Bos Cabul Perkosa dan Bunuh Karyawan, Jasad Dibuang ke Citarum

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mayat. Dok-Istimewa

Ilustrasi Mayat. Dok-Istimewa

KARAWANG, POSNEWS.CO.ID – Jasad perempuan muda yang ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Desa Curug, Karawang, Jawa Barat akhirnya terbongkar.

Setelah diselidiki, polisi mengungkap fakta mengejutkan bahwa korban ternyata korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh bosnya sendiri.

Korban berinisial DO (21), warga Kecamatan Banyusari, Karawang. Ia bekerja di minimarket rest area KM 72A Tol Cipularang. Tanpa disangka, atasannya Heryanto (27) justru menjadi pelaku yang tega memperkosa lalu menghabisi nyawanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Nazal Fawwaz menegaskan, timnya bergerak cepat menangkap pelaku. Penangkapan dilakukan di rest area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, pada Rabu (8/10/2025) malam.

Baca Juga :  Banjir Bandang Lampung Barat: Lima Rumah Hanyut, Puluhan Rusak Parah

“Pelaku berinisial H kami tangkap tanpa perlawanan. Ia adalah kepala toko tempat korban bekerja,” tegas Nazal di Mapolres Karawang, Kamis (9/10/2025).

Motif Nafsu dan Uang

Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan Heryanto membunuh DO pada Minggu (5/10/2025) malam di rumahnya di Purwakarta. Ia mengaku nekat melakukan pembunuhan karena terlilit utang dan ingin menguasai harta korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk melancarkan aksinya, pelaku memancing korban datang ke rumahnya. Begitu situasi sepi, ia langsung mencekik dan membekap korban hingga pingsan. Tak berhenti di situ, pelaku malah memperkosa korban dalam kondisi tak berdaya.

Baca Juga :  Puluhan Pelajar di Jakarta Keracunan MBG, Bakteri Jadi Biang Kerok

“Setelah korban lemas, pelaku memperkosa DO, lalu mencekiknya lagi sampai tewas,” ungkap Nazal dengan nada tegas.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Heryanto mengambil perhiasan emas, dua ponsel, dan sepeda motor korban. Tak lama kemudian, ia membuang jasad korban ke Sungai Citarum untuk menghilangkan jejak.

Selanjutnya, Polres Karawang menegaskan bahwa pelaku akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan.

“Pelaku sudah kami tahan, dan penyidikan masih berlanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius kami,” tutup AKP Nazal. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub DKI Bahas Kenaikan Tarif Transjakarta, Cost Recovery Turun Drastis
Jakarta Running Festival 2025, Dishub Tutup 10 Ruas Jalan, Ini Rute Alternatifnya
Menantu Durhaka, Wanita di Cileungsi Bobol Rumah Mertua Saat Umrah
Dua Begal Bersenpi Dihajar Massa di Tambora, Peluru Nyasar Lukai Warga Jakbar
Lahan Pemakaman di Jakarta Menipis, Gubernur DKI Siapkan Solusi Buka TPU Baru
112 Siswa MAN 1 Banyuwangi Diduga Keracunan MBG, Dinkes Turun Tangan
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem, Jabodetabek Diguyur Hujan Lebat 24–26 Oktober 2025
Lisa Mariana Besok Hadir di Bareskrim, Kasus Pencemaran Nama Baik RK Memanas

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Dishub DKI Bahas Kenaikan Tarif Transjakarta, Cost Recovery Turun Drastis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:48 WIB

Jakarta Running Festival 2025, Dishub Tutup 10 Ruas Jalan, Ini Rute Alternatifnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Menantu Durhaka, Wanita di Cileungsi Bobol Rumah Mertua Saat Umrah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Dua Begal Bersenpi Dihajar Massa di Tambora, Peluru Nyasar Lukai Warga Jakbar

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:22 WIB

Lahan Pemakaman di Jakarta Menipis, Gubernur DKI Siapkan Solusi Buka TPU Baru

Berita Terbaru