Bintang Porno Bonnie Blue Didenda Imigrasi Rp200 Ribu, Dideportasi dan Blacklist 10 Tahun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bintang porno Inggris Bonnie Blue. (Posnews/@bonnieblue)

Bintang porno Inggris Bonnie Blue. (Posnews/@bonnieblue)

DENPASAR, POSNEWS.CO.ID Kasus bintang porno asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue akhirnya mendapat sanksi hukuman berat di Bali. 

Majelis Hakim PN Denpasar menjatuhkan denda Rp200 ribu kepada Bonnie Blue dan rekannya Jackson Liam Andrew usai keduanya terbukti melanggar aturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan tipiring itu dibacakan dalam sidang di Ruang Candra PN Denpasar, Jumat (12/12/2025). Hakim I Ketut Somanasa menegaskan, bila denda tidak dibayar, keduanya harus menjalani kurungan satu bulan.

Selanjutnya, hakim menyatakan Bonnie Blue dan Jackson bersalah menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukan secara bersama-sama.

Baca Juga :  Viral di X, Polisi Selidiki Dugaan Eksploitasi Seksual Anak oleh WNA Jepang di Jakarta

Dalam amar putusan, majelis juga mengembalikan STNK mobil pikap Suzuki biru DK 8109 SX kepada Bonnie Blue.

Namun demikian, persoalan hukum Bonnie Blue tak berhenti di situ. Imigrasi Ngurah Rai memastikan Bonnie Blue akan dideportasi dan masuk daftar hitam (blacklist) sehingga dilarang masuk Indonesia minimal 10 tahun.

Kepala Imigrasi Ngurah Rai Heru Winarko menegaskan, Bonnie Blue dan timnya menyalahgunakan visa untuk membuat konten di Bali.

Baca Juga :  Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026, Ini Jadwal One Way dan Ganjil-Genapnya

Mereka melanggar izin tinggal. Setelah proses kepolisian rampung, kami langsung deportasi dan blacklist,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek Bonnie Blue di sebuah studio sewaan di Desa Pererenan, Badung, Kamis (4/12/2025), usai menerima laporan warga.

Ia diduga memproduksi konten pornografi bersama sejumlah WNA saat momen schoolies week.

Meski sempat dibebaskan, paspor Bonnie Blue disita, sementara proses hukum dan deportasi terus berjalan. Aparat menegaskan Indonesia melarang keras produksi dan penyebaran konten pornografi, termasuk oleh warga negara asing. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apes, Jambret di Cengkareng Masuk Jalan Buntu lalu Diamankan Warga
Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat Diduga Siksa Perempuan ke Bareskrim Polri
Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Abdul Latif, Kasus Terpisah dari Penyekapan
Modus Lipatan Uang Terbongkar, Lapas Surabaya Gagalkan Penyelundupan 12,67 Gram Sabu
Cemburu Berujung Maut, Penjual Cilok di Malang Bacok Istri hingga Luka Parah
Polisi Sita Aset Hanania Travel untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah
Polisi Bongkar Kasus Bom Molotov di Koja, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron
Mobil Boks Hilang Kendali Tabrak Pembatas Tol Cakung-Cilincing, 2 Orang Terluka

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:29 WIB

Apes, Jambret di Cengkareng Masuk Jalan Buntu lalu Diamankan Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:17 WIB

Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat Diduga Siksa Perempuan ke Bareskrim Polri

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Abdul Latif, Kasus Terpisah dari Penyekapan

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:55 WIB

Modus Lipatan Uang Terbongkar, Lapas Surabaya Gagalkan Penyelundupan 12,67 Gram Sabu

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:24 WIB

Cemburu Berujung Maut, Penjual Cilok di Malang Bacok Istri hingga Luka Parah

Berita Terbaru