncul, Pemprov DKI Tunda Operasi Modifikasi Cuaca
Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia
Waspada Perubahan Cuaca Jabodetabek 19 Agustus, Hujan Bisa Turun Siang Hari
Deklarasi Anti Tawuran Menggema di Jamuan Rakyat Koja, Ribuan Warga Bersatu
50 Bus Sinar Jaya Terbakar di Cikarang Barat, Api Mengamuk 5 Jam

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Jalan Licin di Kramat Jati Disorot, Pramono Minta Pedagang Masuk Pasar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:35 WIB

Basri Sudah Ditangkap, Kini Bareskrim Kejar Yuwanky ke Singapura

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:14 WIB

BMKG: Cuaca Jabodetabek Cerah, Suhu Bisa Mencapai 35°C

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Cuaca Jabodetabek Kamis 20 Agustus 2026: Berawan, Suhu hingga 32 Derajat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Awan Tak Muncul, Pemprov DKI Tunda Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terbaru

Kebocoran video gameplay dan peta Leonida dari GTA 6 memicu tindakan takedown DMCA cepat dari Rockstar Games menjelang peluncuran trailer resmi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kebocoran Gameplay dan Peta GTA 6 Picu Langkah Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 - 07:00 WIB

Bareskrim Polri memburu Yuwanky, bos Planet Batam yang masuk DPO kasus dugaan peredaran narkoba. (Posnews/Bareskrim)

JABODETABEK

Basri Sudah Ditangkap, Kini Bareskrim Kejar Yuwanky ke Singapura

Jumat, 21 Agu 2026 - 06:35 WIB

Microsoft resmi meluncurkan Surface Laptop 8 berbasis ARM dengan peningkat daya tahan baterai, namun mematok harga lebih mahal akibat kenaikan biaya komponen memori. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Microsoft Rilis Surface Laptop 8 dengan Baterai Lebih Awet

Jumat, 21 Agu 2026 - 06:16 WIB

Ilustrasi, Prediksi cuaca dan suhu udara Jabodetabek Jumat 21 Agustus 2026 berdasarkan data BMKG. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

BMKG: Cuaca Jabodetabek Cerah, Suhu Bisa Mencapai 35°C

Jumat, 21 Agu 2026 - 06:14 WIB