Cegah Penyalahgunaan Wewenang, Tito Karnavian Dorong Polri Perkuat Sistem Pengawasan Internal

Minggu, 20 Juli 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas di Ancol, Jakarta.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas di Ancol, Jakarta.

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau abuse of power.

Hal ini disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang digelar di Ancol, Jakarta, pada Selasa, 16 Juli 2025.

Tito mengingatkan bahwa Polri adalah institusi besar dengan peran yang sangat strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan jumlah personel lebih dari 464 ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, penguatan pengawasan menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga kredibilitas dan integritas institusi.

“Polri adalah organisasi besar dengan tugas yang tidak ringan. Dalam struktur sebesar itu, potensi terjadinya abuse of power pasti ada. Maka dari itu, pengawasan, terutama dari internal, harus diperkuat dan tidak bisa ditawar lagi,” ujar Tito dalam sambutannya.

Kolaborasi Pengawasan Internal dan Eksternal

Menurut Tito, pengawasan di lingkungan Polri tidak cukup hanya dilakukan oleh lembaga internal seperti Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Baca Juga :  Pemprov DKI Gelontorkan Rp253,6 Miliar untuk Sekolah Swasta Gratis 2026, Ini Rinciannya

Ia menekankan pentingnya keterlibatan pengawasan eksternal dari berbagai pihak, seperti Kompolnas, Ombudsman Republik Indonesia, hingga elemen masyarakat sipil.

Selain itu, Tito menyebut bahwa di era digital saat ini, media sosial telah menjadi instrumen kontrol publik yang sangat efektif. Masyarakat bisa langsung menyampaikan kritik, laporan, bahkan membongkar dugaan pelanggaran oleh aparat melalui berbagai platform media sosial.

“Zaman sekarang, masyarakat bisa ikut mengawasi langsung lewat media sosial. Ini bentuk pengawasan publik yang tidak bisa kita abaikan begitu saja,” imbuhnya.

Dorong Pengawasan Proaktif dan Preventif

Tito juga mendorong agar pengawasan di tubuh Polri tidak hanya bersifat reaktif atau menunggu adanya laporan, tetapi harus lebih proaktif dan preventif.

Sistem pengawasan yang baik, lanjutnya, adalah yang mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini dan segera melakukan pencegahan sebelum masalah berkembang lebih besar.

“Kalau pengawasan kita hanya menunggu laporan, itu sudah terlambat. Pengawasan harus bisa mendeteksi tanda-tanda pelanggaran lebih awal, sehingga bisa dicegah,” tegas mantan Kapolri itu.

Perkuat Kepercayaan Publik

Rapat koordinasi pengawasan ini juga menjadi forum penting untuk menyamakan visi antara Kompolnas dengan pengawas internal Polri.

Baca Juga :  Subscription Fatigue: Dulu Putus Kabel TV Demi Hemat

Tujuannya tak lain adalah memperkuat fungsi pengawasan di semua lini dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja kepolisian di mata masyarakat.

Tito menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri hanya akan tumbuh jika institusi penegak hukum ini menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan terbuka terhadap kritik.

“Pengawasan yang efektif akan menciptakan budaya organisasi yang sehat. Di saat yang sama, itu akan memperkuat legitimasi Polri di mata masyarakat,” pungkasnya.

Dengan penguatan sistem pengawasan yang berlapis dan melibatkan berbagai unsur, Tito berharap Polri dapat terus berbenah menjadi lembaga yang dicintai dan dipercaya oleh rakyat Indonesia.

Cegah Penyalahgunaan Wewenang, Tito Karnavian Dorong Polri Perkuat Sistem Pengawasan Internal
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas di Ancol, Jakarta.

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB