JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Kabar gembira bagi calon jemaah haji. Pemerintah bersama DPR RI resmi menetapkan biaya haji tahun 2026. Biaya haji turun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 87, 4 juta per jemaah.
Keputusan itu diketok dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah di Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang.
“Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama sepakat bahwa besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87.409.365 per jemaah reguler,” kata Marwan saat membacakan hasil rapat panja.
Ia menjelaskan, biaya perjalanan haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh jemaah ditetapkan Rp 54.193.806,58 atau 62 persen dari total BPIH. Nilai tersebut turun Rp 1,2 juta dari tahun sebelumnya.
“Biaya perjalanan yang dibayar jemaah turun sekitar Rp 1 jutaan lebih, setelah usulan pemerintah disetujui,” ujar Marwan.
Kesepakatan ini diambil setelah pemerintah dan DPR melakukan serangkaian rapat intensif membahas komponen biaya haji, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga layanan di Tanah Suci.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena sudah ada kesepakatan, hari ini kita putuskan dalam rapat kerja untuk diumumkan resmi,” tegas Marwan.
Ia menambahkan, turunnya biaya haji ini menjadi kabar positif bagi umat Islam di Indonesia. Menurutnya, keputusan ini juga menunjukkan komitmen DPR dan pemerintah untuk mewujudkan penyelenggaraan haji yang efisien dan transparan. (red)





















