Buruh Ultimatum Pemerintah, Upah 2026 Naik 7,77% atau Mogok Nasional

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal akan dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.
(Posnews/KSPI)

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal akan dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026. (Posnews/KSPI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Buruh kembali menggebrak dengan mengancam akan melakukan mogok nasional jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pemerintah.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan buruh siap mogok nasional jika pemerintah tidak menaikkan upah minimum 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah lobi. Kalau masih mentok, demo besar di daerah dan pusat jalan. Terakhir, mogok nasional jadi pilihan,” tegas Said dalam Konsolidasi Aksi KSPI–Partai Buruh di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga :  Timnas Futsal RI Libas Australia 3-1, Erick Thohir: Indonesia Makin Ditakuti Dunia

Lobi dan Aksi Jalan Terus

Menurut Said, buruh menempuh dua jalur tekanan: 

  • Lobi ke Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
  • Aksi massa bergelombang hingga 30 Desember 2025

Dia menegaskan buruh di 5.000 pabrik, 300 kabupaten/kota, dan 38 provinsi siap menghentikan produksi jika tuntutan diabaikan.

Tuntut Kenaikan Upah 7,77 Persen

Buruh menuntut kenaikan upah minimum minimal 7,77% untuk memacu daya beli dan perputaran ekonomi nasional.

“Inflasi 2,65 persen plus pertumbuhan ekonomi 5,12 persen. Total 7,77 persen. Itu rasional,” jelas Said.

Baca Juga :  Tokoh Buruh Masuk Lingkaran Istana, Prabowo Lantik Said Iqbal Hari Ini

Angka itu jadi titik tengah dari tuntutan awal 10,5% dan kemampuan pemerintah 6,5%. Meski begitu, Said tetap mendorong target ideal 8,5% atau sekitar Rp400 ribu kenaikan.

Aksi buruh hari itu mengusung tema “Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM)” untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja.

Di sisi lain, pemerintah melalui Istana sebelumnya menjanjikan pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh sebagai respons tekanan buruh. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci
Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan
AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan
Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:17 WIB

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:48 WIB

AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB

Sinergi Tokyo-Washington di G7. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menggelar pertemuan bilateral singkat bersama Presiden AS Donald Trump untuk membahas isu Timur Tengah dan tarif dagang. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:17 WIB