SUKABUMI, POSNEWS.CO.ID – Tragedi memilukan mengguncang warga Sukabumi. Seorang anak laki-laki berinisial NS (12) meninggal dunia dengan kondisi tubuh melepuh dan penuh lebam.
Aparat kini mendalami dugaan penganiayaan yang mengarah pada ibu tirinya.
Peristiwa sadis ini terungkap setelah ayah kandung korban, Anwar Satibi (38), pulang ke rumah dan mendapati kondisi anaknya sudah kritis.
Ayah Dipanggil Pulang, Anak Sudah Melepuh
Saat itu, Anwar tengah bekerja memasang gigi di Kota Sukabumi. Tiba-tiba, istrinya menelepon dan memintanya segera pulang karena anaknya disebut sakit panas.
“Saya ditelepon, disuruh pulang. Katanya anak saya tidak enak badan, panas,” ujar Anwar, Sabtu (21/2/2026).
Namun, setibanya di rumah, ia justru dikejutkan kondisi mengenaskan putranya. Kulit NS melepuh di sejumlah bagian tubuh dan terlihat luka lebam.
“Saya kaget lihat kondisi anak saya sudah melepuh. Saya tanya kenapa, dijawab karena sakit panas,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya, Anwar mengira luka itu akibat demam biasa. Ia bahkan sempat berencana membeli salep untuk mengobati luka tersebut. Namun, kondisi korban tak kunjung membaik hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Korban Ngaku Disiram Air Panas?
Di tengah kepanikan, seorang kerabat sempat bertanya langsung kepada korban. Saat itulah muncul pengakuan mengejutkan.
“Anak saya mengaku dikasih minum air panas,” kata Anwar.
Pernyataan itu langsung membuat keluarga histeris. Dugaan penganiayaan pun mencuat dan memicu kemarahan warga sekitar.
Meski begitu, Anwar memilih menunggu hasil resmi pemeriksaan medis. Ia meminta pihak berwenang melakukan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian anaknya.
Polisi Tunggu Hasil Autopsi
Kasus ini kini ditangani serius oleh Polres Sukabumi. Kasat Reskrim Hartono membenarkan adanya laporan kematian anak dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Pagi ini dilakukan autopsi untuk mendalami dugaan tersebut. Kami masih menunggu hasilnya,” tegas Hartono.
Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus ini. Jika hasil autopsi membuktikan adanya unsur pidana, pelaku terancam jerat hukum berat sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kini, warga Sukabumi menanti kejelasan hasil autopsi. Sementara itu, duka mendalam menyelimuti keluarga korban atas kematian tragis bocah 12 tahun tersebut. (red)
Editor : Hadwan





















