Bukti Baru Pembunuhan Navalny: Lima Negara Ungkap Penggunaan Racun Katak Panah oleh Rusia

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Skandal senjata kimia. Investigasi gabungan lima negara Eropa menemukan bukti bahwa tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny tewas akibat racun katak panah eksotis yang hanya bisa dikerahkan oleh negara. Dok: Istimewa.

Skandal senjata kimia. Investigasi gabungan lima negara Eropa menemukan bukti bahwa tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny tewas akibat racun katak panah eksotis yang hanya bisa dikerahkan oleh negara. Dok: Istimewa.

MUNICH, POSNEWS.CO.ID – Sebuah pengumuman mengejutkan mengguncang Konferensi Keamanan Munich. Pasalnya, lima negara Eropa secara resmi menuduh negara Rusia membunuh pemimpin oposisi Alexei Navalny menggunakan racun katak panah eksotis dua tahun lalu.

Sebagai tindak lanjut, Inggris, Prancis, Jerman, Swedia, dan Belanda merilis pernyataan bersama yang mengungkap hasil penyelidikan gabungan mereka. Dalam laporan tersebut, tim ahli menemukan zat epibatidine—toksin mematikan yang berasal dari kulit katak panah Ekuador—di dalam tubuh Navalny. Pengumuman ini sengaja bertepatan dengan peringatan dua tahun kematian Navalny di koloni penjara Arktik yang terpencil.

Racun Eksotis dan Bukti Laboratorium

Navalny meninggal saat menjalani hukuman penjara 19 tahun di Siberia. Namun demikian, petugas berhasil mengamankan sampel tubuhnya sebelum pemakaman dan mengirimkannya ke laboratorium di dua negara berbeda untuk pengujian mendalam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, hasil laboratorium menunjukkan keberadaan epibatidine. Zat ini bekerja dengan cara melumpuhkan otot, menyebabkan kegagalan pernapasan, dan memicu kematian yang menyakitkan. Selain itu, investigasi menegaskan bahwa racun ini tidak ditemukan secara alami di Rusia. “Hanya negara Rusia yang memiliki sarana, motif, dan kesempatan untuk mengerahkan toksin mematikan ini terhadap Navalny,” tegas pernyataan resmi tersebut. Terlebih lagi, mengingat katak ini tidak menghasilkan racun dalam penangkaran, tim peneliti menyimpulkan bahwa keberadaan zat tersebut di tubuh Navalny murni merupakan aksi pembunuhan tanpa penjelasan medis lainnya.

Baca Juga :  Trump Sebut Starmer Bukan Winston Churchill Terkait Serangan Iran

Reaksi Yulia Navalnaya dan Kutipan Keras

Istri mendiang, Yulia Navalnaya, memberikan respons emosional melalui platform X. Bahkan, ia mengaku sudah yakin sejak hari pertama bahwa rezim telah meracun suaminya. “Kini ada bukti: Putin membunuh Alexei dengan senjata kimia,” tulis Yulia.

Oleh karena itu, ia mendesak agar Vladimir Putin bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut dan menuntut agar pengadilan segera mengadili sang pembunuh. Di sisi lain, Yulia juga menyampaikan pidato singkat di Munich untuk mengingatkan para pemimpin dunia akan kekejaman rezim Kremlin. Ia menegaskan bahwa momen saat dunia menegakkan keadilan bagi suaminya dan rakyat Rusia akan segera tiba.

Baca Juga :  Australia Membara: Gelombang Panas Panggang Victoria

Pelanggaran Konvensi Senjata Kimia

Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, melabeli peracunan tersebut sebagai tindakan biadab. Alhasil, Inggris memimpin langkah internasional untuk melaporkan Rusia ke Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW). Langkah ini menunjukkan bahwa Rusia secara terang-terangan melanggar Konvensi Senjata Kimia (CWC).

Bukan hanya itu, Inggris menuduh Rusia tidak benar-benar menghancurkan seluruh cadangan senjata kimianya pada tahun 2017 seperti klaim mereka sebelumnya. “Negara Rusia menunjukkan alat-alat menjijikkan yang mereka miliki melalui penggunaan racun ini,” ujar Cooper. Sebagai catatan, rekam jejak penggunaan racun oleh Moskow—mulai dari Alexander Litvinenko hingga kasus Skripal—semakin memperkuat kecurigaan komunitas internasional terhadap taktik peracunan untuk membungkam kritik.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Lebanon Joseph Aoun Desak Jalur Diplomasi
Polda Metro Sikat 141 Curanmor, 317 Ditangkap – Muncul Pertanyaan Efektivitas Pencegahan
Paus Leo XIV Desak Penghormatan Migran dan Hukum Internasional
Rekrutmen Disabilitas Polri Diperluas, Jabatan Struktural Mulai Dibuka
Ukraina Gempur Depot Minyak Rusia di Tengah Mediasi Rahasia
Usia Pensiun Polri Naik, Wamenkum Jelaskan Isi Revisi UU Polri
Rapat Koordinasi DPR dan Danantara: Menata Kebijakan Ekspor
KPK Sita Valas dan Rekening Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Edison di Muara Enim

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:46 WIB

Presiden Lebanon Joseph Aoun Desak Jalur Diplomasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:40 WIB

Polda Metro Sikat 141 Curanmor, 317 Ditangkap – Muncul Pertanyaan Efektivitas Pencegahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:39 WIB

Paus Leo XIV Desak Penghormatan Migran dan Hukum Internasional

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:46 WIB

Rekrutmen Disabilitas Polri Diperluas, Jabatan Struktural Mulai Dibuka

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:24 WIB

Ukraina Gempur Depot Minyak Rusia di Tengah Mediasi Rahasia

Berita Terbaru

Pesan kemanusiaan dari Beirut. Presiden Lebanon Joseph Aoun menyampaikan seruan langsung yang langka kepada Israel untuk menghentikan perang dan memulai jalur diplomasi resmi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Lebanon Joseph Aoun Desak Jalur Diplomasi

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:46 WIB

Ilustrasi, Pesan kemanusiaan dari Madrid. Paus Leo XIV menyampaikan pidato bersejarah di hadapan parlemen Spanyol untuk membela hak migran dan hukum internasional di tengah polarisasi politik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Desak Penghormatan Migran dan Hukum Internasional

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:39 WIB

Saling balas serangan di hulu energi. Ukraina membombardir terminal minyak utama Rusia sementara Roman Abramovich terungkap menjadi utusan damai rahasia antara Kyiv dan Moskow. Dok: (Ukrainian Emergency Service via AP)

INTERNASIONAL

Ukraina Gempur Depot Minyak Rusia di Tengah Mediasi Rahasia

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:24 WIB