JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim Satgas Pencegahan Aksi Tawuran bergerak cepat dan menggagalkan potensi bentrokan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Petugas mengamankan seorang remaja berinisial RS (18) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di Jalan Warakas, Papanggo, Minggu (15/02/2026) sekitar pukul 03.02 WIB.
Tim gabungan yang terdiri dari Patroli Jaga Jakarta Presisi, Brimob, dan jajaran kewilayahan melakukan patroli rutin sekaligus patroli siber setelah menerima informasi adanya sekelompok pemuda membawa senjata tajam.
Dikejar Saat Hendak Kabur
Saat petugas menyisir lokasi, sejumlah pemuda berusaha melarikan diri. Namun, aparat langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RS.
Dari tangannya, polisi menyita satu bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran di Jakarta Utara.
Selanjutnya, petugas membawa RS ke Polsek Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebelum menjalani proses penyidikan, tim Dokkes terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan.
Patroli Diperketat, Polisi Tak Beri Ruang Tawuran
Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian, aparat dapat mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun kejahatan jalanan. Patroli akan kami intensifkan, baik di lapangan maupun melalui patroli siber,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Aktif Lapor ke 110
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan potensi tawuran atau gangguan kamtibmas.
Ia meminta warga memanfaatkan layanan kepolisian 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam.
“Operator kami siaga 24 jam dan akan segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” ujarnya.
Setelah penindakan tersebut, polisi memastikan situasi Tanjung Priok kembali aman dan terkendali.
Meski demikian, patroli akan terus digencarkan guna menekan angka tawuran remaja dan kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Utara. (red)
Editor : Hadwan





















