JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkap posisi terbaru pengusaha minyak Riza Chalid. Hingga kini, Riza Chalid diduga masih berada di Malaysia dan belum kembali ke Indonesia.
Agus menyampaikan informasi tersebut usai konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan, berdasarkan pemantauan yang ada, keberadaan Riza Chalid belum terdeteksi di dalam negeri.
“Indikasinya masih berada di Malaysia,” ujar Agus singkat namun tegas.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Namun, aparat belum melakukan penahanan lantaran Riza tidak berada di wilayah Indonesia.
Karena itu, Kejagung memasukkan Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025. Status buronan tersebut memperkuat langkah penegak hukum untuk memburu Riza hingga ke luar negeri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya kasus korupsi, Kejagung juga menjerat Riza Chalid dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik menetapkannya sebagai tersangka TPPU sejak 11 Juli 2025 sebagai pengembangan dari perkara utama.
Di sisi lain, Kejagung turut menetapkan delapan tersangka lain dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Subholding dan KKKS.
Perkara besar ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik karena dinilai merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.
Pemerintah menegaskan komitmen mengejar seluruh buronan kasus korupsi, termasuk Riza Chalid, demi memastikan penegakan hukum berjalan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan




















